Polemik MinyaKita, Bulog Jambi Bakal Teguran Hingga Blacklist RPK ‘Nakal’

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI — Perum Bulog Kantor Wilayah Jambi menyikapi polemik Rumah Pangan Kita (RPK) yang diduga milik oknum Lurah di Kota Jambi yang kedapatan memiliki stock MinyaKita.

Manager Bisnis Perum Bulog Jambi, Ashariyanti menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan untuk memberi sanksi tegas kepada mitra binaan Bulog Jambi yang dinilai melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Bulog Jambi akan memberikan sanksi mulai dari surat teguran sampai pemutusan hubungan kerjasama atau mem-blacklist RPK yang dinilai telah melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah” katanya, Selasa 24 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asal tahu saja, setiap Rumah Pangan Kita (RPK) yang bermitra dengan Bulog Jambi telah menandatangani pakta integritas untuk mentaati peraturan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Perum Bulog Jambi juga mengapresiasi Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang telah melakukan fungsinya untuk menjamin hak konsumen terhadap mitra-mitra Bulog di Jambi.

Ashariyanti juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi oknum-oknum yang bekerja tidak profesional, agar peran penting Bulog dalam mengelola logistik pangan pokok di Indonesia, untuk menjamin ketersediaan (stok), keterjangkauan harga, dan distribusi nasional berjalan optimal.

“Tentu, jika ada oknum yang terlibat kami akan mengevaluasi hal tersebut, demi tercapainya peran penting Bulog dalam menstabilkan harga pangan di Jambi” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat juga mengapresiasi Bulog Jambi yang telah mengambil langkah tegas untuk memutus hubungan kerjasama dengan RPK yang diduga milik oknum Lurah di Kota Jambi tersebut.

“Ya, kami sangat mengapresiasi langkah tegas Bulog Jambi yang menindak tegas dengan memutus hubungan kerjasama atau mem-blacklist RPK milik oknum Lurah tersebut, dan mengevaluasi oknum-oknum yang diduga terlibat dalam perkara tersebut” imbuhnya. Dhe

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Bupati Fadhil Arief Jadi Irup Pengibaran Bendera Merah Putih
Diduga Tekena Serangan Jantung, Penjaga Malam Dinas PdK Batang Hari Ditemukan Tidak Bernyawa
Nonton Bersama BNNP Jambi, Pelajar hingga Media Diajak Putus Mata Rantai Narkotika
Semarak HUT ke-81 RI, DWP Provinsi Jambi Gelar Senam Bersama dan Gerakan Peduli Lingkungan
300 Pramuka Jambi Bawa Misi Besar ke Cibubur, Kepala BNNP: Bentengi Generasi Muda dari Narkoba
Rakortekbangbun Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief 
Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Batang Hari, Ini Pesan Bupati Fadhil Arief
Wabup Batang Hari Hadiri Perayaan HUT ke 61 Kabupaten Tanjab Barat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Bupati Fadhil Arief Jadi Irup Pengibaran Bendera Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Diduga Tekena Serangan Jantung, Penjaga Malam Dinas PdK Batang Hari Ditemukan Tidak Bernyawa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Nonton Bersama BNNP Jambi, Pelajar hingga Media Diajak Putus Mata Rantai Narkotika

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, DWP Provinsi Jambi Gelar Senam Bersama dan Gerakan Peduli Lingkungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:04 WIB

300 Pramuka Jambi Bawa Misi Besar ke Cibubur, Kepala BNNP: Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Batang Hari, Ini Pesan Bupati Fadhil Arief

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Wabup Batang Hari Hadiri Perayaan HUT ke 61 Kabupaten Tanjab Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati Fadhil Arief Jadi Irup Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 15:04 WIB