Pilkada Serentak 2024, Sekda Azan : ASN Harus Bertindak Netral, Tidak Memihak

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Memasuki suasana politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bulan November 2024 mendatang, Sekertaris Daerah Kabupaten Batang Hari menghimbau kepada seluruh para Aperatur Sipil Negara (ASN) untuk bertindak netral dan tidak memihak ke pasangan calon.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah H Muhammad Azan SH usai menghadiri acara mini loka karya di Kantor Camat Muara Bulian pada Rabu (11/09/2024).

Dikatakan Azan, bahwa Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah mengeluarkan edaran mengenai himbauan terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kalau untuk surat edaran sudah di tandatangani oleh Bupati dan sudah kita sampaikan ke teman – teman OPD untuk diteruskan kepada jajarannya agar dipahami isi dari edaran itu,” Ujarnya.

Lanjut Sekda Batang Hari, ASN yang ada di lingkup Bumi Serentak Bak Regam harus bertindak netral dan tidak memihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang ada.

” Kita harus bertindak netral, tidak memihak ke calon A, calon B dan seterusnya, karena itu tuntutan dari regulasi yang ada,” Tambah Azan.

Masih kata Sekda Azan, apabila didapati adanya oknum ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Batang Hari melakukan tindakan diluar dari kewenangannya berdasarkan peraturan dari Bawaslu, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

” Kalau mungkin tindakannya sudah jauh melanggar melampaui batas kewenangan oknum ASN, akan diberikan tindakan maksimal nanti sesuai aturan yang berlaku,” Tegas Azan.

Berikut beberapa poin isi dari Surat Edaran tentang Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari

1. Memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara:

a. Ikut kampanye 

b. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN

c. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan ASN lain.

d. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara. 

2. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah kampanye.

3. Mengadakan kegiatan yang mengarahkan kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

4. Memberikan surat dukungan disertai fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Penduduk.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Aksi Sosial, PD IWO Batang Hari Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan
Ruas Jalan Mersam Rusak, Kadis PUTR Windra Ajak Warga Jaga Aset Daerah
Pemkab Batang Hari Genjot Rehabilitasi Jalan, 15 Km Akses Fungsional Kini Lebih Nyaman Dilalui
Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi
Kalapas M. Ilham Santoso Ikuti Kegiatan Paparan Capaian Kerja dan Program Aksi di Muara Tebo
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat : Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini
Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka
Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:11 WIB

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:26 WIB

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:42 WIB

Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:57 WIB

Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:14 WIB

Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:03 WIB

Kondisi Ruas Jalan di Batang Hari Semakin Memprihatinkan, Dewan Praksi PDI Edi Yanuar Harap Pemprov Jambi Segera Ambil Langkah Kongkret

Senin, 2 Maret 2026 - 21:27 WIB

Hasan Basyri Harahap Dampingi Syarif Fasha Safari Ramadan di Tanjab Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 19:37 WIB

Rakor Linsek Digelar, Ketua DPRD Tekankan Stabilitas Pangan dan Keamanan Selama Ramadan

Berita Terbaru