Selain Pelaku, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Barang Bukti Minyak Hasil Ilegal Drilling

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Subdit IV Ditreskrimsus berhasil menangkap dua orang pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Desa Jebak Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Kegiatan operasi penangkapan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Operasi Illegal Drilling 2025 yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH.

Disampaikan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH kegiatan penambangan minyak bumi ilegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menggunakan metode penambangan yang tidak sah dan tidak memiliki izin dari pemerintah,”ujarnya.

Dalam operasi penangkapan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan R2 merk Honda Revo, satu buah pipa canting besi, satu rol tali tambang, satu buah katrol, satu jerigen kapasitas 35 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi, dan lima tedmon kapasitas 1.000 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan satu unit truk merk Mitsubishi Colt Diesel FE74, satu tangki modifikasi kapasitas ±10.000 liter, dan cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi ±10.000 liter.

Dilanjutkan Kasubdit, para pelaku ini diberikan upah sebesar 50 ribu per drum yang berisikan 220 liter, yang mana dari lokasi sumur ilegal ini hasilnya akan dibawa ke Bayat Kabupaten Musi Banyuasin.

“ Selain Pelaku kita juga turut mengamankan mobil dumtruk yang merupakan milik para pekerja yang dibayar 4 juta lebih sekaligus uang jalan,” sambungnya.

Polda Jambi berkomitmen akan terus melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas semua kegiatan ilegal drilling yang ada di Provinsi Jambi serta untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di tengah masyarakat. **

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyaraka
E-Monev PPID se Batang Hari Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief
Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas
Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus DWP periode 2024-2029
Kalapas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti ANEV Capaian Kinerja Triwulan II Semester I Tahun 2026
Sekda Mula P Rambe Buka Rakor Forkopimda Batang Hari, Komitmen Bersama Berantas Aksi Geng Motor
Gubernur Al Haris Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyaraka

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57 WIB

E-Monev PPID se Batang Hari Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:41 WIB

Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:40 WIB

PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:04 WIB

Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus DWP periode 2024-2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:08 WIB

Sekda Mula P Rambe Buka Rakor Forkopimda Batang Hari, Komitmen Bersama Berantas Aksi Geng Motor

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:15 WIB

Gubernur Al Haris Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:29 WIB

Bupati Fadhil Arief Hadiri di Acara Batang Hari Belago Boxing dan Kick Boxing Tahun 2026

Berita Terbaru

Adventorial

E-Monev PPID se Batang Hari Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief

Kamis, 23 Jul 2026 - 19:57 WIB