Pelaku Pembakaran Hutan di Kawasan Tahura Senami Diciduk Anggota Polres Batang Hari

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Satu orang pelaku pembakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Saifuddin Dusun Senami diamankan tim unit Tipidter Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari.

Adapun pelaku pembakaran hutan tersebut diamankan di sebuah pondok yang tidak jauh dari lokasi lahan yang terbakar beserta beberapa barang bukti lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polres Kompol M Ridho saat menggelar press release yang berpusat di gedung Mapolres Batang Hari. Kamis (01/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kompol M Ridho, kronologis penangkapan pelaku berawal saat petugas kepolisian tengah melakukan patroli di area kawasan Tahura Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten setempat.

Setibanya dilokasi kebakaran tersebut lanjut Waka Polres, unit Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari menemukan adanya lahan yang sedang terbakar.

” Kita sudah mengamankan seorang pelaku pembakaran hutan di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha, Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi,” Kata M Ridho.

Masih Kata M Ridho, pelaku nekad melakukan pembakaran lahan tersebut guna nantinya akan dijadikan lokasi perkebunan kelapa sawit yang juga tanpa di sertai surat izin berusaha yang lengkap dari instansi terkait.

” Pelaku bernama Robi Hermanto, merupakan warga Rt. 56 Jalan Patimura Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo — Kota Jambi,” Ungkap Kompol M Ridho.

M Ridho juga menjelaskan atas perbuatannya pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut di kenakan pasal undang – undang kehutanan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 Milyar rupiah.

” Untuk luasan lahan yang sengaja dibakar kemudian di tanam kelapa sawit oleh pelaku itu kurang lebih ada sekitar 3 hektar di area kawasan Tahura,” Pungkasnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Warga Bajubang Laut Tolak Guru Agama Baru di SDN 40/1 : “Kami Sudah Punya Dua Guru Sertifikasi”
Polemik SDN 40/1 Bajubang Laut: Penumpukan Guru Agama dan Dugaan Keterlibatan Sekdis PDK
Peringati Hari Otoda dan Hardiknas di Bungo, Gubernur Al Haris Dorong Pendidikan Berkualitas dan Sinergi Semua Pihak
Pagi Buta, Warga Muara Bulian Dihebohkan Dengan Si Jago Merah Lahap Bangunan Hingga Ludes
Gubernur Al Haris Tunjukkan Empati untuk Korban Banjir Sarolangun dan Merangin
Terduga Pelaku Tabrak Lari di Tol Palindra Berhasil Diamankan Satlantas Polres Batang Hari
Gubernur Al Haris : Program MBG Gerakkan Ekonomi Daerah, Rp 7,2 Miliar Berputar Setiap Hari di Jambi
Gubernur Al Haris Tinjau dan Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir di Sarolangun

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:58 WIB

Warga Bajubang Laut Tolak Guru Agama Baru di SDN 40/1 : “Kami Sudah Punya Dua Guru Sertifikasi”

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:47 WIB

Polemik SDN 40/1 Bajubang Laut: Penumpukan Guru Agama dan Dugaan Keterlibatan Sekdis PDK

Senin, 4 Mei 2026 - 07:57 WIB

Pagi Buta, Warga Muara Bulian Dihebohkan Dengan Si Jago Merah Lahap Bangunan Hingga Ludes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:24 WIB

Pers Batang Hari Siap Gelar Liga Sepak Bola Antar Jurnalis se-Provinsi Jambi

Senin, 27 April 2026 - 14:40 WIB

Keren !!! Lapas Kelas IIB Muara Bulian Raih Penghargaan Terbaik 3 Tingkat Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 13:41 WIB

Laksanakan Arahan Kakanwil, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Koordinasi Terkait Program Desa Binaan

Kamis, 23 April 2026 - 18:06 WIB

Antisipasi Dampak El-Nino Godzila, Pemkab Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla

Rabu, 22 April 2026 - 17:42 WIB

Bersama MUI, Pemkab Batang Hari Gelar Sosialisasi Gerakan Memuliakan Ahli Kubur

Berita Terbaru