Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan Modus Pecahkan Kaca Mobil

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap Empat orang pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang beroperasi di beberapa Provinsi di Indonesia.

Wakapolresta Jambi AKBP Rulli Andy saat memimpin konferensi pers menyebutkan keempat pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial VDH, MA, FUS dan H.

“ Dua dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan setelah berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” ujarnya, Kamis (05/9/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Wakapolresta Jambi, peristiwa ini terjadi pada 23 Agustus 2024 lalu saat setelah korban mengambil uang senilai Rp 500 juta dari Bank BRI.

Setelah itu, korban makan siang di sebuah restoran di kawasan Mayang Mangurai dan mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta dalam insiden ini.

“Selama korban makan, para pelaku melancarkan aksinya dengan membagi peran sebagai eksekutor, pemantau, dan joki,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan mengenai kasus pecah kaca, Tim Jatanras Polresta Jambi mulai melakukan penyelidikan.

Dengan bantuan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku terdeteksi di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Pada 1 September 2024 lalu, kami berhasil menangkap para pelaku berkat dukungan Tim Resmob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru,” jelas Ruli.

Dikatakan Ruli, para pelaku berasal dari luar daerah seperti Jawa Barat dan Sumatera Selatan dan datang ke Medan untuk melanjutkan aksinya.

“Kami juga berhasil menyita barang bukti termasuk uang tunai Rp 86 juta yang belum sempat dipakai, sebuah mobil, dan dua sepeda motor yang dibeli dengan hasil kejahatan,” tambahnya.

Otak dari kelompok ini yakni berinisial VDH, ternyata adalah seorang residivis dengan kasus serupa.

Saat ini, Tim Jatanras Polresta Jambi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Bunda Literasi Batang Hari Zulva Fadhil Apresiasi Lomba Menulis Esai
Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas
Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDMP Tahun 2025
Lama Absen Mendali, PELTI Batang Hari Buktikan Prestasi Pada Kejurpov Jambi 2025
Kasi ADM Keamanan dan Ketertiban Wakili Kalapas Muara Bulian Hadiri Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke-54
Peringati Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Kanwil Ditjenpas Jambi Saluran Bantuan Sosial ke Pesantren Tarbiyatussholatiyah
Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Muara Bulian Gelar GPM
Perdana, Satbrimob Polda Jambi Sediakan Bus Gratis Antar Anak Sekolah, Rute Dimulai 06.15 WIB

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:59 WIB

Bunda Literasi Batang Hari Zulva Fadhil Apresiasi Lomba Menulis Esai

Rabu, 19 November 2025 - 11:53 WIB

Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas

Senin, 17 November 2025 - 19:10 WIB

Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDMP Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 10:30 WIB

Lama Absen Mendali, PELTI Batang Hari Buktikan Prestasi Pada Kejurpov Jambi 2025

Minggu, 16 November 2025 - 18:16 WIB

Kasi ADM Keamanan dan Ketertiban Wakili Kalapas Muara Bulian Hadiri Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke-54

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Muara Bulian Gelar GPM

Selasa, 11 November 2025 - 09:57 WIB

Perdana, Satbrimob Polda Jambi Sediakan Bus Gratis Antar Anak Sekolah, Rute Dimulai 06.15 WIB

Selasa, 11 November 2025 - 07:36 WIB

Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Kategori Cita Daerah Inovasi Berkelanjutan

Berita Terbaru