Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Yang di Pakai Untuk Judi Online, Seorang Pria Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah-olah di Begal

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, MUARO JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Gelam Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan seorang Pria yang melakukan aksi melukai diri sendiri seolah-olah habis dibegal.

Di gelapkannya uang perusahaan tersebut lantaran sudah bingung dan tidak bisa mengembalikan karena habis untuk bermain judi online.

Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu melalui Kanit Reskrim Sungai Gelam Ipda Ardianas, SH, MH menyebutkan bahwa pelaku yang diamankan adalah HS (23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Awalnya, Pelaku HS melaporkan dirinya menjadi korban begal di Rt 17 Desa Kebon IX. Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi ke polsek Sungai Gelam,” ujarnya saat konferensi pers Senin (11/11/24).

Melihat dirinya dengan luka-luka saat melapor kita dari Unit Reskrim membawa ke RS untuk diobati.

Setelah kita lakukan pemeriksaan pelaku mengalami luka sayatan di bagian lengan sebelah kiri, dada bagian tengah, pundak sebelah kanan, dan kaki bagian paha sebelah kanan akibat dibegal dan tasnya dibawa kabur.

“ Laporan tersebut kita tindak lanjuti dan melihat adanya kejanggalan maka kita lakukan penyelidikan ke TKP dan kita lakukan rekonstruksi ternyata kejadian yang pelaku buat direkayasa,” lanjutnya.

Ipda Ardianas, SH, MH menjelaskan, dari hasil rekontruksi di TKP terdapat kejanggalan karena luka yang dilaporkan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

“ Saat kita interogasi, pelapor (pelaku) mengakui bahwa dirinya melukai dirinya sendiri dan membuat laporan palsu,” sambungnya.

Motifnya pelaku ini takut mengganti uang perusahaan yang dipakai sebesar Rp 5.000.000 habis digunakan untuk judi online sehingga nekat melakukan aksi melukai diri.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit motor Honda Vario Warna Hitam Nopol: BK 3708 VBJ, 1 (satu) buah kunci motor, 1 (satu) buah tas ransel Warna hitam, 1 (satu) Stel Baju Warna Abu-Abu dan Biru, 1 (satu) Stel Celana Warna Hitam. REDMI 9C Warna Biru, 1 (satu) unit handphone merk 1 (satu) buah Batu Coran, 1 (satu) buah Carter warna Biru, Uang tunai senilai Rp. 1.465.000 (satu juta empat ratus enam puluh lima ribu), 1 (satu) buah kantong pouch warna hitam, 1 (satu) lembar surat visum dari Klinik PRATAMA FANZA MEDIKA, 1 (satu) lembar laporan polisi :LP/B-47/XI/2024/Polsek sungai gelam.

“ Pelaku saat ini kita tahan di Mapolsek Sungai Gelam dan kita sangkakan dengan pasal 220 dengan hukuman kurungan penjara 1 tahun 4 bulan dan pasal 242 dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkas Kanit Reskrim Ipda Ardianas, SH, MH.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu melalui Kanit Reskrim Ipda Ardianas, SH, MH turut menyampaikan bahwa pihak Polsek Sungai Gelam akan terus memberikan pelayanan terbaik dengan terus memberikan rasa aman dengan menjadi pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Gelar Peralatan SAR, Ditpolairud Polda Jambi Siap Siaga Penanggulangan Bencana
Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI
Bupati MFA Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M di Danau Embat
Kanwil Dirjenpas Jambi Bersama Kepala UPT Tandatangani Fakta Integritas
Satu Orang Pelangsir Minyak Ilegal Drilling di Ciduk Polres Batang Hari
Curah Hujan Tinggi, Sekertaris BPBD Batang Hari Himbau Masyarakat Waspada Bencana Banjir
Gelorakan Srigernas, Pabung Kodim 0417/Kerinci Pimpin Upacara Bendera di SMA N 7 Kerinci
Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi Berhasil Pertahankan Anaknya

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:56 WIB

Gelar Peralatan SAR, Ditpolairud Polda Jambi Siap Siaga Penanggulangan Bencana

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:56 WIB

Bupati MFA Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M di Danau Embat

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05 WIB

Kanwil Dirjenpas Jambi Bersama Kepala UPT Tandatangani Fakta Integritas

Senin, 20 Januari 2025 - 21:39 WIB

Satu Orang Pelangsir Minyak Ilegal Drilling di Ciduk Polres Batang Hari

Senin, 20 Januari 2025 - 17:00 WIB

Gelorakan Srigernas, Pabung Kodim 0417/Kerinci Pimpin Upacara Bendera di SMA N 7 Kerinci

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:25 WIB

Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi Berhasil Pertahankan Anaknya

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:10 WIB

Cuaca Ektrim, Polairud Polda Jambi Ingatan Nelayan dan Jasa Transportasi Air Untuk Pertimbangkan Melaut

Berita Terbaru