Selain Pelaku, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Barang Bukti Minyak Hasil Ilegal Drilling

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Subdit IV Ditreskrimsus berhasil menangkap dua orang pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Desa Jebak Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kegiatan operasi penangkapan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Operasi Illegal Drilling 2025 yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH.

Disampaikan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH kegiatan penambangan minyak bumi ilegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menggunakan metode penambangan yang tidak sah dan tidak memiliki izin dari pemerintah,”ujarnya.

Dalam operasi penangkapan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan R2 merk Honda Revo, satu buah pipa canting besi, satu rol tali tambang, satu buah katrol, satu jerigen kapasitas 35 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi, dan lima tedmon kapasitas 1.000 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan satu unit truk merk Mitsubishi Colt Diesel FE74, satu tangki modifikasi kapasitas ±10.000 liter, dan cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi ±10.000 liter.

Dilanjutkan Kasubdit, para pelaku ini diberikan upah sebesar 50 ribu per drum yang berisikan 220 liter, yang mana dari lokasi sumur ilegal ini hasilnya akan dibawa ke Bayat Kabupaten Musi Banyuasin.

“ Selain Pelaku kita juga turut mengamankan mobil dumtruk yang merupakan milik para pekerja yang dibayar 4 juta lebih sekaligus uang jalan,” sambungnya.

Polda Jambi berkomitmen akan terus melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas semua kegiatan ilegal drilling yang ada di Provinsi Jambi serta untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di tengah masyarakat. **

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Dewan Mohd Rendra Ramadhan Usman Dorong Pemprov Jambi Memperoleh Proyek Strategis Nasional
Sekertaris BPBD Syamral Lubis : Data Sementara 48 Desa Kelurahan di Batang Hari Terendam Banjir
Pemdes Kotoboyo Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 dan Bantuan Banjir
Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga Binaan Lapas Jambi Saat Safari Ramadan
Dalam Satu Bulan Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan 8 Orang Penyalahguna Narkoba
Pastikan Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan
Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim
Polres Kerinci Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:41 WIB

Dewan Mohd Rendra Ramadhan Usman Dorong Pemprov Jambi Memperoleh Proyek Strategis Nasional

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:21 WIB

Sekertaris BPBD Syamral Lubis : Data Sementara 48 Desa Kelurahan di Batang Hari Terendam Banjir

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:06 WIB

Pemdes Kotoboyo Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 dan Bantuan Banjir

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga Binaan Lapas Jambi Saat Safari Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:36 WIB

Dalam Satu Bulan Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan 8 Orang Penyalahguna Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:49 WIB

Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:33 WIB

Polres Kerinci Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:18 WIB

Kombes Pol Boy Siregar Buka Puasa Bersama Tahanan di Sel Mapolresta Jambi

Berita Terbaru