Pemkab Batang Hari Buka Suara Soal Rumor Bupati Ngambek

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI- Pemerintah Kabupaten Batang Hari buka suara soal mencuatnya rumor yang menyatakan Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief merasa kesal atau ‘ngambek’ hingga disebut menahan SK peserta PPPK.

‎Rumor ini mencuat setelah ada kejadian menggelitik di momen seremonial pelantikan 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I di Kabupaten Batang Hari pada hari Senin, 14 Juli 2025.

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batang Hari Amir Hamzah membantah rumor tak sedap terhadap pimpinannya itu, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak pernah menahan SK peserta PPPK yang baru saja dilantik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Kata-kata merajuk atau ngambek itu hoax, ya, SK tetap kita dibagikan, karena inikan cuma prosedur, karena SK nantikan akan diberikan oleh OPD masing-masing setelah berita acara ditandatangani oleh para saksi yang hadir.” katanya, Selasa, 15 Juli 2025.

Seperti yang kita ketahui bersama, kemampuan Fadhil Arief dalam memperjuangkan kuota jumlah penerimaan PPPK di Kabupaten Batang Hari sangatlah luar biasa, hingga Bumi Serentak Bak Regam ini merupakan Kabupaten Penerima PPPK terbanyak di Propinsi Jambi, ini menggambarkan jiwa petarung yang ada dalam jiwanya ketika memperjuangkan nasib rakyatnya, dan hal itu wajib di apresiasi oleh kita semua.

‎Amir Hamzah menjelaskan bahwa semua itu membutuhkan proses, dan SK tersebut tidak memungkinkan untuk dibagikan serentak pada hari yang sama usai pelantikan.

‎”Kalau, seribu itu dibagi kemarin, nggak sudah sampai sore, belum nekennya, ya, proses administrasi lah” katanya

‎Amir menyebut semua ini mengajarkan kepada ASN di kabupaten yang ada di Provinsi Jambi itu, soal proses untuk mendengar dan mentaati suatu perintah.

‎”ASN itu memang harus bekerja, ya harus memahami, nanti lain yang diperintahkan lain yang dikerja” sebutnya.

Kepala Dinas Kominfo Batang Hari secara tegas menyatakan pemerintah akan segera menyerahkan SK peserta PPPK itu setelah proses administrasi selesai. (*)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda
Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
Gelar Program “Jaksa Penting” Kejari Batang Hari Bersama IAD Salurkan Bantuan Gizi Selama 6 Bulan
Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi
Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Rabu, 30 September 2026 - 22:22 WIB

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi

Rabu, 30 September 2026 - 15:12 WIB

Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Selasa, 29 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati MFA Resmi Buka Pelatihan Kepala Sekolah dan Guru Pembimbing TKA Tahun 2026

Berita Terbaru

Adventorial

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:24 WIB