Operasi Simpatik di UPPKB Merlung, Kepala BPTD Benny Tilang 35 Angkutan Barang

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Sebanyak 35 angkutan barang didapati melanggar ketentuan aturan kelengkapan (KIR) dan Over Dimensi Over Load (Odol), pada hari pertama operasi simpatik di Unit Pengujian Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Merlung di Kabupaten Muaro Jambi.

Operasi Simpatik sadar keselamatan tanpa ODOL di UPPKB ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf.

Benny turun langsung mengomandoi anak buahnya mengatur angkutan barang masuk di Jembatan timbang. Dari dua jam pengawasan pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ditemukan 35 pelanggaran, dan sudah dibuatkan surat tilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama dua jam saja sudah 35 pelanggaran yang kami buatan tilang, kesalahannya paling banyak adalah tidak ada KIR (surat pemeriksaan berkala),” ucap Benny (19/8/2024).

Nantinya pihak pelanggar harus mengambil STNK atau SIM nya yang diberikan sebagai jaminan pelanggarannya di sidang Pengadilan Negeri Sengeti Muaro Jambi. Selain itu syaratnya perusahaan juga harus mengurus KIR di tempat perusahaan asalnya.

“Selain pelanggaran KIR juga ditemukan pelanggaran kelebihan muatan namun untuk kelebihan ukuran sejauh ini belum ditemukan,” sebutnya.

Benny menambahkan operasi simpatik ini tujuannya untuk memotret kendaraan barang yang ada di Jambi, agar dapat diambil langkah kebijakan pimpinan kedepan.

Dari temuan di lapangan pelanggaran terbanyak di lakukan oleh angkutan PT.Siba Surya asal Jawa Tengah. Mobil berjenis trailer berwarna merah dengan 12 roda ini mengangkut pupuk dan konstruksi dari Jawa Tengah menuju Medan.

Pengemudi Siba Surya, Rudi mengatakan alasan tak membawa KIR karena dalam pengurusan di Jawa Tengah.

“Sedang diurus karena mobilnya baru, kami tak masalah dengan pemeriksaan ini karena kita hanya pengemudi,” sebutnya.

Dari penelusuran di Wikipedia PT.Siba Surya merupakan perusahaan Logistik asal Jawa Tengah. Dengan tokoh kunci Direktur Utama Stefanus Suryatmaja, dan Komisaris Utama Daniel Budi Setiawan.

Dalam pemeriksaan di UPPKB Merlung ini ikut serta Wasatpel Zulfikar, PPNS dan petugas lapangan. (Red)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Keren !!! Lapas Kelas IIB Muara Bulian Raih Penghargaan Terbaik 3 Tingkat Nasional
Polisi Akademisi Perkuat Community Policing di Kampus
Laksanakan Arahan Kakanwil, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Koordinasi Terkait Program Desa Binaan
Antisipasi Dampak El-Nino Godzila, Pemkab Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla
Bersama MUI, Pemkab Batang Hari Gelar Sosialisasi Gerakan Memuliakan Ahli Kubur
Peringatan Hari Kartini, Ketua I TP-PKK Nuraini Zubir Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 21
Wabup H. Bakhtiar, S.P., Sambut Kunker Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi
Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Sambut Tim Persibri Usai Juarai Liga 4

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:40 WIB

Keren !!! Lapas Kelas IIB Muara Bulian Raih Penghargaan Terbaik 3 Tingkat Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 09:29 WIB

Polisi Akademisi Perkuat Community Policing di Kampus

Jumat, 24 April 2026 - 13:41 WIB

Laksanakan Arahan Kakanwil, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Koordinasi Terkait Program Desa Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 18:06 WIB

Antisipasi Dampak El-Nino Godzila, Pemkab Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla

Rabu, 22 April 2026 - 17:42 WIB

Bersama MUI, Pemkab Batang Hari Gelar Sosialisasi Gerakan Memuliakan Ahli Kubur

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Wabup H. Bakhtiar, S.P., Sambut Kunker Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi

Senin, 20 April 2026 - 20:39 WIB

Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Sambut Tim Persibri Usai Juarai Liga 4

Senin, 20 April 2026 - 09:44 WIB

Kalapas Muara Bulian Pimpin Apel Kegiatan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Akademisi Perkuat Community Policing di Kampus

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:29 WIB