Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Meringkus Satu Orang Yang Diduga Pengedar Narkoba

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari atau yang kerap disapa Tim kuda hitam kembali berhasil mengamankan satu orang laki – laki yang diduga pengedar narkotika jenis sabu – sabu.

Adapun pelaku tersebut berinisial A (39) warga Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, yang juga merupakan residivis, dan baru saja keluar dari lapas dengan perkara yang sama.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, Iptu Al Imrom SH MM saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan satu orang pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu – sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Telah diamankan 1 (Satu) Orang Laki laki dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis Sabu, di Rt 007 Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari,” Tulis Kasat Narkoba Polres Batanghari.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Batanghari, Saat dilakukan penggeledahan, tim kuda hitam Polres Batanghari, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto sebanyak 11 Gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

” Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 (empat) buah paket sedang plastik klip bening transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, 6 (enam) buah plastik klip bening transparan ukuran sedang  kosong,” Ujar Iptu Al Imrom SH MM.

” 1 (Satu) buah plastik klip bening transparan ukuran sedang yang di dalamnya berisi plastik klip bening transparan ukuran kecil kosong, 1 (satu) buah alat hisap shabu/bong yang terbuat dari botol lasegar yang terangkai dengan kaca pirek dan pipet, 1 (Satu ) Buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah korek api warna hijau yang terangkai dengan jarum, 1 (Satu) Unit timbangan merk Camry warna hitam, 1 (Satu) buah kaleng kaleng rokok merk Surya warna hitam merah,” Sambung Kasat Narkoba Polres Batanghari.

Atas perbuatannya, pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu – sabu tersebut akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2)  UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

” Akibat perbuatannya, pelaku akan disangkakakn dengan pasal tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan paling lama yakni 20 tahun,” Demikian Iptu Al Imrom SH MM.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Matangkan Perhelatan Fun Football, Panitia Gelar TM Bersama Perwakilan Tim
Fun Football Silaturahmi Pers Bakal Bergulir Mulai Tanggal 23 Oktober Mendatang
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Batang Hari Gelar Police Go To Pesantren
Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Yonif 142/KJ dan BPBD Kota Jambi Gelar Latihan Bersama
Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih
Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat
Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa
10 Tim Pers Siap Berlaga di Ajang Silaturahmi Fun Football Batang Hari

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Matangkan Perhelatan Fun Football, Panitia Gelar TM Bersama Perwakilan Tim

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Fun Football Silaturahmi Pers Bakal Bergulir Mulai Tanggal 23 Oktober Mendatang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Batang Hari Gelar Police Go To Pesantren

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Yonif 142/KJ dan BPBD Kota Jambi Gelar Latihan Bersama

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:46 WIB

10 Tim Pers Siap Berlaga di Ajang Silaturahmi Fun Football Batang Hari

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Aksi Sosial, Komunikasi Trail Tambat Bagikan Masker Gratis

Berita Terbaru