Upaya Berantas Judi Online Jenis Togel, Satreskrim Polres Merangin Amankan Satu Orang Beserta Barang Bukti

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID. MERANGIN –Menindak lanjuti program asta cita Presiden terkait penegakan hukum judi online. Satreskrim Polres Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terkait pemberantasan judi online.

Dimana pada hari senin (04/11/2024) sekira pukul 12:00 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, kembali berhasil mengungkap kasus judi online jenis Togel dan berhasil mengamankan seorang tersangka dan beberapa barang bukti yang dijadikan sebagai sarana judi online jenis togel.

Tersangka SF (40) yang merupakan warga lorong kampar Desa Salam Buku ditangkap petugas saat sedang  melakukan transaksi judi online jenis togel dan saat dilakukan  pengecekan terhadap barang bukti 1 (satu) Buah Handphone milik tersangka ditemukan adanya aktifitas Judi online jenis togel. Selanjutnya tersangka dan baran bukti diamankan ke Polres Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan sementara didapat petunjuk bahwa Tersangka SF berperan sebagai penampung uang pembelian judi jenis togel online, yang kemudian oleh tersangka uang tersebut ditransfer ke rekening bandar sesuai dengan momor togel yang dipasang para pembeli. .

”Penyidik saat ini masih mendalami keterangan tersangka, terkait peran dan cara permainan judi online jenis togel tersebut. Karena tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam permainan judi jenis togel online yang saat ini dirasakan sangat meresahkan masyarakat.”  Sebut Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly saat ditemui awak media pada kamis (7/11/24).

Ruly menambahkan, selain tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa satu unit handphone Android Oppo A5 2020 warna Putih susu dengan nomor simcard (slot sim 1) 0821 7749 8038  dan IMEI (slot sim 1) 865413041458513 dan IMEI (slot sim 2) 865413041458505,  (satu) Buah Kartu ATM Bank BNI dengan Nomor 519893800096070 atas Nama SAFRUDI dan uang tunai berjumlah Rp.320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah). AIPTU Ruly juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat merangin agar lebih berperan aktif serta tidak segan-segan untuk melaporkan terkait segala macam bentuk perjudian yang ada disekitar lingkungannya.

”Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam pemberantasan segala macam bentuk perjudian yang di kabupaten merangin ini. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Sementara itu guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE  dan atau Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman ancaman 10 tahun penjara dan denda paling banyak 10 M.(Adhe/ Wahidin)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Bupati Fadhil Arief Jadi Irup Pengibaran Bendera Merah Putih
Diduga Tekena Serangan Jantung, Penjaga Malam Dinas PdK Batang Hari Ditemukan Tidak Bernyawa
Nonton Bersama BNNP Jambi, Pelajar hingga Media Diajak Putus Mata Rantai Narkotika
Semarak HUT ke-81 RI, DWP Provinsi Jambi Gelar Senam Bersama dan Gerakan Peduli Lingkungan
300 Pramuka Jambi Bawa Misi Besar ke Cibubur, Kepala BNNP: Bentengi Generasi Muda dari Narkoba
Rakortekbangbun Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief 
Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Batang Hari, Ini Pesan Bupati Fadhil Arief
Wabup Batang Hari Hadiri Perayaan HUT ke 61 Kabupaten Tanjab Barat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Bupati Fadhil Arief Jadi Irup Pengibaran Bendera Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Diduga Tekena Serangan Jantung, Penjaga Malam Dinas PdK Batang Hari Ditemukan Tidak Bernyawa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Nonton Bersama BNNP Jambi, Pelajar hingga Media Diajak Putus Mata Rantai Narkotika

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, DWP Provinsi Jambi Gelar Senam Bersama dan Gerakan Peduli Lingkungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:04 WIB

300 Pramuka Jambi Bawa Misi Besar ke Cibubur, Kepala BNNP: Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Batang Hari, Ini Pesan Bupati Fadhil Arief

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Wabup Batang Hari Hadiri Perayaan HUT ke 61 Kabupaten Tanjab Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati Fadhil Arief Jadi Irup Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 15:04 WIB