Polemik RKAS di SDN 187/I Kelurahan Teratai, Pengawas Sekolah : No comen Itu Bukan Urusan Saya, Itu Urusan Inspektorat

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Terkait Papan Informasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( RKAS ), tugas pengawas sekolah berakar pada fungsi supervisi manajerial, monitoring, dan pembinaan transparansi pengelolaan dana pendidikan (seperti BOSP/BOS).

Dari sekian banyak Sekolah Dasar di Kabupaten Batang Hari, Jambi ditemukan salah satu SD tidak mentaati standar aturan yang telah ditentukan, yakni SDN 187/I yang berada di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian tidak memasang papan informasi.

Di Sekolah Dasar tersebut malah memajang Papan Informasi Tahun 2022, yang seharusnya papan informasi terbaru yakni tahun anggaran tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Papan informasi RKAS sendiri merupakan instrumen wajib bagi sekolah sebagai wujud akuntabilitas publik kepada orang tua murid dan masyarakat.

Selain pihak sekolah juga tugas pengawas sekolah yang dipercayakan oleh dinas terkait Papan Informasi RKAS.

Memastikan Validitas dan Kesesuaian Data (Verifikasi) Sebelum atau saat dipublikasikan, pengawas bertugas memastikan bahwa data yang tertera di papan informasi sesuai dengan perencanaan riil yang ada di aplikasi ARKAS.

Tugas Pengawas memantau agar poin – poin anggaran yang dipasang mencerminkan prioritas sekolah, seperti hasil Raport Pendidikan atau Perencanaan Berbasis Data (PBD).

Pengawas melakukan kunjungan dan monitoring untuk memastikan sekolah benar – benar memasang papan informasi tersebut di area yang mudah diakses publik. Misalnya di dekat gerbang, ruang tamu, atau papan pengumuman utama.

Pengawas mengecek apakah format yang ditampilkan sudah memenuhi standar petunjuk teknis (Juknis) BOSP, yang biasanya mencakup ringkasan penerimaan dana dan rencana komponen pembelanjaan.

Selain itu, Tugas Pengawas sekolah Mengevaluasi Keterbukaan Informasi dan Akuntabilitas Secara berkala, pengawas mengevaluasi bagaimana sekolah mengkomunikasikan anggaran tersebut.

Pengawas akan melihat apakah sekolah rutin melakukan update (pemutakhiran) data pada papan informasi tersebut.

Misalnya dari RKAS awal tahun, pergeseran anggaran, hingga laporan realisasi per tahap/triwulan.

Melakukan Pembinaan kepada Kepala Sekolah dan Komite apabila menemukan sekolah belum memasang papan informasi atau data yang dipublikasikan membingungkan, pengawas bertugas memberikan pembinaan dan arahan kepada Kepala Sekolah serta Bendahara.

Pengawas mendorong sinergi antara pihak sekolah dan Komite Sekolah agar publikasi anggaran ini bisa meminimalkan kecurigaan atau misinformasi di kalangan orang tua murid.

Menjadi Jembatan Informasi ke Dinas Pendidikan, apabila terjadi kendala dalam penyusunan publikasi, atau jika ada aduan atau pertanyaan kritis dari masyarakat terkait anggaran yang dipasang di papan informasi tersebut dan tidak mampu diselesaikan oleh pihak sekolah, pengawas bertugas mengoordinasikannya ke Dinas Pendidikan untuk dicarikan solusi.

Di Kabupaten Batang Hari, Salah satu Pengawas Sekolah yang mengawasi beberapa sekolah termasuk SDN 187/ I, Kelurahan Teratai malah tidak mengetahui aturan dan tugasnya sebagai Pengawas sekolah.

Ketika dikonfirmasi rekan media ini melalui sambungan Whatsap pribadinya terkait persoalan SDN tersebut Pengawas Sekolah malah memberikan jawaban yang tidak rasional.

” No comen Itu bukan urusan saya, itu urusan Inspektorat,” Ujarnya. Jum’at (17/07/2026).

Menanggapi persoalan Papan Informasi RKAS pengawas sekolah menyebut ketidaktahuannya terhadap sekolah tersebut malah melempar persoalan ini ke Pihak Inspektorat.

” Saya minta maaf bukan urusan saya, saya memang Pengawas Sekolah” Tegas Lena Yespita, dengan tidak sopan Sambil menutup Handphone.

Pada dasarnya Pengawas sekolah tidak bertugas membuat atau menempel papan informasi tersebut, melainkan bertindak sebagai “auditor internal” dan pembina untuk memastikan pihak sekolah patuh terhadap asas transparansi penggunaan dana negara.(Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Kedua Tim Pers United Batang Hari Raih Tiket Melaju ke Babak Semifinal
Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Objek Vital Nasional
Matangkan Perhelatan Fun Football, Panitia Gelar TM Bersama Perwakilan Tim
Fun Football Silaturahmi Pers Bakal Bergulir Mulai Tanggal 23 Oktober Mendatang
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Batang Hari Gelar Police Go To Pesantren
Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Yonif 142/KJ dan BPBD Kota Jambi Gelar Latihan Bersama
Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih
Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Kedua Tim Pers United Batang Hari Raih Tiket Melaju ke Babak Semifinal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Objek Vital Nasional

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Matangkan Perhelatan Fun Football, Panitia Gelar TM Bersama Perwakilan Tim

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Fun Football Silaturahmi Pers Bakal Bergulir Mulai Tanggal 23 Oktober Mendatang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Batang Hari Gelar Police Go To Pesantren

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa

Berita Terbaru