Spesialis Curanmor, Warga Kasang Pudak Ditangkap Unit Polsek Jambi Timur 

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Kepolisian Sektor Kota (Polsek) Jambi Timur berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor yang telah melakukan aksinya di tiga TKP, Rabu (23/10/24) lalu.

Pelaku ini ditangkap unit Reskrim Polsek Jambi Timur bermula pada saat salah satu korban yakni M Anwar Nasaruddin, membuat laporan kehilangan satu unit sepeda motor ke Polsek Jambi Timur.

“ Untuk pelaku bernama Ade Warliansyah (26) warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi dan pelaku telah melakukan aksinya di tiga TKP berbeda,” ujar Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi, Rabu (20/11/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolsek, untuk TKP pertama di Jalan Bhayangkara RT 10, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Rabu 09 Oktober 2024 lalu pukul 06.30 WIB pagi.

Selanjutnya untuk TKP kedua dan ketiga yakni di Jalan Guntur RT 05, Kelurahan Kasang dan kawasan, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Lebih lanjut, AKP Edi Mardi menjelaskan untuk kronologisnya, tersangka Ade berboncengan menuju ke TKP bersama dengan Feri (DPO), yang mana Ade melakukan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor korban keluar dari lorong rumah korban, dengan dibantu oleh Feri dengan cara step.

“ Setelah sampai di Budiman, pelaku Ade menghidupkan sepeda motor tersebut dengan kunci T dan obeng,” lanjutnya.

Tidak sampai disitu, Sepeda motor tersebut dibawa ke daerah Telanaipura untuk dijual kepada 2 orang laki-laki temannya bernama Jun, yang juga saat ini merupakan DPO, dan Pelaku Feri mendapatkan uang dari Jun sebesar Rp 1,5 juta yang dibayar melalui E-wallet DANA.

“ Setelah menerima uang tersebut, Feri memberikan uang senilai Rp 750 ribu kepada pelaku Ade untuk di bagi dua hasil tindak kejahatan tersebut, pungkasnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor matic Honda Beat warna hitam tahun 2015, nomor polisi BH 3059 ZB, dengan taksiran harga Rp 5 juta.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit handphone berisi rekaman video, 1 BPKB sepeda motor, 1 lembar STNK, 1 buah kunci T, dan 1 unit sepeda motor yang merupakan sarana pelaku.

Pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHPidana, tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Bupati MFA Himbau Ajak Masyarakat Batang Hari Taat Bayar Pajak Kendaraan
Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala, Sinergi Pariwisata dan Ekonomi Lintas Sumatera
Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy
Peduli Rakyat, Golkar Tanjab Barat Hadirkan Pasar Murah di Kuala Tungkal
Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi
Meriahkan HBP ke-62, Lapas Muara Bulian Turut Partisipasi Kegiatan Bazar dan Senam Bersama
Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:46 WIB

Bupati MFA Himbau Ajak Masyarakat Batang Hari Taat Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 14 April 2026 - 14:09 WIB

Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala, Sinergi Pariwisata dan Ekonomi Lintas Sumatera

Senin, 13 April 2026 - 20:19 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 11 April 2026 - 20:24 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Antusias Serbu Sembako

Sabtu, 11 April 2026 - 20:22 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Soroti Pemerataan Infrastruktur dan Kesejahteraan

Sabtu, 11 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi

Jumat, 10 April 2026 - 19:19 WIB

Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM

Berita Terbaru