Polemik MinyaKita, Bulog Jambi Bakal Teguran Hingga Blacklist RPK ‘Nakal’

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI — Perum Bulog Kantor Wilayah Jambi menyikapi polemik Rumah Pangan Kita (RPK) yang diduga milik oknum Lurah di Kota Jambi yang kedapatan memiliki stock MinyaKita.

Manager Bisnis Perum Bulog Jambi, Ashariyanti menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan untuk memberi sanksi tegas kepada mitra binaan Bulog Jambi yang dinilai melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Bulog Jambi akan memberikan sanksi mulai dari surat teguran sampai pemutusan hubungan kerjasama atau mem-blacklist RPK yang dinilai telah melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah” katanya, Selasa 24 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asal tahu saja, setiap Rumah Pangan Kita (RPK) yang bermitra dengan Bulog Jambi telah menandatangani pakta integritas untuk mentaati peraturan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Perum Bulog Jambi juga mengapresiasi Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang telah melakukan fungsinya untuk menjamin hak konsumen terhadap mitra-mitra Bulog di Jambi.

Ashariyanti juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi oknum-oknum yang bekerja tidak profesional, agar peran penting Bulog dalam mengelola logistik pangan pokok di Indonesia, untuk menjamin ketersediaan (stok), keterjangkauan harga, dan distribusi nasional berjalan optimal.

“Tentu, jika ada oknum yang terlibat kami akan mengevaluasi hal tersebut, demi tercapainya peran penting Bulog dalam menstabilkan harga pangan di Jambi” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat juga mengapresiasi Bulog Jambi yang telah mengambil langkah tegas untuk memutus hubungan kerjasama dengan RPK yang diduga milik oknum Lurah di Kota Jambi tersebut.

“Ya, kami sangat mengapresiasi langkah tegas Bulog Jambi yang menindak tegas dengan memutus hubungan kerjasama atau mem-blacklist RPK milik oknum Lurah tersebut, dan mengevaluasi oknum-oknum yang diduga terlibat dalam perkara tersebut” imbuhnya. Dhe

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan
BEJAT !!! Seorang Ayah di Batang Hari Tega Gauli Dua Anak Kandung
Hesti Haris : Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan, dan Diwariskan
Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama
Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyaraka
E-Monev PPID se Batang Hari Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief
Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:25 WIB

BEJAT !!! Seorang Ayah di Batang Hari Tega Gauli Dua Anak Kandung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Hesti Haris : Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan, dan Diwariskan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyaraka

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:41 WIB

Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:40 WIB

PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:04 WIB

Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus DWP periode 2024-2029

Berita Terbaru