SANKSI.ID, BATANG HARI,- Dalam rangka melaksanakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari melalui Satresnarkoba semakin gencar menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba.
Kali ini Sosialisasi Bahaya Narkoba tersebut berpusat di Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Selasa (19/11/2024).
Kegiatan itu langsung dihadiri oleh PLT Kesatresnarkoba, Polres Batang Hari, IPTU. Fauzan Azim, S.H., KBO Satresnarkoba, Kanit IDIK dan Kepala desa beserta jajaran tersebut merupakan giat asta cita yang saat ini sedang digencarkan oleh Pemerintah Pusat.
ADVERTISEMENT
![ads](https://sanksi.id/wp-content/uploads/2024/07/WhatsApp-Image-2024-07-10-at-17.22.27.jpeg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita dari Polres Batang Hari tentu mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dan pada bidang pencegahan narkoba kita sudah bergerak melakukan sosialisasi bahaya narkoba di beberapa desa dan sekolah,” ujar IPTU. Fauzan Azim, saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, IPTU. Fauzan Azim menjelaskan pihaknya juga akan menyusun langkah-langkah yang terukur dan akurat guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Batang Hari.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Batang Hari telah melakukan sosialisasi serupa di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang sekaligus menyasar ke sekolah-sekolah sekitar.
“Kemarin kita sudah laksanakan di desa Bungku dan sekolah SMP. Bahkan ada pihak guru yang mengajukan untuk dibentuknya tim anti narkoba di sekolah, dan akan kita akomodir hal tersebut,”
“Ke depan juga, melalui peta yang ada. Kita akan bentuk desa-desa yang terbebas dari penyalah gunaan narkoba,” pungkasnya.