SANKSI.ID, BATANG HARI,- Pemerintah Desa (Pemdes) Mekar Jaya, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu periode masa jabatan 2026 – 2029.
Adapun yang membuka musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Mekar Jaya tersebut langsung di buka oleh Handika Wibowo Ketua BPD Desa setempat. Kamis (18/06/2026)
Hadir juga pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMD, Kasat Pol-PP Batang Hari, Camat Bajubang, Pj Kades Mekar Jaya, Kapolsek Bajubang, 3 calon Kades, serta para tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya Ketua BPD Handika Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan hari yang bersejarah bagi Desa Mekar Jaya.
” Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini berdasarkan hasil musyawarah yang kita laksanakan pada 2 Juni 2026 lalu, dan warga yang mendapat hak suara total sebanyak 60 orang,” Ujarnya.
Ia juga melanjutkan bahwa dari 60 warga yang memiliki hak suara, 1 orang diantaranya tidak hadir menyalurkan hak pilih didalam kegiatan tersebut.
” Total yang hadir untuk menyalurkan hak suara pada Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yakni sebanyak 59 orang,” Imbuhnya.
Ditempat yang sama, Camat Bajubang menuturkan bahwa proses pemilihan tersebut dilaksanakan secara demokratis dan semoga lancar bermusyawarah hingga mendapatkan kades terpilih untuk Desa Mekar Jaya.
” Selamat bermusyawarah dan semoga kegiatan ini berjalan lancar hingga terpilihnya kades terpilih untuk Desa Mekar Jaya,” Imbuhnya.
Untuk di ketahui, tiga calon Kepala Desa Diantarnya Hisam S.Pd, Safaudin, Elvin Diansyah SE dan peserta musyawarah yang memiliki hak suara pada Pilkades PAW yakni sebanyak 60 orang, terdiri dari untur tokoh masyarakat Desa Mekar Jaya.


















