Rektor UIN STS Jambi Mengajak Seluruh Masyarakat Jambi Untuk Menolak Praktik Judi Online

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Maraknya judi online menjadi ancaman serius untuk generasi muda di Provinsi Jambi. Apalagi perjudian saat ini berbasis situs atau website di internet.

Tentunya kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan, maka kedepannya akan banyak bertumbuhnya individu-individu yang apatis dan berperilaku hidupnya bertentangan dengan norma-norma agama dan sosial.

Sebagian besar pelaku judi online berasal dari kelompok usia muda, bahkan anak-anak di atas 10 tahun, mulai dari pelajar SMP dan SMA, hingga kalangan ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd, Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bersama Sivitas Akademika UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggelar deklarasi dan menyatakan penolakan terhadap praktik perjudian, baik secara online maupun dalam bentuk perjudian lainnya yang bertentangan dengan hukum negara, nilai agama dan etika akademik.

“Saya beserta sivitas akademika UIN STS Jambi mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk mengatakan tidak atau menolak judi online dalam bentuk apapun,” ucapnya, Rabu (17/4/2025).

Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd menegaskan bahwa keharaman perjudian termasuk judi online, sudah dijelaskan sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 90 yang menyebutkan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung” . (QS Al-Maidah: 90).

Ayat ini dengan jelas melarang perbuatan judi, karena merupakan bagian dari perbuatan setan yang dapat merusak moral dan kehidupan seseorang.

Maka dari itu, Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi, sivitas akademika, tenaga dosen, pegawai, cleaning servis, satpam dan seluruh mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi untuk menolak perjudian dalam bentuk apapun, baik secara tradisional maupun judi online.

Ia menyebutkan, dampak dari perbuatan judi tersebut sangatlah besar bagi kehidupan masyarakat dan juga bagi kehidupan individu dalam kegiatan perjudian.

“Maka dari itu sadarlah, bahwa bangsa masih ingin pemikiran anda, masih butuh tenaga anda, masih butuh inspirasi untuk bangsa dan negara ini, ayo kita sama-sama untuk menolak perjudian online, narkoba dan lain sebagainya, untuk kepentingan masyarakat bangsa Indonesia khususnya sivitas akademika UIN STS Jambi,” harapnya.

“Mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan kekuatan kepada kita, memantapkan iman kita, bahkan dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam menjalankan ajaran-ajaran agama Islam dan juga meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Adapun point yang disampaikan dalam deklarasi penolakan judi online yakni:

• Menolak segala bentuk perjudian baik secara tradisional maupun online.

• Menjauhkan diri dari segala bentuk keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas perjudian termasuk promosi, Fasilitas atau pembiaran terhadap praktik perjudian di Kampus UIN STS Jambi.

• Menjadi pelopor kegiatan  sadar dan peduli bahayanya judi dengan mengedukasi mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan serta masyarakat luas tentang dampak negatif judi terhadap moral, ekonomi dan masa depan generasi muda.

• Membangun dan memperkuat budaya kampus yang sehat, produktif dan religius yang menjunjung tinggi integritas, etos kerja dan prestasi.

• Berperan aktif sebagai agen perubahan sosial yang tidak hanya menolak kejahatan sosial seperti judi, tetapi juga terlibat langsung dan membangun kesadaran masyarakat melalui dakwah pendidikan dan aksi nyata berbasis kearifan lokal dengan semangat kampus reservasi kebaikan dan keunggulan.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah
Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan
Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:07 WIB

Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Berita Terbaru