Polemik MinyaKita, Bulog Jambi Bakal Teguran Hingga Blacklist RPK ‘Nakal’

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI — Perum Bulog Kantor Wilayah Jambi menyikapi polemik Rumah Pangan Kita (RPK) yang diduga milik oknum Lurah di Kota Jambi yang kedapatan memiliki stock MinyaKita.

Manager Bisnis Perum Bulog Jambi, Ashariyanti menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan untuk memberi sanksi tegas kepada mitra binaan Bulog Jambi yang dinilai melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Bulog Jambi akan memberikan sanksi mulai dari surat teguran sampai pemutusan hubungan kerjasama atau mem-blacklist RPK yang dinilai telah melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah” katanya, Selasa 24 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asal tahu saja, setiap Rumah Pangan Kita (RPK) yang bermitra dengan Bulog Jambi telah menandatangani pakta integritas untuk mentaati peraturan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Perum Bulog Jambi juga mengapresiasi Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang telah melakukan fungsinya untuk menjamin hak konsumen terhadap mitra-mitra Bulog di Jambi.

Ashariyanti juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi oknum-oknum yang bekerja tidak profesional, agar peran penting Bulog dalam mengelola logistik pangan pokok di Indonesia, untuk menjamin ketersediaan (stok), keterjangkauan harga, dan distribusi nasional berjalan optimal.

“Tentu, jika ada oknum yang terlibat kami akan mengevaluasi hal tersebut, demi tercapainya peran penting Bulog dalam menstabilkan harga pangan di Jambi” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat juga mengapresiasi Bulog Jambi yang telah mengambil langkah tegas untuk memutus hubungan kerjasama dengan RPK yang diduga milik oknum Lurah di Kota Jambi tersebut.

“Ya, kami sangat mengapresiasi langkah tegas Bulog Jambi yang menindak tegas dengan memutus hubungan kerjasama atau mem-blacklist RPK milik oknum Lurah tersebut, dan mengevaluasi oknum-oknum yang diduga terlibat dalam perkara tersebut” imbuhnya. Dhe

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy
Peduli Rakyat, Golkar Tanjab Barat Hadirkan Pasar Murah di Kuala Tungkal
Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi
Meriahkan HBP ke-62, Lapas Muara Bulian Turut Partisipasi Kegiatan Bazar dan Senam Bersama
Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional
Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM
Jelang Peringatan HBP, Lapas Muara Bulian Gelar Baksos di Masjid Al-Muttahidin PAL 1
Kebijakan Hilirisasi : Keputusan Cerdas Akselerasi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:08 WIB

Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy

Sabtu, 11 April 2026 - 11:05 WIB

Peduli Rakyat, Golkar Tanjab Barat Hadirkan Pasar Murah di Kuala Tungkal

Sabtu, 11 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:54 WIB

Meriahkan HBP ke-62, Lapas Muara Bulian Turut Partisipasi Kegiatan Bazar dan Senam Bersama

Jumat, 10 April 2026 - 19:19 WIB

Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 14:28 WIB

Jelang Peringatan HBP, Lapas Muara Bulian Gelar Baksos di Masjid Al-Muttahidin PAL 1

Rabu, 8 April 2026 - 15:35 WIB

Kebijakan Hilirisasi : Keputusan Cerdas Akselerasi Pembangunan Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 12:44 WIB

Tingkatkan Pembinaan Keagamaan, 37 Orang WBP Lapas Muara Bulian Ikuti Latihan Baca Al-Qur’an

Berita Terbaru