Pelaku Pembakaran Hutan di Kawasan Tahura Senami Diciduk Anggota Polres Batang Hari

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Satu orang pelaku pembakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Saifuddin Dusun Senami diamankan tim unit Tipidter Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari.

Adapun pelaku pembakaran hutan tersebut diamankan di sebuah pondok yang tidak jauh dari lokasi lahan yang terbakar beserta beberapa barang bukti lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polres Kompol M Ridho saat menggelar press release yang berpusat di gedung Mapolres Batang Hari. Kamis (01/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kompol M Ridho, kronologis penangkapan pelaku berawal saat petugas kepolisian tengah melakukan patroli di area kawasan Tahura Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten setempat.

Setibanya dilokasi kebakaran tersebut lanjut Waka Polres, unit Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari menemukan adanya lahan yang sedang terbakar.

” Kita sudah mengamankan seorang pelaku pembakaran hutan di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha, Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi,” Kata M Ridho.

Masih Kata M Ridho, pelaku nekad melakukan pembakaran lahan tersebut guna nantinya akan dijadikan lokasi perkebunan kelapa sawit yang juga tanpa di sertai surat izin berusaha yang lengkap dari instansi terkait.

” Pelaku bernama Robi Hermanto, merupakan warga Rt. 56 Jalan Patimura Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo — Kota Jambi,” Ungkap Kompol M Ridho.

M Ridho juga menjelaskan atas perbuatannya pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut di kenakan pasal undang – undang kehutanan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 Milyar rupiah.

” Untuk luasan lahan yang sengaja dibakar kemudian di tanam kelapa sawit oleh pelaku itu kurang lebih ada sekitar 3 hektar di area kawasan Tahura,” Pungkasnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

10 Tim Pers Siap Berlaga di Ajang Silaturahmi Fun Football Batang Hari
Aksi Sosial, Komunikasi Trail Tambat Bagikan Masker Gratis
Kabut Asap Tak Surutkan Jajaran Polres Batang Hari Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat
Ketua GOW Nuraini Zubir Pimpin Pertemuan Rutin, Ini Yang Dibahas
Pemkab Batang Hari Silaturahmi dan Koordinasi Dandim 0415/Jambi, Ini Yang Bahas 
Dari Hutan ke Media Sosial : Warga Batang Hari Belajar Menyuarakan Wilayahnya
Sekda Mula P Rmbe Bersama Asisten I M Rifa’i Kunjungi SMPN 21 Batang Hari
Pemkab Batang Hari Tunjukkan Komitmen Wujudkan Daerah Inklusif dan Ramah Disabilitas

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:46 WIB

10 Tim Pers Siap Berlaga di Ajang Silaturahmi Fun Football Batang Hari

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Aksi Sosial, Komunikasi Trail Tambat Bagikan Masker Gratis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Ketua GOW Nuraini Zubir Pimpin Pertemuan Rutin, Ini Yang Dibahas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Batang Hari Silaturahmi dan Koordinasi Dandim 0415/Jambi, Ini Yang Bahas 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Dari Hutan ke Media Sosial : Warga Batang Hari Belajar Menyuarakan Wilayahnya

Berita Terbaru

Batang Hari

Aksi Sosial, Komunikasi Trail Tambat Bagikan Masker Gratis

Kamis, 8 Okt 2026 - 21:48 WIB