Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, KERINCI – Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan mengamankan pelaku.

Pelaku, yang berinisial P (17), berhasil ditangkap oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan SH.MH kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tanggal 20 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus setelah menerima laporan tersebut,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Pada hari Sabtu, 1 Maret 2025, anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

“Anggota Opsnal langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Kerinci untuk ditindaklanjuti,” jelas AKP Very Prasetyawan.

Lanjutnya lagi, “Kami berharap bahwa kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga dan melindungi anak-anak dari kekerasan seksual,”

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap kekerasan seksual terhadap anak.

“Jika Anda mengetahui adanya kekerasan seksual terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Fantastis, Fadhil Arief Pertahankan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Daerah
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Laksanakan Bakti Religi
Bupati MFA Serahkan Puluhan SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan
Diduga TKD Malapari Dijual ke PT SJL Tanpa Sepengetahuan Kades Asnawi
Antisipasi Karhutla, Wabup H Bakhtiar : Perusahaan Perkebunan Harus Aktifkan Menara Pemantau
Bupati MFA Bersama H Bakhtiar Hadiri Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Anggota Polsek Batin XXIV Laksanakan Bakti Sosial

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11 WIB

Fantastis, Fadhil Arief Pertahankan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Senin, 16 Juni 2025 - 18:23 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Laksanakan Bakti Religi

Senin, 16 Juni 2025 - 13:27 WIB

Bupati MFA Serahkan Puluhan SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024

Senin, 16 Juni 2025 - 12:07 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:28 WIB

Diduga TKD Malapari Dijual ke PT SJL Tanpa Sepengetahuan Kades Asnawi

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:58 WIB

Bupati MFA Bersama H Bakhtiar Hadiri Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:31 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Anggota Polsek Batin XXIV Laksanakan Bakti Sosial

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:36 WIB

Pemodal dan Pekerja Ilegal Drilling di Senami Baru – baru Ini di Ciduk Tim Tipidter Polres Batang Hari

Berita Terbaru