Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10%, Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, KUALA TUNGKAL, — Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat bersama Pemerintah menggelar rapat penting terkait usulan pembagian porsi Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung, Jumat (12/9/2025) di Rumah Dinas Bupati.

Rapat ini menjadi kelanjutan dari dinamika pembahasan PI antara Pemkab Tanjab Barat dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.Ag., S.E., M.E., Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, serta para kepala bagian terkait di lingkup Sekretariat Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana rapat berlangsung serius namun produktif, mencerminkan pentingnya isu yang dibahas bagi masa depan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa PI 10% adalah bentuk keikutsertaan BUMD dalam kontrak kerja sama pengelolaan migas, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa partisipasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan peluang nyata bagi daerah penghasil untuk menikmati manfaat ekonomi secara langsung dari sumber daya alamnya sendiri.

“Sebagai daerah penghasil, kami punya hak dan tanggung jawab untuk memperjuangkan porsi yang adil. PI 10% bukan hanya angka, tapi harapan bagi pembangunan daerah,” tegas Anwar Sadat.

Sebelumnya, pada rapat 10 Juni 2025, Pemkab dan DPRD telah mengusulkan komposisi 60% untuk Tanjab Barat dan 40% untuk Provinsi Jambi. Namun, surat balasan dari Gubernur Jambi tanggal 19 Agustus 2025 menyodorkan komposisi sebaliknya: 51% untuk provinsi, dan 49% untuk kabupaten.

Merespons hal itu, Bupati dan DPRD menyatakan sikap kompromi dengan tetap memperjuangkan keadilan. Dalam rapat hari ini, Pemkab dan DPRD secara bulat menyepakati usulan baru: 50% untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan 50% untuk Provinsi Jambi.

“Ini tawaran yang profesional dan penuh empati. Kami berharap Gubernur Jambi dapat menerima usulan ini sebagai bentuk keadilan fiskal dan komitmen bersama membangun daerah,” ujar Bupati.

Jika disetujui, PI 10% yang dibagi rata akan berdampak besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjab Barat. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Langkah Pemkab Tanjab Barat ini dipandang sebagai upaya strategis dalam menjaga hak-hak daerah penghasil migas, sekaligus menunjukkan sikap kolaboratif terhadap pemerintah provinsi.

Masyarakat pun berharap keputusan ini dapat membawa angin segar bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat. (ADV)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Kalapas Muara Bulian Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Kinerja Berkala
PW IWO Jambi Gelar FGD Pilkada Langsung dan Tidak Langsung
Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 10 Kasus Narkotika
Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat
Polres Batang Hari dan Pemkab Gelar Gotong Royong Serentak Diseputaran Kota Muara Bulian
Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan
Gercep !!! Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:04 WIB

Kalapas Muara Bulian Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Kinerja Berkala

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:49 WIB

PW IWO Jambi Gelar FGD Pilkada Langsung dan Tidak Langsung

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:39 WIB

Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 10 Kasus Narkotika

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:10 WIB

Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:50 WIB

Gercep !!! Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:44 WIB

Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur

Berita Terbaru