Satu Orang Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Polres Muaro Jambi

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, MUARO JAMBI – Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil menangkap Satu orang Pria yang diduga sengaja membakar Hutan dan Lahan di RT 15 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Muaro Jambi, Senin (29/7/24).

Disampaikan Kapolres, pelaku berinisial Wad (44) warga Desa Berembang Kecamatan Sekernan yang mana berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran lahan di RY 15 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan pada 25 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Kita bersama BPBD langsung ke lokasi kebakaran dan dibantu masyarakat untuk memadamkan api,” ujarnya.

Setelah berhasil dipadamkan, kita melakukan penyelidikan terhadap lahan yang terbakar, dan dari hasil penyelidikan kita menetapkan satu orang yang bekerja di lahan tersebut.

“ Selain mengamankan satu pelaku kita turut mengamankan barang bukti yang diduga digunakan untuk membakar,” lanjutnya.

Polres Muaro Jambi terus berupaya melakukan himbauan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Tidak hanya itu, Kapolres Muaro Jambi juga menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak dibenarkan sesuai undang-undang yang mana jika melanggar akan dipenjara.

“ Untuk pelaku ini kita kenakan pasal 187 atau pasal 188 KUHPidana terancam 15 Tahun Penjara,” pungkasnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi Kembali Dikeluhkan Masyarakat
Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari Kembali Ringkus Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Bupati MFA Paparkan Jurus Jaga Pembangunan di Era Efisiensi Ekstrem Tahun 2025
Kasat Intelkam Iptu Mulyadi Wakili Kapolres Batanghari Nobar Bersama Komunitas Masyarakat
Silaturahmi Bersama Muspika Kecamatan Pemayung, AKP L Nauli Ajak Seluruh Elemen Bersinergi
Ketua LPKNI Kurniadi : Ambulan Ini Gratis Bagi Warga Kota Jambi Yang Membutuhkan
Diduga Akibat Kapal Penarik Tongkang Sering Bersandar, Tebing DAS di Pasar Lama Muara Tembesi Kian Tergerus
Waka Polres Batanghari Mendampingi Kegiatan Tingkatkan Pemahaman dan Penerapan Etika Profesi Polri TA 2025

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:44 WIB

Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi Kembali Dikeluhkan Masyarakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:44 WIB

Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari Kembali Ringkus Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:18 WIB

Bupati MFA Paparkan Jurus Jaga Pembangunan di Era Efisiensi Ekstrem Tahun 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:04 WIB

Kasat Intelkam Iptu Mulyadi Wakili Kapolres Batanghari Nobar Bersama Komunitas Masyarakat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:40 WIB

Silaturahmi Bersama Muspika Kecamatan Pemayung, AKP L Nauli Ajak Seluruh Elemen Bersinergi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:08 WIB

Diduga Akibat Kapal Penarik Tongkang Sering Bersandar, Tebing DAS di Pasar Lama Muara Tembesi Kian Tergerus

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:04 WIB

Waka Polres Batanghari Mendampingi Kegiatan Tingkatkan Pemahaman dan Penerapan Etika Profesi Polri TA 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Kegiatan Jumat Cuthat di Dermaga Bhara Tirta Kencana

Berita Terbaru