Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II A Jambi Dapat Remisi Idul Fitri 2025, 3 Diantaranya Bebas

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) remisi khusus bagi narapidana dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dari total 944 orang yang diusulkan, sebanyak 936 narapidana menerima remisi khusus, yang diberikan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik.

Kepala Lapas Kelas II A Jambi, Batara Hutasoit, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa remisi diberikan dengan rincian yang cukup bervariasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari total 936 narapidana yang menerima remisi, terdiri dari 458 narapidana kasus narkotika, 41 kasus tindak pidana korupsi (tipikor), dan 437 narapidana kasus pidana umum (pidum). Sedangkan 8 orang lainnya masih dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.

Untuk rincian lebih lanjut, Batara Hutasoit menjelaskan bahwa sebanyak 933 orang menerima remisi jenis I (RK I), sementara 3 orang lainnya menerima remisi jenis II (RK II).

“Total remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada kelakuan dan masa hukuman masing-masing narapidana,” tambahnya.

Selain itu, Batara juga mengungkapkan bahwa 3 narapidana dari Lapas Kelas II A Jambi mendapatkan remisi bebas, yang artinya mereka akan dibebaskan setelah menerima potongan masa hukuman tersebut.

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi narapidana yang berkelakuan baik untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Remisi ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk lebih meningkatkan sikap dan perilaku mereka selama menjalani masa hukuman.

Dengan pemberian remisi ini, Lapas Kelas II A Jambi berharap para narapidana dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna dan kembali menjadi bagian yang bermanfaat bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman mereka.(*)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi
Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi
Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak
Deklarasi Anti Judi Online, Siswa-Siswi SMA / Derajat se-Kota Jambi
Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk
Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:28 WIB

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 08:42 WIB

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar

Rabu, 16 April 2025 - 16:15 WIB

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak

Rabu, 16 April 2025 - 08:04 WIB

Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk

Rabu, 16 April 2025 - 07:24 WIB

Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Rabu, 16 April 2025 - 07:16 WIB

Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Berita Terbaru

Adventorial

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:07 WIB

Daerah

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:42 WIB