Pemkab Batang Hari Resmi Keluarkan Edaran Larangan Penggunaan Perangkat Lunak Ilegal

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman, profesional, dan akuntabel. Melalui Surat Edaran Nomor 500.12.6/4939/Diskominfo/2026, Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, secara resmi melarang penggunaan perangkat lunak ilegal atau bajakan di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Direktur RSUD Hamba, Kepala UPTD, hingga Lurah se-Kabupaten Batang Hari sebagai langkah strategis dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman serta terlindungi dari berbagai ancaman siber.

Dalam surat edaran yang ditetapkan di Muara Bulian pada 25 Mei 2026 itu, ditegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang keras menginstal, mendistribusikan maupun menggunakan perangkat lunak dan aplikasi yang tidak memiliki lisensi resmi pada seluruh perangkat komputer dinas, baik PC, desktop maupun laptop.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Penggunaan perangkat lunak ilegal dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keamanan data pemerintah. Software bajakan rentan menjadi pintu masuk berbagai serangan siber seperti malware, ransomware hingga spyware yang dapat mengakibatkan kebocoran data sensitif, gangguan sistem pemerintahan, serta kerugian yang lebih luas bagi pelayanan publik.

Selain mengancam keamanan informasi, penggunaan aplikasi ilegal juga berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait hak kekayaan intelektual yang dapat berimplikasi pada sanksi administratif maupun pidana.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan melakukan inventarisasi dan audit internal terhadap legalitas perangkat lunak yang digunakan pada masing-masing unit kerja. Seluruh aplikasi yang tidak memiliki lisensi resmi juga harus segera dihapus dari perangkat dinas.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika turut membuka ruang pendampingan teknis bagi perangkat daerah yang membutuhkan migrasi menuju aplikasi legal, termasuk pemanfaatan perangkat lunak berbasis Open Source yang sah dan sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, Diskominfo Batang Hari juga akan melakukan monitoring dan verifikasi secara berkala terhadap kepatuhan penggunaan perangkat lunak resmi di setiap instansi pemerintah. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bagian dari penilaian Indeks Keamanan Informasi daerah.

Kebijakan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam membangun budaya kerja digital yang taat hukum, aman, serta berorientasi pada perlindungan data dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan terbitnya surat edaran tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari diharapkan dapat menjadi contoh dalam penggunaan teknologi yang legal, bertanggung jawab, dan mendukung terwujudnya transformasi digital pemerintahan yang modern serta terpercaya

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Diduga Tekena Serangan Jantung, Penjaga Malam Dinas PdK Batang Hari Ditemukan Tidak Bernyawa
Nonton Bersama BNNP Jambi, Pelajar hingga Media Diajak Putus Mata Rantai Narkotika
Semarak HUT ke-81 RI, DWP Provinsi Jambi Gelar Senam Bersama dan Gerakan Peduli Lingkungan
300 Pramuka Jambi Bawa Misi Besar ke Cibubur, Kepala BNNP: Bentengi Generasi Muda dari Narkoba
Rakortekbangbun Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief 
Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Batang Hari, Ini Pesan Bupati Fadhil Arief
Wabup Batang Hari Hadiri Perayaan HUT ke 61 Kabupaten Tanjab Barat
Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Diduga Tekena Serangan Jantung, Penjaga Malam Dinas PdK Batang Hari Ditemukan Tidak Bernyawa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Nonton Bersama BNNP Jambi, Pelajar hingga Media Diajak Putus Mata Rantai Narkotika

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, DWP Provinsi Jambi Gelar Senam Bersama dan Gerakan Peduli Lingkungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:04 WIB

300 Pramuka Jambi Bawa Misi Besar ke Cibubur, Kepala BNNP: Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Rakortekbangbun Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief 

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Wabup Batang Hari Hadiri Perayaan HUT ke 61 Kabupaten Tanjab Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:25 WIB

BEJAT !!! Seorang Ayah di Batang Hari Tega Gauli Dua Anak Kandung

Berita Terbaru

Adventorial

Rakortekbangbun Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief 

Senin, 10 Agu 2026 - 21:00 WIB