Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Tegaskan Perang Sampai ke Akar Hingga Penyitaan Aset

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam konferensi pers 28 Mei 2025, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memimpin langsung pemaparan hasil pengungkapan kasus-kasus narkotika terbaru yang melibatkan jaringan lokal hingga internasional, lengkap dengan barang bukti senjata api, kendaraan, aset properti, dan uang tunai senilai miliaran rupiah.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak Hanya kejar Pemakai, namun akan Kejar Bandar dan Pengendali.

Kapolda Jambi menyampaikan dengan tegas bahwa Jambi merupakan daerah lintasan peredaran narkoba yang memiliki pasar tersendiri, termasuk pengguna dari kalangan sopir logistik, pekerja tambang, hingga petani sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah perintahkan Dirresnarkoba, ini tidak boleh berhenti hanya di penyalahguna. Cari bandarnya, cari pengendalinya. Karena penyalahgunaan itu hilir, hulunya adalah bandar dan pengendali, termasuk jaringan internasional,” tegas Kapolda.

Jendral Bintang Dua tersebut juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba sering memicu kejahatan lain, termasuk kepemilikan senjata api ilegal, tindak kekerasan, bahkan terorisme.

Ia mengajak seluruh elemen, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan pemerintah daerah, tokoh agama untuk memperkuat rehabilitasi bagi pengguna, sembari menindak tegas bandar dan pengendali.

“Yang tertangkap sebagai penyalahguna harus direhabilitasi. Tapi untuk bandar besar, harus kita matikan aliran ‘darahnya’, yaitu uang dan asetnya. Karena kalau tidak, jaringannya akan terus hidup,” ujar Kapolda.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser memaparkan detail teknis pengungkapan yang dilakukan di delapan lokasi berbeda, termasuk wilayah Muaro Jambi, Batanghari, dan Polresta Jambi.

“Kami temukan modus penjualan melalui sistem ranjau, aplikasi bank, bahkan pasangan suami-istri yang menjual dari rumah. Barang buktinya, ada senjata rakitan, uang tunai Rp1,4 miliar, dua rumah, satu ruko, kos-kosan, kendaraan, speed boat, sampai kebun pinang,” jelas Dirresnarkoba.

Kombes Pol Dr Ernesto Saiser juga menegaskan, pihaknya tidak hanya berhenti di pengungkapan lokal, tetapi juga membongkar jaringan internasional.

Salah satu kasus besar yang diungkap melibatkan aliran barang dari Tanjung Jabung Barat dan Timur, yang masuk melalui Pulau Nipah, Batam, hingga akhirnya tersebar ke Jambi. Barang bukti yang semula 50 kilogram, kini hanya tersisa 29 gram akibat cepatnya perputaran di pasar lokal.

“Kami terus kembangkan, termasuk penelusuran aliran dana melalui PPAT. Kalau aliran uangnya kami putus, otomatis transaksi mereka berhenti. Ini langkah kami untuk menghancurkan jaringannya dari hulu ke hilir,” tegas Ernesto.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis, mulai dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.

Ditresnarkoba Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika ada kerabat yang menjadi pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Namun, bagi para bandar, Polda Jambi memastikan tidak akan ada ampun.

“Bagi pengguna, jangan ragu, datang lapor, kita bantu rehabilitasi. Tapi bagi bandar, baik kecil maupun besar, kami akan kejar sampai ke pengendali teratas. Tidak ada ruang untuk narkoba di Jambi!” tutup Dirresnarkoba Polda Jambi.

Konferensi pers ini diakhiri dengan pemaparan barang bukti yang disita, termasuk senjata api rakitan, perhiasan, serta rincian aset-aset yang akan dilanjutkan proses hukumnya hingga ke tahap pelimpahan kedua pasca-Idul Adha.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Fantastis, Fadhil Arief Pertahankan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Daerah
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Laksanakan Bakti Religi
Bupati MFA Serahkan Puluhan SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan
Diduga TKD Malapari Dijual ke PT SJL Tanpa Sepengetahuan Kades Asnawi
Antisipasi Karhutla, Wabup H Bakhtiar : Perusahaan Perkebunan Harus Aktifkan Menara Pemantau
Bupati MFA Bersama H Bakhtiar Hadiri Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Anggota Polsek Batin XXIV Laksanakan Bakti Sosial

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11 WIB

Fantastis, Fadhil Arief Pertahankan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Senin, 16 Juni 2025 - 18:23 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Laksanakan Bakti Religi

Senin, 16 Juni 2025 - 13:27 WIB

Bupati MFA Serahkan Puluhan SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024

Senin, 16 Juni 2025 - 12:07 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:28 WIB

Diduga TKD Malapari Dijual ke PT SJL Tanpa Sepengetahuan Kades Asnawi

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:58 WIB

Bupati MFA Bersama H Bakhtiar Hadiri Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:31 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Anggota Polsek Batin XXIV Laksanakan Bakti Sosial

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:36 WIB

Pemodal dan Pekerja Ilegal Drilling di Senami Baru – baru Ini di Ciduk Tim Tipidter Polres Batang Hari

Berita Terbaru