Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Batang Hari Amankan Seorang Laki – laki di Kecamatan Mersam

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari kembali berhasil mengamankan seorang laki – laki dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Adapun penangkapan tersebut berdasarkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Hal tersebut langsung disampaikan oleh PLH Kasat Resnarkoba IPTU Fauzan Azim SH diruang kerjanya pada Selasa (22/10/2024) kepada para awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan PLH Kasat Narkoba, bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Batang Hari langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.

” Setelah mendapatkan informasi tim Opsnal kita langsung kelapangan dan berhasil mengamankan satu orang laki – laki berinisial R,” Ujar PLH Kasat Narkoba IPTU Fauzan Azim SH.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi tersebut yakni narkotika jenis sabu berat bruto sebanyak 0,79 gram, beberapa klip plastik bening, 1 buah Kotak Rokok, dan satu buah alat hisap sabu.

” Barang bukti yang ditemukan berada di dalam got yakni sebanyak 6 buah plastik bening yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” Tambah PLH Kasat Narkoba.

” Laki – laki berinisial R juga mengakui bahwa kepemilikan Narkotika itu didapat dari seseorang yang berinisial D dan untuk dijual kembali,” Papar IPTU Fauzan Azim SH.

Masih kata PLH Kasat Narkoba, atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Markas Komando Polres Batang Hari guna dilakukan proses lebih lanjut.

” Sesuai arahan dari bapak Kapolda bahwa seluruh jajaran yang ada di Polres se Provinsi Jambi harus memberantas peredaran narkotika dan tak hanya itu saja basecamp pengguna ataupun tempat transaksi narkoba harus memusnahkan,” Demikian IPTU Fauzan Azim SH.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Diduga Kepsek Berlindung di Balik ‘Hak Veto’, Guru Sertifikasi di Batang Hari Terancam Kehilangan Jam Mengajar
Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi
Perkuat Sinergitas, Kapolres Batang Hari Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Batang Hari
Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu
Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian
Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026
Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas
Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:21 WIB

Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Batang Hari Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Batang Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:16 WIB

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Berita Terbaru