Satu Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Mersam Berhasil Diamankan Tim Kuda Hitam

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari atau yang akrab disapa Tim Kuda Hitam kembali mengamankan seorang laki – laki dalam tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / A / 47/ VIII/ 2025 /SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI, Tanggal 09 Agustus 2025.

Adapun lokasi Tempat Kejadian perkara (TKP) Penangkapan pelaku pengedar barang haram tersebut berada di Rt 014 Desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Iptu Al Imron melalu Kasi Humas Iptu Simbang Tetap mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

” Pada hari Sabtu tanggal 09 Agustus 2025 sekira pukul 17.00 WIB Tim Kuda Hitam menanggapi laporan dari masyarakat dan mendapatkan informasi bahwa di Desa Simpang Rantau Gedang, sering terjadi transaksi Narkotika,” Ujar Kasi Humas Iptu Simbang Tetap.

Iptu Simbang Tetap juga menambahkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan yakni sebanyak Berat Bruto 4,68 gram atau Berat Netto : 3,35 gram

” Pelaku bernama Anoldi Alias Benjol (45) warga RT 008 Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari. Pelaku juga merupakan residivis tindak pidana Narkotika tahun 2022 dan di vonis 1,7 tahun,” Sambung Kasi Humas.

Masih kata kasi Humas Polres Batang Hari, dari keterangan Anoldi alias Benjol barang haram tersebut dibeli dari orang lain yang berinisial C (DPO) dan untuk di jual kembali.

Pelaku juga menjelaskan apabila ada yang membeli narkotika jenis shabu akan di letakkan di suatu tempat kemudian tersangka akan memfoto tempat yang sudah diletakkan narkotika jenis shabu tersebut.

” Pelaku mejelaskan bahwasannya Narkotika jenis shabu di gunakan untuk dijual kembali, dan pelaku mendapat narkotika itu dari sdr C yang saat ini masih DPO,” Papar Iptu Simbang Tetap.

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) subsidair  pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

” Untuk hukuman bagi pengedar narkoba akan disangkakan dengan hukuman diatas 5 tahun penjara,” Demikian Kasi Humas Polres Batang Hari Iptu Simbang Tetap.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial
Kondisi Ruas Jalan di Batang Hari Semakin Memprihatinkan, Dewan Praksi PDI Edi Yanuar Harap Pemprov Jambi Segera Ambil Langkah Kongkret
Bentuk Penghormatan Terakhir Wafatnya Wapres Ke-6, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Shalat Ghaib Berjamaah
Rapat Paripurna, DPRD Batang Hari Terima Nota Pengantar LKPJ Pemkab Tahun 2025
Ketua DPRD Hasrofi Tegaskan Siap Bersinergi Dengan Pemda Dalam Seluruh Aspek Pembangunan
Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam Amankan 12 Orang Pengelola Emas Ilegal
Dari Kampung Bersejarah ke Desa Maju, Komitmen Gubernur Al Haris untuk Sekeladi
Konflik Agraria, Dewan Batang Hari Terbang ke Jakarta Temui Wamen ATR/BPN-RI

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:50 WIB

Cacat Epistemologis Dalam Membaca Data Publik Pendidikan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:34 WIB

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ Dengan Pasal Pidana

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:58 WIB

Menjaga Marwah Hukum : Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:49 WIB

Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:35 WIB

Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada : Kunci Menuju Kesejahteraan Jambi

Senin, 9 Desember 2024 - 13:58 WIB

Pilgub Jambi 2024 : Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

Sabtu, 30 November 2024 - 12:44 WIB

Gaspoll Kemenangan Al Haris-Sani

Senin, 18 November 2024 - 13:38 WIB

Komitmen Tanpa Henti: Jambi Bersih Narkoba di Bawah Kepemimpinan Al Haris 

Berita Terbaru