Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Meringkus Satu Orang Yang Diduga Pengedar Narkoba

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari atau yang kerap disapa Tim kuda hitam kembali berhasil mengamankan satu orang laki – laki yang diduga pengedar narkotika jenis sabu – sabu.

Adapun pelaku tersebut berinisial A (39) warga Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, yang juga merupakan residivis, dan baru saja keluar dari lapas dengan perkara yang sama.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, Iptu Al Imrom SH MM saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan satu orang pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu – sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Telah diamankan 1 (Satu) Orang Laki laki dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis Sabu, di Rt 007 Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari,” Tulis Kasat Narkoba Polres Batanghari.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Batanghari, Saat dilakukan penggeledahan, tim kuda hitam Polres Batanghari, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto sebanyak 11 Gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

” Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 (empat) buah paket sedang plastik klip bening transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, 6 (enam) buah plastik klip bening transparan ukuran sedang  kosong,” Ujar Iptu Al Imrom SH MM.

” 1 (Satu) buah plastik klip bening transparan ukuran sedang yang di dalamnya berisi plastik klip bening transparan ukuran kecil kosong, 1 (satu) buah alat hisap shabu/bong yang terbuat dari botol lasegar yang terangkai dengan kaca pirek dan pipet, 1 (Satu ) Buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah korek api warna hijau yang terangkai dengan jarum, 1 (Satu) Unit timbangan merk Camry warna hitam, 1 (Satu) buah kaleng kaleng rokok merk Surya warna hitam merah,” Sambung Kasat Narkoba Polres Batanghari.

Atas perbuatannya, pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu – sabu tersebut akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2)  UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

” Akibat perbuatannya, pelaku akan disangkakakn dengan pasal tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan paling lama yakni 20 tahun,” Demikian Iptu Al Imrom SH MM.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi
Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi
Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak
Deklarasi Anti Judi Online, Siswa-Siswi SMA / Derajat se-Kota Jambi
Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk
Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:28 WIB

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 08:42 WIB

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar

Rabu, 16 April 2025 - 16:15 WIB

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak

Rabu, 16 April 2025 - 08:04 WIB

Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk

Rabu, 16 April 2025 - 07:24 WIB

Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Rabu, 16 April 2025 - 07:16 WIB

Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Berita Terbaru

Adventorial

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:07 WIB

Daerah

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:42 WIB