PD IWO Tebo Tolak Draf RUU Penyiaran Versi Maret Tahun 2024

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, TEBO – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tebo, Rabu (26/6/2024) gelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Tebo. Ketua DPRD Tebo menyambut aksi IWO tersebut.

Wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam IWO Tebo mengelar aksi protes penolakan terhadap perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Penyiaran.

Dalam aksi damai tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Ikatan Wartawan Online Tebo, Syahrial.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang kesini hanya untuk menuntut hak kami, tidak lebih,” ujar Syahrial dalam orasinya.

Kemudian, tidak berselang lama dalam berorasi, langsung mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan S kom.

“Kami akan tetap berpihak terhadap pers, dengan kebebasan pers, dan mari sama-sama kita kawal, apa yang menjadi kebebasan kita hari ini,” tegas Mazlan.

Selanjutnya, Ketua DPRD Tebo mengajak seluruh wartawan untuk masuk kedalam Kantor DPRD dan beraudiensi di Ruang Rapat Banggar.

Kemudian, didalam audiensi tersebut, Syahrial mengatakan bahwa tidak ingin kebebasan pers di negara ini dibungkam dengan adanya pembahasan perubahan kedua atas Undang-undang Penyiaran tersebut.

” Kami menolak draf RUU Penyiaran versi Maret tahun 2024, menyerukan agar Pemerintah Pusat berhenti membungkam Pers dan mengusik hak masyarakat untuk mendapat informasi.” terang Ketua PD IWO Tebo.

“Mendesak DPR RI untuk mengkaji ulang RUU Penyiaran dengan mementingkan asas Kebebasan Pers dan tidak mengkhianati UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan mendesak DPR RI menghapus Pasal-pasal problematik yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan publik atas informasi,” tambahnya.

Tak hanya itu saja, Ia juga meminta agar DPRD Kabupaten Tebo membuat surat resmi kepada Komisi I DPR RI terkait Penolakan 3 Pasal dalam draf RUU Penyiaran tahun 2024 Tersebut.

” Pasal 8A Ayat (1) Huruf Q, Pasal 50 B Ayat 2 Huruf C, dan Pasal 50 B ayat 2 Huruf K,” ringkasnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan.S.Kom mengatakan, akan merekomendasikan atas apa yang telah disampaikan oleh PD IWO Tebo

“Kami akan merekomendasikan atas Penolakan dalam 3 Pasal dalam Draf RUU Penyiaran tahun 2024 tersebut, dan akan menyampaikannya kepada Ketua DPR RI.” terangnya.

Tak hanya itu daja, didalam audiensi, Kapolsek Tebo Tengah, IPTU Robinson Manulang juga mengatakan bahwa dengan adanya wartawan, sangat membantu kinerja dan pengawasan terhadap kepolisian.

“Wartawan sangat mendukung kami, kerja kami, langkah kami, kekurangan kami bisa diperbaiki dengan adanya wartawan. Kita sama-sama mengawasi, untuk memberikan situasi aman di Kabupaten Tebo Ini,” ungkap Kapolsek

Dalam aksi tersebut turut juga dihadiri oleh Dewan Kehormatan PD IWO, Riance Juskal dan Dr. Azri. S.H., M.H. Kasat Intel Polres Tebo dan Kapolsek Tebo Tengah.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Apresiasi Kinerja Kepala BPTD Saat Tinjau Jembatan Timbang
Dewan Mohd Rendra Ramadhan Usman Dorong Pemprov Jambi Memperoleh Proyek Strategis Nasional
Sekertaris BPBD Syamral Lubis : Data Sementara 48 Desa Kelurahan di Batang Hari Terendam Banjir
Pemdes Kotoboyo Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 dan Bantuan Banjir
Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga Binaan Lapas Jambi Saat Safari Ramadan
Dalam Satu Bulan Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan 8 Orang Penyalahguna Narkoba
Pastikan Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan
Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:30 WIB

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Apresiasi Kinerja Kepala BPTD Saat Tinjau Jembatan Timbang

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:41 WIB

Dewan Mohd Rendra Ramadhan Usman Dorong Pemprov Jambi Memperoleh Proyek Strategis Nasional

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:21 WIB

Sekertaris BPBD Syamral Lubis : Data Sementara 48 Desa Kelurahan di Batang Hari Terendam Banjir

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:06 WIB

Pemdes Kotoboyo Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 dan Bantuan Banjir

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga Binaan Lapas Jambi Saat Safari Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:58 WIB

Pastikan Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:49 WIB

Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:33 WIB

Polres Kerinci Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru