Sambangi SPBU, Ipda Ferdinan Ginting Himbau Tidak Menyalahgunakan BBM Bersubsidi

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI, – Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari mengimbau seluruh pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Batang Hari agar tidak menyalahgunakan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Himbauan tersebut disampaikan Kapolres Batang Hari melalui Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari Ipda Ferdinan Ginting, SH saat menyisir beberapa SPBU diwilayah hukum Polres Batang Hari.

Adapun dasar kegiatan ini berlandaskan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP Lidik/380/IX/2025/Reskrim serta Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: SP.Gas/336/IX/2025/Reskrim yang diterbitkan sejak 17 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengawasan ketat agar SPBU tidak melakukan penyelewengan terhadap BBM Bersubsidi.

” Beberapa waktu lalu Unit Tipidter menyisir ke beberapa SPBU untuk melakukan pengawasan ketat agar tidak melakukan praktik penyelewengan BBM bersubsidi,” Ujarnya.

Lanjut Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari, setiap langkah patroli tak hanya berupa inspeksi biasa, melainkan sinyal kuat Polres Batang Hari mengunci rapat peluang penyelewengan BBM bersubsidi.

Masih kata Ipda Ferdinan Ginting, pihaknya menghimbau agar pihak SPBU dan juga masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Pasalnya hal tersebut pastinya melanggar undang – undang yang diatur dalam UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Jika kedapatan melanggar kita akan kami tindak.

“Jika terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi ini, maka ancaman dapat dipidana kurungan 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp 60 milyar,”Tegasnya.

” Kepada pengurus SPBU agar tidak melakukan pengisian BBM Bersubsidi kepada pelangsir, jika ada oknum pelangsir yang ingin mengisi agar tidak dilayani.” Demikian Ipda Ferdinan Ginting.

Diketahui, pada saat turun kelokasi unit Tipidter juga tidak menemukan adanya Kendaran-kendaraan yang melakukan aktifitas melansir minyak bersubsidi jenis pertalite ataupun Solar.

Pada kesempatan itu, personil Tipidter yang turun mendampingi Ipda Ferdinan Ginting, yakni Aipda Toni Martono S.I.P, Brigpol Dasrik Trya Putra Nugraha, S. H. dan Briptu Rafid Syarifuddin S.H. (***)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda
Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
Gelar Program “Jaksa Penting” Kejari Batang Hari Bersama IAD Salurkan Bantuan Gizi Selama 6 Bulan
Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi
Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Rabu, 30 September 2026 - 22:22 WIB

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi

Rabu, 30 September 2026 - 15:12 WIB

Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Selasa, 29 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati MFA Resmi Buka Pelatihan Kepala Sekolah dan Guru Pembimbing TKA Tahun 2026

Berita Terbaru

Adventorial

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:24 WIB