Napi Penderita Kanker Dapat Perhatian Kesehatan Hingga Bebas Bersyarat 

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI — Kondisi kesehatan seorang warga binaan di Lapas Jambi, Said Anwar, menjadi sorotan setelah diketahui menderita kanker usus dengan kondisi fisik yang kian memprihatinkan.

Tubuhnya tampak semakin kurus dan lemah, mencerminkan beratnya perjuangan melawan penyakit di tengah masa pidana yang dijalani.

Sisi ini lah yang ditegaskan pihak Lapas Jambi bahwa pelayanan kesehatan bagi warga binaan, khususnya yang mengidap penyakit serius, menjadi prioritas utama yang mana setelah dilakukan penanganan dan perawatan di Klinik Lapas Jambi akhirnya Napi penderita kanker usus di rujuk ke RSUD Raden Mattaher.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Said Anwar merupakan salah satu napi yang telah mendapatkan penanganan medis secara rutin, termasuk pemantauan kondisi kesehatan serta upaya rujukan ke fasilitas layanan kesehatan yang lebih memadai.

Saat dimintai keterangan, Kalapas Jambi Syahroni Ali melalui Kasubsi Bimkemaswat Pandega di tengah keluarga pasien yang berada di RSUD Raden Mattaher Jambi menyampaikan bahwa kondisi yang bersangkutan memang membutuhkan perhatian khusus.

“Kondisi napi tersebut sangat memprihatinkan. Tubuhnya terlihat sangat kurus dan memang membutuhkan penanganan khusus. Kami memastikan seluruh hak kesehatannya tetap terpenuhi,” ujar Pandega.

Selain pelayanan medis, pendekatan kemanusiaan juga menjadi pertimbangan dalam proses pembinaan.

Dalam kondisi kesehatan yang terus menurun, Said Anwar yang telah menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan dari total vonis 2 tahun 3 bulan, akhirnya memperoleh hak bebas bersyarat pada momentum Hari Raya Idulfitri.

Pemberian bebas bersyarat tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan.

Langkah ini dinilai penting agar Said dapat melanjutkan pengobatan secara lebih optimal di luar lapas dengan dukungan keluarga.

Lapas Jambi menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, termasuk memastikan warga binaan tetap memperoleh hak kesehatan serta kesempatan untuk pulih.

Selain itu, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) melalui Kasubsi Registrasi Bimbingan Klien Dewasa Bastanta Sena menegaskan bahwa pendekatan kemanusiaan menjadi bagian penting dalam proses pembimbingan, khususnya bagi warga binaan yang menghadapi kondisi kesehatan serius.

“Dalam kondisi seperti ini, negara hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung hak asasi manusia. Aspek kemanusiaan menjadi pertimbangan utama agar yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan yang lebih optimal bersama keluarga,” ujar Bastanta Sena.

Bastanta Sena juga memastikan bahwa meskipun telah mendapatkan bebas bersyarat, proses pembimbingan dan pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan sesuai prosedur.

“Wajib lapor tetap dilakukan melalui WhatsApp atau telepon kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Karena yang bersangkutan tidak memungkinkan hadir langsung, petugas melakukan verifikasi dengan mendatangi rumah sakit guna memastikan tidak terjadi maladministrasi,” ujar Kasubsi Registrasi Bimbingan Klien Dewasa Bastanta Sena.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan reintegrasi dengan baik, sekaligus fokus pada pemulihan kesehatan Said.

Napi tersebut saat ini tengah di rawat di RSUD Raden Mattaher dan dijaga oleh pihak keluarga memastikan kesehatan dan terus dilakukan pemeriksaan bertahap dan berkala oleh Dokter.

Kasus ini menjadi gambaran nyata bahwa di balik jeruji, nilai kemanusiaan tetap dijaga sebagai bagian penting dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh
Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi
Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Al Haris Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila
PT Berkat Sawit Utama Bersama Stakeholder Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla di Kabupaten Batang Hari
Pertamina EP Jambi Dorong Penganekaragamanan Produk UMKM Lewat Pelatihan dan Studi Banding

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian

Senin, 1 Juni 2026 - 10:25 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:04 WIB

PT Berkat Sawit Utama Bersama Stakeholder Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla di Kabupaten Batang Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:26 WIB

Pertamina EP Jambi Dorong Penganekaragamanan Produk UMKM Lewat Pelatihan dan Studi Banding

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:49 WIB

APJII Sedang Diuji : Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?

Berita Terbaru