Pelaku Pembakaran Hutan di Kawasan Tahura Senami Diciduk Anggota Polres Batang Hari

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Satu orang pelaku pembakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Saifuddin Dusun Senami diamankan tim unit Tipidter Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari.

Adapun pelaku pembakaran hutan tersebut diamankan di sebuah pondok yang tidak jauh dari lokasi lahan yang terbakar beserta beberapa barang bukti lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polres Kompol M Ridho saat menggelar press release yang berpusat di gedung Mapolres Batang Hari. Kamis (01/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kompol M Ridho, kronologis penangkapan pelaku berawal saat petugas kepolisian tengah melakukan patroli di area kawasan Tahura Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten setempat.

Setibanya dilokasi kebakaran tersebut lanjut Waka Polres, unit Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari menemukan adanya lahan yang sedang terbakar.

” Kita sudah mengamankan seorang pelaku pembakaran hutan di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha, Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi,” Kata M Ridho.

Masih Kata M Ridho, pelaku nekad melakukan pembakaran lahan tersebut guna nantinya akan dijadikan lokasi perkebunan kelapa sawit yang juga tanpa di sertai surat izin berusaha yang lengkap dari instansi terkait.

” Pelaku bernama Robi Hermanto, merupakan warga Rt. 56 Jalan Patimura Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo — Kota Jambi,” Ungkap Kompol M Ridho.

M Ridho juga menjelaskan atas perbuatannya pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut di kenakan pasal undang – undang kehutanan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 Milyar rupiah.

” Untuk luasan lahan yang sengaja dibakar kemudian di tanam kelapa sawit oleh pelaku itu kurang lebih ada sekitar 3 hektar di area kawasan Tahura,” Pungkasnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda
Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
Gelar Program “Jaksa Penting” Kejari Batang Hari Bersama IAD Salurkan Bantuan Gizi Selama 6 Bulan
Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi
Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Rabu, 30 September 2026 - 22:22 WIB

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi

Rabu, 30 September 2026 - 15:12 WIB

Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Selasa, 29 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati MFA Resmi Buka Pelatihan Kepala Sekolah dan Guru Pembimbing TKA Tahun 2026

Berita Terbaru

Adventorial

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:24 WIB