Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan Modus Pecahkan Kaca Mobil

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap Empat orang pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang beroperasi di beberapa Provinsi di Indonesia.

Wakapolresta Jambi AKBP Rulli Andy saat memimpin konferensi pers menyebutkan keempat pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial VDH, MA, FUS dan H.

“ Dua dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan setelah berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” ujarnya, Kamis (05/9/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Wakapolresta Jambi, peristiwa ini terjadi pada 23 Agustus 2024 lalu saat setelah korban mengambil uang senilai Rp 500 juta dari Bank BRI.

Setelah itu, korban makan siang di sebuah restoran di kawasan Mayang Mangurai dan mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta dalam insiden ini.

“Selama korban makan, para pelaku melancarkan aksinya dengan membagi peran sebagai eksekutor, pemantau, dan joki,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan mengenai kasus pecah kaca, Tim Jatanras Polresta Jambi mulai melakukan penyelidikan.

Dengan bantuan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku terdeteksi di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Pada 1 September 2024 lalu, kami berhasil menangkap para pelaku berkat dukungan Tim Resmob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru,” jelas Ruli.

Dikatakan Ruli, para pelaku berasal dari luar daerah seperti Jawa Barat dan Sumatera Selatan dan datang ke Medan untuk melanjutkan aksinya.

“Kami juga berhasil menyita barang bukti termasuk uang tunai Rp 86 juta yang belum sempat dipakai, sebuah mobil, dan dua sepeda motor yang dibeli dengan hasil kejahatan,” tambahnya.

Otak dari kelompok ini yakni berinisial VDH, ternyata adalah seorang residivis dengan kasus serupa.

Saat ini, Tim Jatanras Polresta Jambi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Tambat Merdeka Reborn Trail Adventure ke-6 Tahun 2026
Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026
Event Merdeka Fun Trail Adventure (FTA#6) Resmi Ditutup Bupati Batang Hari
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Ketua GOW Nuraini Zubir Kunjungi Korban Bencana Kebakaran di Pompa Air
Gubernur Al Haris Datangi Korban Kebakaran di Lagan Tengah Tanjabtim, Bantu Biaya Pembangunan Rumah Warga
Pemkab Batang Hari Gelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026
Sulap Sampah Jadi Karya Kreatif, Langkah Baik Project Gelar “Bekas Jadi Berkelas” di Desa Olak

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Tambat Merdeka Reborn Trail Adventure ke-6 Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Event Merdeka Fun Trail Adventure (FTA#6) Resmi Ditutup Bupati Batang Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ketua GOW Nuraini Zubir Kunjungi Korban Bencana Kebakaran di Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Sulap Sampah Jadi Karya Kreatif, Langkah Baik Project Gelar “Bekas Jadi Berkelas” di Desa Olak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Audiensi Bersama Bank BTN, Bahas Kerja Sama dan Dukungan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:35 WIB