Sekertaris Komisi II DPRD Batanghari Pertanyakan Perizinan PT WSR

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Usai turun sidak ke PT. Wijaya Sumber Raya (WSR) yang berdiri di Desa Rantau Kapas Tuo pada Selasa (15/04/2025) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pun mengundang pihak manajamen atau penanggung jawab perusahaan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan perusahaan, Selasa (22/04/2025).

Namun, setelah melayangkan surat ke perusahaan, tak satu pun pihak perusahaan berupaya datang untuk memenuhi RDP tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Batanghari, Mawardi Harahap saat dikonfirmasi oleh tim media ini mengatakan”Seminggu yang lalu anggota dewan lintas komisi turun melakukan sidak ke PT. WSR untuk menanyakan segala bentuk perizinan yang dimiliki perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun saat kami meminta, mereka tidak bisa menunjukan semua izin tersebut. Mereka beralasan tidak ada penanggungjawab perusahaan,”Ujarnya Rabu (23/04/2025).

Tambahnya”Setelah melakukan turun sidak, dewan pun melayangkan surat undangan untuk melakukan RDP bersama perusahaan, namun mereka tidak pernah menanggapi sama sekali.

“Upaya mereka untuk hadir pun tidak ada, tidak ada konfirmasi alasan tidak hadirnya. Kami sangat menyayangkan sikap para investor/pengusaha tersebut,”Katanya.

Lanjutnya”lintas komisi kembali akan melayangkan surat undangan RDP tersebut, kali ini mereka juga akan mengundang dinas terkait yang mengeluarkan segala bentuk surat perizinan tentang berdirinya PT. WSR.

“Karena saat kami minta surat izin pengelolaan limbah dan izin berdirinya perusahaan, PT WSR tidak bisa menunjukkan ke kami. Kami khawatir mereka melangkahi beberapa aturan Pemda,”Sebutnya.

Dikatakan Mawardi lagi”Alasan mereka ingin melakukan RDP dengan perusahaan dan dinas terkait tak lain untuk menjalankan fungsi pengawasan dewan dengan maksimal.

“Karena kami selaku dewan wajib mengawasi hal tersebut. Karena ini berkaitan dengan peningkatan PAD Kabupaten Batanghari,”Papar Mawardi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, saat dihubungi awak media, pihak PT.WSR belum memberikan tanggapan. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan
Polres Tebo Ungkap Dugaan Mobil Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan
Mendorong Transformasi Ekonomi Jambi melalui Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan
Bupati Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Asal Batang Hari
Bupati MFA Sampaikan Amanah Mendagri Saat Peringatan Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2026 
Pemkab Batang Hari Ambil Langkah Terkait Polemik Penumpukan Guru Agama
Rabu Berkah TP PKK Jambi, Hesti Haris Hadirkan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Bupati MFA Undang Peserta JSFL Tahun 2026 Makan Bersama

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:33 WIB

Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:43 WIB

Polres Tebo Ungkap Dugaan Mobil Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:28 WIB

Mendorong Transformasi Ekonomi Jambi melalui Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:40 WIB

Bupati Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Asal Batang Hari

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:50 WIB

Bupati MFA Sampaikan Amanah Mendagri Saat Peringatan Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2026 

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:08 WIB

Rabu Berkah TP PKK Jambi, Hesti Haris Hadirkan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:56 WIB

Bupati MFA Undang Peserta JSFL Tahun 2026 Makan Bersama

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:42 WIB

Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Lagu Daerah

Berita Terbaru