SANKSI.ID, BATANG HARI,- Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari menggelar press release terkait pengembangan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Maro Sebo Ulu (Ulu) beberapa bulan lalu.
Adapun pengembangan kasus tersebut yakni tragedi pembunuhan terhadap korban berinisial YY yang tidak lain pelaku merupakan suami dari korban berinisial Hairul alias Irul.
Kegiatan yang berpusat di Markas Komando Polres Batang Hari itu yang langsung dipimpin oleh Kapolres AKBP Singgih Hermawan SIK MAP yang didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres setempat. Jumat pagi (11/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rilisnya, AKBP Singgih Hermawan mengatakan bahwa terhitung sejak beberapa bulan yang lalu, pelaku pembunuhan tersebut telah melarikan diri.
” Kemarin malam tim dari Polres dan Polsek Maro Sebo Ulu mendapatkan informasi bahwa pelaku pembunuhan berada disekitar rumah nya,” Ujar Kapolres Batang Hari.
Lanjut Kapolres, pada saat ingin dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan bersama rekannya melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata rakitan tersebut.
” Jadi malam itu Kamis (10/10/2024) sekitar jam 01:30 dini hari pada saat ingin melakukan penyergapan pelaku bersama teman-temannya melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke anggota,” Tambah AKBP Singgih Hermawan.

Masih Kata AKBP Singgih Hermawan, keesokan harinya, tim gabungan yang langsung dikomandoi oleh Kapolres Batang Hari langsung menyisir dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pelaku yang akan di tangkap.
” Saat kita lakukan olah TKP di tempatĀ pelaku akan ditangkap ditemukan lagi satu unit senjata rakitan laras panjang beserta tiga butir amunisi dirumah saudara berinisial RM yang merupakan rekan dari pelaku pembunuhan,” Papar Kapolres Batang Hari.
Pada kesempatan itu, Kapolres Batang Hari menyampaikan kepada masyarakat yang ada diwilayah Kabupaten yang berjuluk bumi serentak bak regam jika mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkan ke Polsek terdekat.
” Kami mohon bantuannya apabila mengetahui keberadaan tersangka pelaku pembunuhan bernama Hairul bisa disampaikan ke Polsek terdekat,” Demikian AKBP Singgih Hermawan.
Diketahui dalam pengembangan kasus pembunuhan itu, Tim Gabungan Polres Batang Hari mengamankan sejumlah senjata rakitan beserta beberapa amunisi dan satu orang yang diyakini pemilik dari salah satu senjata rakitan tersebut.