Rekrutmen CPNS 2024 Akan Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen Yang Harus Disiapkan

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, NASIONAL, – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka sebentar lagi.

Sebagai informasi, sejumlah kementerian dan instansi daerah pun telah mengumumkan jumlah formasi CPNS 2024.

Rekrutmen CPNS kali ini kemungkinan akan dibuka untuk lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1, S2, S3 hingga profesi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kementerian yang sudah mengumumkan rincian formasi CPNS 2024 untuk SMA/SMK yaitu Kementerian Hukum dan HAM.

Formasi CPNS Kemenkumham 2024 SMA/SMK dibuka untuk Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.

Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan akan ada formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN.

Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi. Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” ujar Anas, Senin (1/7/2024) lalu.

Secara khusus, lanjut Anas, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.

“Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” ujar Anas. Anas menambahkan, cara ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:

Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

WNI;

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Syarat Dokumen CPNS 2024

Berikut adalah daftar dokumen yang wajib disiapkan untuk mendaftar CPNS 2024.

Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg

Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg

Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg

Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf

Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf

Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

UPTD PPA Dinas PPKBP3A Batang Hari Catat 10 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Awal Tahun 2025
Kakanwil Ditjenpas Jambi Jalin Sinergitas dengan Kepala BNNP Jambi
Jelang Hari Pers Nasional 2025, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Piagam dan Apresiasi ke Dirlantas Polda Jambi
Inovatif, Mengisi Waktu Luang, Anggota Polairud Jambi Produksi Paving Block
BNNK Batang Hari Ciduk 5 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Pasar Baru
Kapolres AKBP Handoyo Yudhy Sentosa Pimpin Upacara PTDH Absensia Brigpol Novrianda Herdiawan
Pastikan Kelancaran Distribusi dan Harga, Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Awal 2025, Satres Narkoba Polres Batang Hari Amankan 12 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:08 WIB

UPTD PPA Dinas PPKBP3A Batang Hari Catat 10 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Awal Tahun 2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:24 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Jalin Sinergitas dengan Kepala BNNP Jambi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:20 WIB

Jelang Hari Pers Nasional 2025, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Piagam dan Apresiasi ke Dirlantas Polda Jambi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:17 WIB

Inovatif, Mengisi Waktu Luang, Anggota Polairud Jambi Produksi Paving Block

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:56 WIB

BNNK Batang Hari Ciduk 5 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Pasar Baru

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:41 WIB

Pastikan Kelancaran Distribusi dan Harga, Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:55 WIB

Awal 2025, Satres Narkoba Polres Batang Hari Amankan 12 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:07 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Sosialisasi Terkait Aksi Kenakalan Remaja di SMP Negeri 2

Berita Terbaru