Penertiban Alat Peraga Kampanye Akan Dilaksanakan Ketika Memasuki Masa Tenang

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Batang Hari akan dilaksanakan ketika memasuki masa tenang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Absor SH MH Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Hari.

Dikatakan Absor bahwa, secara ketentuan penertiban APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai ketika memasuki masa tenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kalau secara tahapan Pilkada masa tenang itu tiga hari, mulai dari tanggal 24 sampai tanggal 26 November 2024 mendatang,” Ujar ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS). Selasa (19/11/2024).

Ia juga menambahkan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye, menerangkan bahwa penertiban APK dimasa Pilkada diambil alih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

” Bawaslu disini sifatnya hanya tempat untuk KPU berkoordinasi, jadi nanti pelaksanaan penertiban APK itu tetap dikomandoi oleh KPU berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024, ” Tambah Absor.

Absor juga mengungkapkan, Bawaslu juga memiliki pokja penertiban APK yang terdiri dari beberapa unsur seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bawaslu dan juga Dinas Perkim.

” Nanti ketika ada koordinasi yang disampaikan oleh KPU ke Bawaslu, kami tentu akan bersama stack holder lainnya ikut menertibkan APK ketika memasuki masa tenang nanti,” Ungkapnya.

Ketua Divisi PPPS juga menjelaskan bahwa, apabila adanya ditemukan pemasangan APK di masa tenang, maka akan dikenakan sanksi berdasarkan perundang – undangan kampanye dimasa tenang.

” Dimasa tenang nanti semua kegiatan yang mengarah ke kampanye itu dilarang termasuk APK yang telah terpasang akan di tertibkan, kecuali dimasa tenang itu ada yang baru memasang APK itu akan dikenakan sanksi,” Tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi PPPS juga menghimbau kepada seluruh timses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati memasuki masa tenang nanti untuk menertibkan APK secara mandiri.

” Jika memungkinkan tim kampanye atau tim sukses tidak dipermasalahkan untuk menertibkan secara mandiri, tapi jika nanti sudah memasuki masa tenang masih ada APK masih bertebaran maka nanti KPU berkoordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan penertiban,” Demikian Absor SH MH.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Tambat Merdeka Reborn Trail Adventure ke-6 Tahun 2026
Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026
Event Merdeka Fun Trail Adventure (FTA#6) Resmi Ditutup Bupati Batang Hari
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Ketua GOW Nuraini Zubir Kunjungi Korban Bencana Kebakaran di Pompa Air
Gubernur Al Haris Datangi Korban Kebakaran di Lagan Tengah Tanjabtim, Bantu Biaya Pembangunan Rumah Warga
Pemkab Batang Hari Gelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026
Sulap Sampah Jadi Karya Kreatif, Langkah Baik Project Gelar “Bekas Jadi Berkelas” di Desa Olak

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Tambat Merdeka Reborn Trail Adventure ke-6 Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Event Merdeka Fun Trail Adventure (FTA#6) Resmi Ditutup Bupati Batang Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ketua GOW Nuraini Zubir Kunjungi Korban Bencana Kebakaran di Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Sulap Sampah Jadi Karya Kreatif, Langkah Baik Project Gelar “Bekas Jadi Berkelas” di Desa Olak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Audiensi Bersama Bank BTN, Bahas Kerja Sama dan Dukungan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:35 WIB