SANKSI.ID, BATANG HARI – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari berhasil mengamankan kendaraan beserta pengemudi yang diduga terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan tiga orang di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pengungkapan ini merupakan hasil kegiatan perbantuan penyelidikan yang dilaksanakan pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah hukum Polres Batang Hari.
Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono, menjelaskan bahwa kendaraan dan sopir yang diduga terlibat berhasil ditemukan di kawasan Tenam, Muara Bulian. Selanjutnya, langsung diamankan ke Mapolres Batang Hari untuk proses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Benar, kendaraan dan pengemudi yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari telah kami amankan. Saat ini kami menunggu proses serah terima dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel yang terlibat antara lain Aipda Daniel Manalu, Briptu Dhemas, Bripda Usamah, dan Bripda Izun.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polres Batang Hari terpantau aman dan kondusif. Proses penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak berwenang dari Polres Ogan Ilir.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta tidak meninggalkan lokasi apabila terjadi kecelakaan, karena hal tersebut dapat berimplikasi hukum serius. ( ** )
















