Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindak Gudang Minyak Yang Viral di Medsos

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, MUARO JAMBI – Salah satu gudang yang diduga menjadi tempat penampungan minyak yang diduga ilegal viral di media sosial.

Menyikapi hal tersebut, Polres Muaro Jambi melalui Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti postingan gudang minyak yang diduga ilegal yang viral di media sosial dengan mendatangi lokasi yang dimaksud serta menindak gudang yang diduga menjadi tempat penampungan minyak diduga ilegal tersebut pada Rabu (9/10/2024).

Untuk lokasi yang dimaksud berlokasi di Rt 05 Desa Muaro Pijoan Kecamatan Jaluko dan tampak sudah tidak beraktivitas lagi sejak akhir Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Dilokasi gudang tersebut hanya di temukan tempat penampungan kurang lebih 30 drum kosong ukuran 200 liter, 6 tedmond kapasitas 5000 liter dan selang,” ujar Kasat Reskrim AKP Jimmi Fernando.

Dirinya menyebutkan, saat petugas datang ke lokasi hanya ditemukan penjaga gudang dan barang-barang yang telah ditinggalkan oleh pemilik nya.

“Menurut penjaga gudang, gudang tersebut telah ditinggalkan sejak Agustus lalu, dan kami masih mendalami kepemilikan gudang dan lahan tersebut,” lanjutnya.

Dilanjutkan Kasat Reskrim, pihaknya juga akan menindak langsung jika ditemukan aktivitas yang ilegal, baik itu gudang minyak atau tindak kejahatan lainnya.

“ Komitmen kita untuk memberantas aktivitas ilegal,” pungkasnya. **

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu
Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian
Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026
Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas
Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan
Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:16 WIB

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:10 WIB

Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:38 WIB

Sekda Batang Hari Hadiri Kegiatan Senam Sehat Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara ke 80

Berita Terbaru