Polemik MinyaKita, Bulog Jambi Bakal Teguran Hingga Blacklist RPK ‘Nakal’

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI — Perum Bulog Kantor Wilayah Jambi menyikapi polemik Rumah Pangan Kita (RPK) yang diduga milik oknum Lurah di Kota Jambi yang kedapatan memiliki stock MinyaKita.

Manager Bisnis Perum Bulog Jambi, Ashariyanti menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan untuk memberi sanksi tegas kepada mitra binaan Bulog Jambi yang dinilai melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Bulog Jambi akan memberikan sanksi mulai dari surat teguran sampai pemutusan hubungan kerjasama atau mem-blacklist RPK yang dinilai telah melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah” katanya, Selasa 24 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asal tahu saja, setiap Rumah Pangan Kita (RPK) yang bermitra dengan Bulog Jambi telah menandatangani pakta integritas untuk mentaati peraturan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Perum Bulog Jambi juga mengapresiasi Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang telah melakukan fungsinya untuk menjamin hak konsumen terhadap mitra-mitra Bulog di Jambi.

Ashariyanti juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi oknum-oknum yang bekerja tidak profesional, agar peran penting Bulog dalam mengelola logistik pangan pokok di Indonesia, untuk menjamin ketersediaan (stok), keterjangkauan harga, dan distribusi nasional berjalan optimal.

“Tentu, jika ada oknum yang terlibat kami akan mengevaluasi hal tersebut, demi tercapainya peran penting Bulog dalam menstabilkan harga pangan di Jambi” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat juga mengapresiasi Bulog Jambi yang telah mengambil langkah tegas untuk memutus hubungan kerjasama dengan RPK yang diduga milik oknum Lurah di Kota Jambi tersebut.

“Ya, kami sangat mengapresiasi langkah tegas Bulog Jambi yang menindak tegas dengan memutus hubungan kerjasama atau mem-blacklist RPK milik oknum Lurah tersebut, dan mengevaluasi oknum-oknum yang diduga terlibat dalam perkara tersebut” imbuhnya. Dhe

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Tiga Ketua Organisasi PERS Kabupaten Batang Hari Disambut Kajari Dr H Muhammad Irwan
Kawasan Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi dan Uji Zat Pemadam Api Gambut
Ubah Sampah Jadi Berkah : Warga Kenali Asam Atas Ikuti Pelatihan bersama Pertamina EP Jambi Field
Gubernur Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi
Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi Dijadwakan Bulan Oktober, Pedagang di Alun – alun Muara Bulian Sumringah
Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Tambat Merdeka Reborn Trail Adventure ke-6 Tahun 2026
Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026
Event Merdeka Fun Trail Adventure (FTA#6) Resmi Ditutup Bupati Batang Hari

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:56 WIB

Pererat Silaturahmi, Tiga Ketua Organisasi PERS Kabupaten Batang Hari Disambut Kajari Dr H Muhammad Irwan

Rabu, 16 September 2026 - 19:11 WIB

Kawasan Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi dan Uji Zat Pemadam Api Gambut

Rabu, 9 September 2026 - 22:23 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah : Warga Kenali Asam Atas Ikuti Pelatihan bersama Pertamina EP Jambi Field

Rabu, 9 September 2026 - 20:48 WIB

Gubernur Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi

Selasa, 8 September 2026 - 22:54 WIB

Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi Dijadwakan Bulan Oktober, Pedagang di Alun – alun Muara Bulian Sumringah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Event Merdeka Fun Trail Adventure (FTA#6) Resmi Ditutup Bupati Batang Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi

Berita Terbaru