Polda Jambi Berhasil Ungkap 3 Kasus di Minggu Terakhir Bulan Juli

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Bidhumas Polda Jambi merilis hasil ungkap kasus Polda Jambi pada Minggu ke -IV bulan Juli 2024.

Ungkap kasus ini merupakan hasil kinerja personel Polda Jambi yang selalu berkomitmen penuh untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution menyebutkan ada beberapa hasil ungkap kasus dalam Minggu ini yaitu diantaranya .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subdit IV Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap seorang pria berinisial MP (30), warga Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi yang diamankan atas tuduhan mengintip, merekam, dan menyebarkan video pribadi seorang wanita muda berinisial E (21) yang merupakan tetangganya.

Kasubbid Penmas mengungkapkan bahwa pelaku secara sengaja merekam korban melalui lubang ventilasi kamar mandi dan mengancam akan menyebarkan video korban di sosial media.

“Korban tidak mengetahui bahwa dirinya direkam, pelaku mengirimkan video tersebut dengan menggunakan nomor baru dan mengancam dengan meminta uang sebesar Rp 200 ribu, berhubungan badan, hingga melakukan video call seks (VCS). Namun karena korban tidak mau , video tersebut di disebarluaskan kepada teman-teman korban dan di Facebook. ” Jelas Kompol Amin pada Jum’at (26/07/2024)

Korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian, dan tim cyber Polda Jambi langsung melacak dan menelusuri pelaku dan didapatkan lah ternyata pelaku adalah tetangga sendiri. Pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangannya di Polda Jambi.

Kemudian dipaparkan juga oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi tentang hasil ungkap kasus dari Ditresnarkoba Polda Jambi.

Dalam periode Minggu ke -IV Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap 9 kasus.

” Dari 9 kasus yang berhasil di ungkap ada 14 orang laki-laki yang diamankan dengan barang bukti yang dikumpulkan ada Shabu 679,741 Gram dan Ganjan 2,87 Gram. 14 pelaku ini dari berbagai wilayah di Provinsi Jambi dan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. ” Ungkap Kasubbid Penmas

Yang terkahir ada ungkap kasus TPPO dari Dit Reskrimum yaitu dugaan perkara perdagangan anak dibawah umur dan atau Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dari ungkap kasus tersebut Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menangkap dua perempuan pelaku yang menjual seorang korban perempuan kepada lelaki hidung belang di aplikasi michat.

Modus pelaku adalah mengancam korban dengan pisau jika tidak mau mengikuti permintaan pelaku untuk dijual di aplikasi michat, sehingga dalam tekanan tersebut korban terpaksa mau dijual dengan tarif Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah), dan dalam hal ini tersangka memperoleh keuntungan sebasar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

” Demikianlah hasil ungkap kasus pada Minggu ke-IV Polda Jambi bulan Juli 2024 yang dapat dirilis oleh Bidhumas Polda Jambi, jika ada perkembangan kasus lebih lanjut nanti akan kita sampaikan pada konferensi pers. ” Tutup Kasubbid Penmas

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial
Bentuk Penghormatan Terakhir Wafatnya Wapres Ke-6, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Shalat Ghaib Berjamaah
Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam Amankan 12 Orang Pengelola Emas Ilegal
Dari Kampung Bersejarah ke Desa Maju, Komitmen Gubernur Al Haris untuk Sekeladi
Gubernur Al Haris : Membangun Akhlak dan Moral Generasi Muda, Kunci Pembangunan Bangsa
Genderang Perang Narkoba Terus Ditabuh, Dua Orang Warga Kecamatan Muara Bulian Diamankan Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari 
Wagub Sani : Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian
Polemik MinyaKita, Bulog Jambi Bakal Teguran Hingga Blacklist RPK ‘Nakal’

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:50 WIB

Cacat Epistemologis Dalam Membaca Data Publik Pendidikan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:34 WIB

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ Dengan Pasal Pidana

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:58 WIB

Menjaga Marwah Hukum : Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:49 WIB

Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:35 WIB

Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada : Kunci Menuju Kesejahteraan Jambi

Senin, 9 Desember 2024 - 13:58 WIB

Pilgub Jambi 2024 : Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

Sabtu, 30 November 2024 - 12:44 WIB

Gaspoll Kemenangan Al Haris-Sani

Senin, 18 November 2024 - 13:38 WIB

Komitmen Tanpa Henti: Jambi Bersih Narkoba di Bawah Kepemimpinan Al Haris 

Berita Terbaru