Pilkada Serentak 2024, Sekda Azan : ASN Harus Bertindak Netral, Tidak Memihak

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Memasuki suasana politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bulan November 2024 mendatang, Sekertaris Daerah Kabupaten Batang Hari menghimbau kepada seluruh para Aperatur Sipil Negara (ASN) untuk bertindak netral dan tidak memihak ke pasangan calon.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah H Muhammad Azan SH usai menghadiri acara mini loka karya di Kantor Camat Muara Bulian pada Rabu (11/09/2024).

Dikatakan Azan, bahwa Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah mengeluarkan edaran mengenai himbauan terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kalau untuk surat edaran sudah di tandatangani oleh Bupati dan sudah kita sampaikan ke teman – teman OPD untuk diteruskan kepada jajarannya agar dipahami isi dari edaran itu,” Ujarnya.

Lanjut Sekda Batang Hari, ASN yang ada di lingkup Bumi Serentak Bak Regam harus bertindak netral dan tidak memihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang ada.

” Kita harus bertindak netral, tidak memihak ke calon A, calon B dan seterusnya, karena itu tuntutan dari regulasi yang ada,” Tambah Azan.

Masih kata Sekda Azan, apabila didapati adanya oknum ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Batang Hari melakukan tindakan diluar dari kewenangannya berdasarkan peraturan dari Bawaslu, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

” Kalau mungkin tindakannya sudah jauh melanggar melampaui batas kewenangan oknum ASN, akan diberikan tindakan maksimal nanti sesuai aturan yang berlaku,” Tegas Azan.

Berikut beberapa poin isi dari Surat Edaran tentang Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari

1. Memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara:

a. Ikut kampanye 

b. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN

c. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan ASN lain.

d. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara. 

2. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah kampanye.

3. Mengadakan kegiatan yang mengarahkan kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

4. Memberikan surat dukungan disertai fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Penduduk.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Slog Polri Lakukan Pendataan Alsus di Kantor Ditpolairud Polda Jambi
628 Kendaraan Dinas di Merangin Tercatat Menunggak Pajak Selama 2 Tahun
Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu, Petugas Lapas Jambi Dapat Apresiasi Hidayat Kakanwil Ditjenpas
Akui Sebagai Pemakai dan Pengedar Sabu, Dedy Siswanto Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polres Batang Hari
Lolos Ke-8 Besar, Lapgar Fc Unggul 1-0 Dari King Lion Fc
Konsisten Bersih Dari Narkoba, Lapas Muara Tebo Lakukan Tes Urine bagi Petugas dan Warga Binaan
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika
Belasan Anggota Dirpolairud Polda Jambi Naik Pangkat, Bukti Dedikasi dan Loyalitas

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:38 WIB

Kecam Teror Kepala B4b! ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:49 WIB

Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:54 WIB

Kejari Bangka Tengah Hadiri Safari Ramadan 1446 H di Masjid Jamiatul Khoir 

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:06 WIB

Jalan Putus di Bungo, Arus Lalulintas Dialihkan Ini Rute Pengalihannya

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:36 WIB

TS Billiard dan TS Kopitiam, Wadah Baru bagi Pecinta Billiard di Kuala Tungkal

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:21 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 3 Februari 2025 - 07:48 WIB

Antisipasi Aksi Premanisme Hingga Aksi Tawuran, Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Patroli Rutin Hingga Dini Hari

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:02 WIB

Lonjakan Penumpang di Terminal Alam Barajo Alami Peningkatan saat Nataru, BPTD Jambi Berikan Kenyamanan

Berita Terbaru

Batang Hari

Lolos Ke-8 Besar, Lapgar Fc Unggul 1-0 Dari King Lion Fc

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:48 WIB