Unit Reskrim Polsek Tabir Amankan 4 Pemuda Pelaku Pencurian Tiang Tower

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID MERANGIN – Unit Reskrim Polsek Tabir Polres Merangin meringkus empat pemuda karena terlibat pencurian tiang tower Milik PT Tower Bersama Group, Senin (05/08/24).

Empat pemuda yang Dimana 2 diantaranya masih dibawah umur berinisial , HM (29) , AP (25) , M (17) , AAG (17) Ditangkap karena terlibat mencuri Tower Tiang Internet milik PT Tower Bersama Group.

Kapolsek menyebutkan , Bahwa dari 4 empat pelaku tersebut ada 2 diantaranya masih berstatus pelajar dan tergolong masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 4 pelaku , 2 diantaranya masih berstatus pelajar dan dibawah umur , namun tetap kita proses sesuai peraturan yang ada” Kata Kapolsek Tabir.

Kapolsek menjelaskan Kronologi peristiwa tersebut bermula pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2024 , Pelapor diberitahu oleh Saudara Jupri mitra dari pada pelapor bahwasanya tiang tower internet di pinggir jalan lintas sumatera wilayah desa koto rayo Kec.Tabir telah hilang dicuri orang lain , Sekitar 27 Tiang tower telah hilang dan pelaku yang melakukan pencurian tiang tower tersebut menggunakan Mobil SUZUKI Carry dan menuju arah muara bungo , Kemudian Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabir.

Menindaklanjuti laporan tersebut , Unit Reskrim Polsek Tabir melakukan Koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kota Muara Bungo , Kemudian pada hari Minggu (04/08/24) Sekira Pukul 22.00 Wib , 4 Pelaku berhasil diamankan di Wilkum Polsek Kota Muara Bungo dan Kemudian dibawa ke Mako Polsek Tabir.

“Berawal mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Wilkum Bungo, Unit Reskrim Polsek Tabir langsung berkoordinasi bersama Polsek Kota Muara Bungo , Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Tim Gabungan Polsek Tabir dan Polsek Kota Muara Bungo berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian tiang tower internet tersebut , kemudian pelaku kita amankan dan kita bawa ke Mako Polsek Tabir guna proses penyidikan lebih lanjut” Kata Kapolsek Tabir AKP T.T. Munthe ,S.H.,M.H.

Dari Hasil interogasi, Para pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan kejahatan Pencurian Tiang Tower Milik PT Tower Bersama Group di Wilayah Desa Koto Rayo.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 27 (Dua Puluh Tujuh) Tiang Fiber Optik , 1 (Satu) Unit Suzuki Carry Hitam , 1 (Satu) Buah tangga susun , 1 (Satu) buah linggis, 1 (Satu) buah tiang.

Atas Kejadian ini , pelaku pencurian dikenai pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Dengan Hukuman 7 Tahun Penjara. (Dhe)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Pisah Sambut Pejabat Struktural
Bupati Fadhil Arief Audiensi Dengan MUI Bahas Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur
Sekda Mula P. Rambe Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Kegiatan SMAP di Pengadilan Agama Muara Bulian
Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Bupati MFA Himbau Ajak Masyarakat Batang Hari Taat Bayar Pajak Kendaraan
Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala, Sinergi Pariwisata dan Ekonomi Lintas Sumatera
Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy
Peduli Rakyat, Golkar Tanjab Barat Hadirkan Pasar Murah di Kuala Tungkal

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:29 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Pisah Sambut Pejabat Struktural

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Bupati Fadhil Arief Audiensi Dengan MUI Bahas Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur

Kamis, 16 April 2026 - 20:33 WIB

Sekda Mula P. Rambe Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Kegiatan SMAP di Pengadilan Agama Muara Bulian

Rabu, 15 April 2026 - 21:18 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Selasa, 14 April 2026 - 21:46 WIB

Bupati MFA Himbau Ajak Masyarakat Batang Hari Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 13 April 2026 - 20:19 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Minggu, 12 April 2026 - 07:08 WIB

Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy

Sabtu, 11 April 2026 - 20:26 WIB

Anggota DPRD, Hadiri Fit And Propertest Calon Ketua PAC PDI-P Se-Tanjab Barat

Berita Terbaru