Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKS.ID, JAMBI,- Pansus I DPRD Provinsi Jambi mengadakan rapat perdana tentang Participating Interest 10% Migas di Wilayah Kerja Provinsi Jambi di ruang rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi. Rapat dengar pendapat kali ini bersama Tim Percepatan PI 10% Pemerintah Provinsi Jambi yang diketuai langsung oleh Sudirman selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Jumat, 21 Maret 2025 lalu.

Selain Sekda, turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jambi, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Kepala BAPPEDA Provinsi Jambi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Kepala Balitbangda Provinsi Jambi, dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi.

Selain perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Pansus I juga mengundang Mudasir, Direktur PT Jambi Indoguna International (JII) selaku BUMD penerima penawaran PI 10% Migas di wilayah kerja Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemaparan baik dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jambi, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi serta Direktur PT JII, diketahui progress maupun kendala di balik proses pengalihan penawaran PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) kepada BUMD pengelola.

Abun Yani, selaku Ketua Pansus I mengatakan Pansus akan bekerja fokus dan serius sesuai masa kerja Pansus yaitu selama enam (6) bulan untuk menghimpun sebanyak mungkin data yang relevan, menganalisis sekaligus memetakan masalah di balik stagnasi realisasi PI 10% pada enam (6) Wilayah Kerja Migas yaitu Wilayah Kerja Jabung, Lemang, Tungkal, South B, South Betung dan Wilayah Kerja Kenanga.

Politisi Gerindra ini menyadari bahwa PI 10% Migas sudah menjadi perhatian publik, bahkan termasuk ke dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2022. Hal itu bukan tanpa alasan, karena PI 10% merupakan salah satu instrumen strategis untuk menopang APBD Provinsi Jambi yang saat ini tidak baik-baik saja, apalagi imbas dari pengurangan Dana Transfer Pemerintah Pusat sejalan dengan terbit Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kab/Kota TA 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

“Pansus I akan bekerja sungguh-sungguh mendalami setiap blok Migas di wilayah kerja Provinsi Jambi. Kami akan pelajari satu per satu secara detail. Selain akan mengundang pihak Kabupaten selaku daerah penghasil dan enam K3S Migas di wilayah kerja Provinsi Jambi, Pansus I juga akan kosultasi ke Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR RI untuk sama-sama mendorong percepatan realisasi PI 10%. Sangat mungkin ke depan, tanpa harus menunggu enam bulan berakhir masa kerja Pansus, terdapat wilayah kerja Migas yang potensial direalisasikan tahun ini, seperti wilayah kerja Jabung dan Lemang, yang keduanya sampai saat ini dam proses “Due Deligence”, terhitung sejak September 2024 sampai saat ini mengalami stag,” tambahnya.

Secara khusus Abun Yani bersama anggota Pansus I mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi maupun PT JII untuk segera menuntaskan proses “Due Deligence” dengan K3S Petrocina yang akan berakhir di penghujung Maret tahun ini, terhitung sejak pertama kali menerima penawaran PI 10% dari K3S Petrochina International Jabung Ltd pada 31 Maret 2023.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Pansus I hari ini mengadakan rapat dengar pendapatan bersama unsur pemerintah Kabupaten penghasil Migas yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Muaro Jambi, Sarolangun dan Tebo serta Direktur PT JII.

“Langkah ini kami ambil sebagai salah upaya untuk mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10% (sepuluh persen) Migas di wilayah kerja masing-masing. Jadi kami minta para pihak, tidak terkecuali K3S, secara terbuka menyampaikan progres dan kendala dalam proses persiapan realisasi PI 10%, sehingga bisa ditemukan solusi,” pungkasnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda
Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
Gelar Program “Jaksa Penting” Kejari Batang Hari Bersama IAD Salurkan Bantuan Gizi Selama 6 Bulan
Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi
Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Rabu, 30 September 2026 - 22:22 WIB

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi

Rabu, 30 September 2026 - 15:12 WIB

Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Selasa, 29 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati MFA Resmi Buka Pelatihan Kepala Sekolah dan Guru Pembimbing TKA Tahun 2026

Berita Terbaru

Adventorial

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:24 WIB