Pilkada Serentak 2024, Sekda Azan : ASN Harus Bertindak Netral, Tidak Memihak

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Memasuki suasana politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bulan November 2024 mendatang, Sekertaris Daerah Kabupaten Batang Hari menghimbau kepada seluruh para Aperatur Sipil Negara (ASN) untuk bertindak netral dan tidak memihak ke pasangan calon.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah H Muhammad Azan SH usai menghadiri acara mini loka karya di Kantor Camat Muara Bulian pada Rabu (11/09/2024).

Dikatakan Azan, bahwa Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah mengeluarkan edaran mengenai himbauan terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kalau untuk surat edaran sudah di tandatangani oleh Bupati dan sudah kita sampaikan ke teman – teman OPD untuk diteruskan kepada jajarannya agar dipahami isi dari edaran itu,” Ujarnya.

Lanjut Sekda Batang Hari, ASN yang ada di lingkup Bumi Serentak Bak Regam harus bertindak netral dan tidak memihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang ada.

” Kita harus bertindak netral, tidak memihak ke calon A, calon B dan seterusnya, karena itu tuntutan dari regulasi yang ada,” Tambah Azan.

Masih kata Sekda Azan, apabila didapati adanya oknum ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Batang Hari melakukan tindakan diluar dari kewenangannya berdasarkan peraturan dari Bawaslu, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

” Kalau mungkin tindakannya sudah jauh melanggar melampaui batas kewenangan oknum ASN, akan diberikan tindakan maksimal nanti sesuai aturan yang berlaku,” Tegas Azan.

Berikut beberapa poin isi dari Surat Edaran tentang Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari

1. Memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara:

a. Ikut kampanye 

b. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN

c. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan ASN lain.

d. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara. 

2. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah kampanye.

3. Mengadakan kegiatan yang mengarahkan kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

4. Memberikan surat dukungan disertai fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Penduduk.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi Berhasil Pertahankan Anaknya
Cuaca Ektrim, Polairud Polda Jambi Ingatan Nelayan dan Jasa Transportasi Air Untuk Pertimbangkan Melaut
Ketua DPRD Hafiz Fattah Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi  Jambi
Tiba di Mapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora
Komisi I DPRD Jambi Bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Study Banding ke Satpol PP Sumsel
Tingkatkan Pembinaan Kepribadian, Lapas Muara Tebo Laksanakan Pembukaan Santri Warga Binaan
Kapolres AKBP Handoyo Yudhy Sentosa Bersama AKBP Singgih Hermawan Pimpin Apel Parawel and Welcome Parade
Sekertaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Sambut Kunjungan Belajar SMA N 4 Kota Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:25 WIB

Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi Berhasil Pertahankan Anaknya

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:10 WIB

Cuaca Ektrim, Polairud Polda Jambi Ingatan Nelayan dan Jasa Transportasi Air Untuk Pertimbangkan Melaut

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:05 WIB

Ketua DPRD Hafiz Fattah Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi  Jambi

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:43 WIB

Tiba di Mapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:30 WIB

Komisi I DPRD Jambi Bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Study Banding ke Satpol PP Sumsel

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:07 WIB

Kapolres AKBP Handoyo Yudhy Sentosa Bersama AKBP Singgih Hermawan Pimpin Apel Parawel and Welcome Parade

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:55 WIB

Sekertaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Sambut Kunjungan Belajar SMA N 4 Kota Jambi

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:02 WIB

LPKNI Soroti Produk Israel Yang Masuk ke Pusat Pembelanjaan di Jambi

Berita Terbaru