Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAKARTA– Korlantas Polri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berbasis digital.

Komitmen ini terlihat setelah berlangsungnya kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua pejabat strategis di lingkungan Ditregident Korlantas Polri, yakni Kasubdit STNK dan Kasubdit SIM pada, Selasa 15 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di Ruang Kerja Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum dipimpin langsung momen penting dalam rotasi jabatan di tubuh Korlantas.

Kombes Pol Dedy Suahartono, S.I.K., M.M. resmi menggantikan Kombes Pol Prianto, S.I.K., M.Si. sebagai Kasubdit STNK. Sementara itu, tongkat estafet jabatan Kasubdit SIM diserahkan dari Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. kepada Kombes Pol Dhafi, S.I.K., M.Si.

Usai serah terima jabatan, Kombes Pol Dhafi langsung menyampaikan arah kebijakan baru terkait layanan SIM Online yang menjadi bagian dari program SIM Nasional Presisi.

Kombes Pol Dhafi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melanjutkan program strategis pelayanan SIM Nasional Presisi dengan fokus pada kemudahan layanan digital. Beberapa waktu lalu.

Saat ini, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online melalui platform SIM Nasional Presisi baru dapat diakses di 54 Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) di seluruh Indonesia. Namun, Kombes Pol Dhafi menyampaikan bahwa jumlah ini akan ditingkatkan secara signifikan.

“Kedepannya, kami akan memperluas jangkauan layanan ini menjadi 154 Satpas. Hal ini tentunya akan memudahkan masyarakat di berbagai daerah untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas,” ujar Mantan Dirlantas Polda Jambi tersebut.

Upaya ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang dicanangkan oleh Polri, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima.

Tidak hanya perpanjangan SIM, berbagai bentuk peningkatan layanan lainnya juga tengah dikembangkan, termasuk layanan SIM Keliling yang menjangkau masyarakat di wilayah terpencil maupun padat penduduk.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dhafi menyampaikan bahwa layanan SIM Korlantas juga akan diintegrasikan dengan program pemerintah pusat, yaitu INA Digital. INA Digital adalah platform layanan publik terpadu berbasis teknologi digital yang akan segera diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia.

“Integrasi dengan INA Digital menjadi langkah besar dalam mewujudkan ekosistem layanan publik yang efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” sambung alumni Akpol angkatan 97 tersebut.

Dengan adanya integrasi ini, proses penerbitan hingga perpanjangan SIM diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan praktis, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik di era digital.

Kombes Pol Dhafi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem untuk memastikan kesiapan teknis maupun sumber daya manusia di seluruh Satpas.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia demi kemudahan dan efisiensi.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari kepolisian. Melalui SIM Nasional Presisi dan dukungan teknologi digital, kami yakin pelayanan akan semakin mudah, cepat, dan transparan,” tutup Kombes Pol Dhafi.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu
Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian
Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026
Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas
Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan
Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:16 WIB

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:10 WIB

Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:38 WIB

Sekda Batang Hari Hadiri Kegiatan Senam Sehat Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara ke 80

Berita Terbaru