Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Batang Hari Amankan Seorang Laki – laki di Kecamatan Mersam

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari kembali berhasil mengamankan seorang laki – laki dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Adapun penangkapan tersebut berdasarkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Hal tersebut langsung disampaikan oleh PLH Kasat Resnarkoba IPTU Fauzan Azim SH diruang kerjanya pada Selasa (22/10/2024) kepada para awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan PLH Kasat Narkoba, bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Batang Hari langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.

” Setelah mendapatkan informasi tim Opsnal kita langsung kelapangan dan berhasil mengamankan satu orang laki – laki berinisial R,” Ujar PLH Kasat Narkoba IPTU Fauzan Azim SH.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi tersebut yakni narkotika jenis sabu berat bruto sebanyak 0,79 gram, beberapa klip plastik bening, 1 buah Kotak Rokok, dan satu buah alat hisap sabu.

” Barang bukti yang ditemukan berada di dalam got yakni sebanyak 6 buah plastik bening yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” Tambah PLH Kasat Narkoba.

” Laki – laki berinisial R juga mengakui bahwa kepemilikan Narkotika itu didapat dari seseorang yang berinisial D dan untuk dijual kembali,” Papar IPTU Fauzan Azim SH.

Masih kata PLH Kasat Narkoba, atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Markas Komando Polres Batang Hari guna dilakukan proses lebih lanjut.

” Sesuai arahan dari bapak Kapolda bahwa seluruh jajaran yang ada di Polres se Provinsi Jambi harus memberantas peredaran narkotika dan tak hanya itu saja basecamp pengguna ataupun tempat transaksi narkoba harus memusnahkan,” Demikian IPTU Fauzan Azim SH.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi
Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi
Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak
Deklarasi Anti Judi Online, Siswa-Siswi SMA / Derajat se-Kota Jambi
Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk
Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:28 WIB

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 08:42 WIB

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar

Rabu, 16 April 2025 - 16:15 WIB

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak

Rabu, 16 April 2025 - 08:04 WIB

Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk

Rabu, 16 April 2025 - 07:24 WIB

Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Rabu, 16 April 2025 - 07:16 WIB

Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Berita Terbaru

Adventorial

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:07 WIB

Daerah

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:42 WIB