Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Meringkus Satu Orang Yang Diduga Pengedar Narkoba

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari atau yang kerap disapa Tim kuda hitam kembali berhasil mengamankan satu orang laki – laki yang diduga pengedar narkotika jenis sabu – sabu.

Adapun pelaku tersebut berinisial A (39) warga Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, yang juga merupakan residivis, dan baru saja keluar dari lapas dengan perkara yang sama.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, Iptu Al Imrom SH MM saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan satu orang pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu – sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Telah diamankan 1 (Satu) Orang Laki laki dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis Sabu, di Rt 007 Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari,” Tulis Kasat Narkoba Polres Batanghari.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Batanghari, Saat dilakukan penggeledahan, tim kuda hitam Polres Batanghari, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto sebanyak 11 Gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

” Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 (empat) buah paket sedang plastik klip bening transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, 6 (enam) buah plastik klip bening transparan ukuran sedang  kosong,” Ujar Iptu Al Imrom SH MM.

” 1 (Satu) buah plastik klip bening transparan ukuran sedang yang di dalamnya berisi plastik klip bening transparan ukuran kecil kosong, 1 (satu) buah alat hisap shabu/bong yang terbuat dari botol lasegar yang terangkai dengan kaca pirek dan pipet, 1 (Satu ) Buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah korek api warna hijau yang terangkai dengan jarum, 1 (Satu) Unit timbangan merk Camry warna hitam, 1 (Satu) buah kaleng kaleng rokok merk Surya warna hitam merah,” Sambung Kasat Narkoba Polres Batanghari.

Atas perbuatannya, pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu – sabu tersebut akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2)  UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

” Akibat perbuatannya, pelaku akan disangkakakn dengan pasal tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan paling lama yakni 20 tahun,” Demikian Iptu Al Imrom SH MM.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Tambat Merdeka Reborn Trail Adventure ke-6 Tahun 2026
Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026
Event Merdeka Fun Trail Adventure (FTA#6) Resmi Ditutup Bupati Batang Hari
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Ketua GOW Nuraini Zubir Kunjungi Korban Bencana Kebakaran di Pompa Air
Gubernur Al Haris Datangi Korban Kebakaran di Lagan Tengah Tanjabtim, Bantu Biaya Pembangunan Rumah Warga
Pemkab Batang Hari Gelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026
Sulap Sampah Jadi Karya Kreatif, Langkah Baik Project Gelar “Bekas Jadi Berkelas” di Desa Olak

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Tambat Merdeka Reborn Trail Adventure ke-6 Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Event Merdeka Fun Trail Adventure (FTA#6) Resmi Ditutup Bupati Batang Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ketua GOW Nuraini Zubir Kunjungi Korban Bencana Kebakaran di Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Sulap Sampah Jadi Karya Kreatif, Langkah Baik Project Gelar “Bekas Jadi Berkelas” di Desa Olak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Audiensi Bersama Bank BTN, Bahas Kerja Sama dan Dukungan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:35 WIB