Pilkada Serentak 2024, Sekda Azan : ASN Harus Bertindak Netral, Tidak Memihak

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Memasuki suasana politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bulan November 2024 mendatang, Sekertaris Daerah Kabupaten Batang Hari menghimbau kepada seluruh para Aperatur Sipil Negara (ASN) untuk bertindak netral dan tidak memihak ke pasangan calon.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekertaris Daerah H Muhammad Azan SH usai menghadiri acara mini loka karya di Kantor Camat Muara Bulian pada Rabu (11/09/2024).

Dikatakan Azan, bahwa Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah mengeluarkan edaran mengenai himbauan terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kalau untuk surat edaran sudah di tandatangani oleh Bupati dan sudah kita sampaikan ke teman – teman OPD untuk diteruskan kepada jajarannya agar dipahami isi dari edaran itu,” Ujarnya.

Lanjut Sekda Batang Hari, ASN yang ada di lingkup Bumi Serentak Bak Regam harus bertindak netral dan tidak memihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang ada.

” Kita harus bertindak netral, tidak memihak ke calon A, calon B dan seterusnya, karena itu tuntutan dari regulasi yang ada,” Tambah Azan.

Masih kata Sekda Azan, apabila didapati adanya oknum ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Batang Hari melakukan tindakan diluar dari kewenangannya berdasarkan peraturan dari Bawaslu, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

” Kalau mungkin tindakannya sudah jauh melanggar melampaui batas kewenangan oknum ASN, akan diberikan tindakan maksimal nanti sesuai aturan yang berlaku,” Tegas Azan.

Berikut beberapa poin isi dari Surat Edaran tentang Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari

1. Memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara:

a. Ikut kampanye 

b. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut ASN

c. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan ASN lain.

d. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara. 

2. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah kampanye.

3. Mengadakan kegiatan yang mengarahkan kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

4. Memberikan surat dukungan disertai fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Penduduk.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu
Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian
Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026
Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas
Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan
Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:16 WIB

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:10 WIB

Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:38 WIB

Sekda Batang Hari Hadiri Kegiatan Senam Sehat Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara ke 80

Berita Terbaru