Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan Modus Pecahkan Kaca Mobil

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap Empat orang pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang beroperasi di beberapa Provinsi di Indonesia.

Wakapolresta Jambi AKBP Rulli Andy saat memimpin konferensi pers menyebutkan keempat pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial VDH, MA, FUS dan H.

“ Dua dari pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan setelah berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” ujarnya, Kamis (05/9/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Wakapolresta Jambi, peristiwa ini terjadi pada 23 Agustus 2024 lalu saat setelah korban mengambil uang senilai Rp 500 juta dari Bank BRI.

Setelah itu, korban makan siang di sebuah restoran di kawasan Mayang Mangurai dan mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta dalam insiden ini.

“Selama korban makan, para pelaku melancarkan aksinya dengan membagi peran sebagai eksekutor, pemantau, dan joki,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan mengenai kasus pecah kaca, Tim Jatanras Polresta Jambi mulai melakukan penyelidikan.

Dengan bantuan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku terdeteksi di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Pada 1 September 2024 lalu, kami berhasil menangkap para pelaku berkat dukungan Tim Resmob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru,” jelas Ruli.

Dikatakan Ruli, para pelaku berasal dari luar daerah seperti Jawa Barat dan Sumatera Selatan dan datang ke Medan untuk melanjutkan aksinya.

“Kami juga berhasil menyita barang bukti termasuk uang tunai Rp 86 juta yang belum sempat dipakai, sebuah mobil, dan dua sepeda motor yang dibeli dengan hasil kejahatan,” tambahnya.

Otak dari kelompok ini yakni berinisial VDH, ternyata adalah seorang residivis dengan kasus serupa.

Saat ini, Tim Jatanras Polresta Jambi tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Sekda Mula P Rambe Buka Rakor Forkopimda Batang Hari, Komitmen Bersama Berantas Aksi Geng Motor
Gubernur Al Haris Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi
Bupati Fadhil Arief Hadiri di Acara Batang Hari Belago Boxing dan Kick Boxing Tahun 2026
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penutupan Turnamen Tenis Lapangan
‎Asisten I M Rifa’i Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Wisuda Santri Ponpes Qur’an Para Sahabat
Wabup Bakhtiar Pekan Budaya Pariwisata Kota Sungai di Taman Mini Melayu Jambi
Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Polemik RKAS di SDN 187/I Kelurahan Teratai, Pengawas Sekolah : No comen Itu Bukan Urusan Saya, Itu Urusan Inspektorat

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:08 WIB

Sekda Mula P Rambe Buka Rakor Forkopimda Batang Hari, Komitmen Bersama Berantas Aksi Geng Motor

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:15 WIB

Gubernur Al Haris Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:29 WIB

Bupati Fadhil Arief Hadiri di Acara Batang Hari Belago Boxing dan Kick Boxing Tahun 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:20 WIB

Bupati Fadhil Arief Hadiri Penutupan Turnamen Tenis Lapangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:42 WIB

‎Asisten I M Rifa’i Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Wisuda Santri Ponpes Qur’an Para Sahabat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:34 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:16 WIB

Polemik RKAS di SDN 187/I Kelurahan Teratai, Pengawas Sekolah : No comen Itu Bukan Urusan Saya, Itu Urusan Inspektorat

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:02 WIB

Lalai Pajang RKAS Terbaru, SDN 187/I Teratai Diduga Tutupi Penggunaan Dana BOS

Berita Terbaru

Adventorial

Gubernur Al Haris Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:15 WIB

Adventorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Penutupan Turnamen Tenis Lapangan

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:20 WIB