Upaya Berantas Judi Online Jenis Togel, Satreskrim Polres Merangin Amankan Satu Orang Beserta Barang Bukti

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID. MERANGIN –Menindak lanjuti program asta cita Presiden terkait penegakan hukum judi online. Satreskrim Polres Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terkait pemberantasan judi online.

Dimana pada hari senin (04/11/2024) sekira pukul 12:00 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, kembali berhasil mengungkap kasus judi online jenis Togel dan berhasil mengamankan seorang tersangka dan beberapa barang bukti yang dijadikan sebagai sarana judi online jenis togel.

Tersangka SF (40) yang merupakan warga lorong kampar Desa Salam Buku ditangkap petugas saat sedang  melakukan transaksi judi online jenis togel dan saat dilakukan  pengecekan terhadap barang bukti 1 (satu) Buah Handphone milik tersangka ditemukan adanya aktifitas Judi online jenis togel. Selanjutnya tersangka dan baran bukti diamankan ke Polres Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan sementara didapat petunjuk bahwa Tersangka SF berperan sebagai penampung uang pembelian judi jenis togel online, yang kemudian oleh tersangka uang tersebut ditransfer ke rekening bandar sesuai dengan momor togel yang dipasang para pembeli. .

”Penyidik saat ini masih mendalami keterangan tersangka, terkait peran dan cara permainan judi online jenis togel tersebut. Karena tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam permainan judi jenis togel online yang saat ini dirasakan sangat meresahkan masyarakat.”  Sebut Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly saat ditemui awak media pada kamis (7/11/24).

Ruly menambahkan, selain tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa satu unit handphone Android Oppo A5 2020 warna Putih susu dengan nomor simcard (slot sim 1) 0821 7749 8038  dan IMEI (slot sim 1) 865413041458513 dan IMEI (slot sim 2) 865413041458505,  (satu) Buah Kartu ATM Bank BNI dengan Nomor 519893800096070 atas Nama SAFRUDI dan uang tunai berjumlah Rp.320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah). AIPTU Ruly juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat merangin agar lebih berperan aktif serta tidak segan-segan untuk melaporkan terkait segala macam bentuk perjudian yang ada disekitar lingkungannya.

”Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam pemberantasan segala macam bentuk perjudian yang di kabupaten merangin ini. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Sementara itu guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE  dan atau Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman ancaman 10 tahun penjara dan denda paling banyak 10 M.(Adhe/ Wahidin)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Aksi Sosial, PD IWO Batang Hari Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan
Ruas Jalan Mersam Rusak, Kadis PUTR Windra Ajak Warga Jaga Aset Daerah
Pemkab Batang Hari Genjot Rehabilitasi Jalan, 15 Km Akses Fungsional Kini Lebih Nyaman Dilalui
Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi
Kalapas M. Ilham Santoso Ikuti Kegiatan Paparan Capaian Kerja dan Program Aksi di Muara Tebo
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat : Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini
Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka
Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:11 WIB

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:26 WIB

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:42 WIB

Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:57 WIB

Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:14 WIB

Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:03 WIB

Kondisi Ruas Jalan di Batang Hari Semakin Memprihatinkan, Dewan Praksi PDI Edi Yanuar Harap Pemprov Jambi Segera Ambil Langkah Kongkret

Senin, 2 Maret 2026 - 21:27 WIB

Hasan Basyri Harahap Dampingi Syarif Fasha Safari Ramadan di Tanjab Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 19:37 WIB

Rakor Linsek Digelar, Ketua DPRD Tekankan Stabilitas Pangan dan Keamanan Selama Ramadan

Berita Terbaru