Pastikan Kelancaran Distribusi dan Harga, Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Dalam rangka memastikan kelancaran distribusi dan harga gas elpiji 3 kilogram yang sesuai ketentuan yang berlaku, Tim gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi mengecek sejumlah pangkalan gas epiji 3 kg di Kota Jambi pada Selasa, (4 Februari 2025) lalu.

Kegiatan tersebut dipimpin Panit Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Gultom mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas.

Disampaikan AKP Gultom, kegiatan ini memastikan ketersediaan gas subsidi atau elpiji 3 kg masih aman di Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun salah satu sampel pangkalan gas yang si cek yaitu milik Pak Zainal Abidin yang terletak di Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa distribusi gas Elpiji berjalan dengan lancar, dengan harga yang sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi tahun 2018, yaitu Rp17.000 per tabung,” ungkapnya.

AKP Gultom menyebutkan stok gas di pangkalan tersebut juga tercatat cukup, dengan sekitar 80 tabung yang masih siap didistribusikan kepada masyarakat.

“Laporan dari Pak Zainal Abidin bahwa tidak ada praktik pengecer atau distribusi ke pengecer yang menimbulkan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan,” sebutnya.

Selain ke Pangkalan gas, tim gabungan ini juga mengecek agen gas elpiji 3 kg yakni agen PT. Rumi Citra Natama, yang turut memastikan kelancaran distribusi dari agen ke pangkalan.

Setelah itu, tim gabungan ini juga melanjutkan pemeriksaan ke SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji) untuk memastikan tidak ada hambatan dalam distribusi gas dari SPBE ke agen.

AKP Gultom menambahkan hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai perubahan aturan yang dapat mempengaruhi distribusi gas Elpiji 3 kg, dan penjualan kepada pengecer. Hingga saat ini pun masih berlangsung sesuai dengan prosedur yang ada.

“Sampai saat ini distribusi gas Elpiji berjalan dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, M. Ryan Primananda selaku SBM Gas 4 Jambi menyampaikan penyaluran gas Elpiji 3 kg di Kota Jambi hingga saat ini tetap berjalan dengan lancar dan normal.

Tidak ada pengurangan pengantaran gas dari agen ke pangkalan. Proses distribusi dilakukan secara terjadwal, baik itu setiap minggu atau setiap bulan, sesuai dengan alokasi masing-masing pangkalan.

“Bagi pangkalan yang mengalami kekosongan stok, pihak pangkalan akan menunggu giliran dalam antrian pengantaran, yang sudah diatur sesuai jadwal,” tuturnya.

Ia menjelaskan salah satu perubahan penting terkait distribusi gas Elpiji yang perlu diketahui adalah aturan terbaru dari Dirjen Migas yang mulai berlaku pada 1 Februari lalu, yang melarang penjualan gas kepada pengecer.

“Dengan aturan ini, pengecer tidak lagi diperkenankan untuk menjual gas Elpiji 3 kg kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan Di Kota Jambi, untuk memastikan kelancaran distribusi, sistem penjualan gas Elpiji 3 kg kini menggunakan kartu pengguna.

Sistem ini memprioritaskan penyaluran gas kepada konsumen akhir, baik rumah tangga maupun usaha mikro, yang secara langsung membutuhkan pasokan gas tersebut.

Penerapan sistem ini juga bertujuan untuk menghindari penyelewengan atau penimbunan gas yang dapat merugikan masyarakat.

“Hasil pengecekan yang dilakukan bersama pihak Polda Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, serta Hiswana Migas Kota Jambi menunjukkan bahwa penyaluran gas di Kota Jambi masih berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan
Polres Tebo Ungkap Dugaan Mobil Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan
Mendorong Transformasi Ekonomi Jambi melalui Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan
Bupati Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Asal Batang Hari
Bupati MFA Sampaikan Amanah Mendagri Saat Peringatan Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2026 
Pemkab Batang Hari Ambil Langkah Terkait Polemik Penumpukan Guru Agama
Rabu Berkah TP PKK Jambi, Hesti Haris Hadirkan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Bupati MFA Undang Peserta JSFL Tahun 2026 Makan Bersama

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:33 WIB

Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:43 WIB

Polres Tebo Ungkap Dugaan Mobil Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:28 WIB

Mendorong Transformasi Ekonomi Jambi melalui Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:40 WIB

Bupati Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Asal Batang Hari

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:50 WIB

Bupati MFA Sampaikan Amanah Mendagri Saat Peringatan Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2026 

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:08 WIB

Rabu Berkah TP PKK Jambi, Hesti Haris Hadirkan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:56 WIB

Bupati MFA Undang Peserta JSFL Tahun 2026 Makan Bersama

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:42 WIB

Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Lagu Daerah

Berita Terbaru