Unit Tipidter Polres Batang Hari Amankan Seorang Pelansir BBM Bersubsidi Jenis Solar

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari melalui unit Tipidter Satreskrim Polres setempat kembali mengamankan satu orang pelansiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Seorang laki – laki tersebut diamankan pada hari Jum’at tanggal 28 November 2025 lalu yang diduga membeli BBM bersubsidi di SPBU 24.36672 yang berlokasi di Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari.

” Ditemukan adanya satu unit kendaran roda 4 merek Mitshubishi Kuda Warna Biru Metalik yang diduga melakukan kegiatan pelansiran BBM jenis Solar bersubsidi,” Ujar Kanit Tipidter Polres Batang Hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kanit Tipidter Polres Batang Hari, guna memastikan dugaan pelansiran BBM bersubsidi tersebut, Unit Tipidter Polres Batang Hari membuntuti Kendaraan sampai ke salah satu Desa di Kecamatan Pemayung.

” Sampai di Jl. Jambi- Muara Bulian Km. 34 RT. 01 Desa Serasah Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari, sekira pukul 13.30 wib ditemukan Satu orang yang berinisial HS Bin Nasri sedang memindahkan / menyalin BBM jenis Solar bersubsidi dari Tangki BBM Mobil jenis Mitshubishi Kuda menggunakan selang,” Ujar Ferdinan Ginting.

Masih kata Ferdinan Ginting, mendapati adanya praktik pelangsiran tersebut, terduga pelaku langsung diamankan ke Polres Batang Hari guna dimintai keterangan lebih lanjut beserta barang bukti lainnya.

” Untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) Unit mobil merek mitshubishi kuda warna biru metalik dengan nomor polisi terpasang berbeda, yaitu pada bagian depan terpasang nomor polisi BH 8370 NK dan bagian belakang terpasang nomor polisi BH 1387 TL, berikut kunci kontak dan STNK nomor polisi BH 1387 TL, 2 (dua) Unit jerigen warna putih berikut minyak solar sebanyak kurang lebih 58 liter yang masing-masing jerigen berisi kurang lebih 29 liter,1 (satu) unit Corong,1 (satu) unit selang warna hijau sepanjang kurang lebih 150 cm,1 (satu) unit Toples Plastik warna bening,” Pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau liqiefied petroleum gas, yang disubsidi dan atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 UU RI nomor 06 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pengganti undang undang nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang undang tentang Minyak dan Gas Bumi.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Kalapas Muara Bulian Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Kinerja Berkala
PW IWO Jambi Gelar FGD Pilkada Langsung dan Tidak Langsung
Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 10 Kasus Narkotika
Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat
Polres Batang Hari dan Pemkab Gelar Gotong Royong Serentak Diseputaran Kota Muara Bulian
Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan
Gercep !!! Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:04 WIB

Kalapas Muara Bulian Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Kinerja Berkala

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:49 WIB

PW IWO Jambi Gelar FGD Pilkada Langsung dan Tidak Langsung

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:39 WIB

Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 10 Kasus Narkotika

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:10 WIB

Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:50 WIB

Gercep !!! Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:44 WIB

Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur

Berita Terbaru