Rektor UIN STS Jambi Mengajak Seluruh Masyarakat Jambi Untuk Menolak Praktik Judi Online

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Maraknya judi online menjadi ancaman serius untuk generasi muda di Provinsi Jambi. Apalagi perjudian saat ini berbasis situs atau website di internet.

Tentunya kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan, maka kedepannya akan banyak bertumbuhnya individu-individu yang apatis dan berperilaku hidupnya bertentangan dengan norma-norma agama dan sosial.

Sebagian besar pelaku judi online berasal dari kelompok usia muda, bahkan anak-anak di atas 10 tahun, mulai dari pelajar SMP dan SMA, hingga kalangan ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd, Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bersama Sivitas Akademika UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggelar deklarasi dan menyatakan penolakan terhadap praktik perjudian, baik secara online maupun dalam bentuk perjudian lainnya yang bertentangan dengan hukum negara, nilai agama dan etika akademik.

“Saya beserta sivitas akademika UIN STS Jambi mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk mengatakan tidak atau menolak judi online dalam bentuk apapun,” ucapnya, Rabu (17/4/2025).

Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd menegaskan bahwa keharaman perjudian termasuk judi online, sudah dijelaskan sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 90 yang menyebutkan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung” . (QS Al-Maidah: 90).

Ayat ini dengan jelas melarang perbuatan judi, karena merupakan bagian dari perbuatan setan yang dapat merusak moral dan kehidupan seseorang.

Maka dari itu, Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi, sivitas akademika, tenaga dosen, pegawai, cleaning servis, satpam dan seluruh mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi untuk menolak perjudian dalam bentuk apapun, baik secara tradisional maupun judi online.

Ia menyebutkan, dampak dari perbuatan judi tersebut sangatlah besar bagi kehidupan masyarakat dan juga bagi kehidupan individu dalam kegiatan perjudian.

“Maka dari itu sadarlah, bahwa bangsa masih ingin pemikiran anda, masih butuh tenaga anda, masih butuh inspirasi untuk bangsa dan negara ini, ayo kita sama-sama untuk menolak perjudian online, narkoba dan lain sebagainya, untuk kepentingan masyarakat bangsa Indonesia khususnya sivitas akademika UIN STS Jambi,” harapnya.

“Mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan kekuatan kepada kita, memantapkan iman kita, bahkan dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam menjalankan ajaran-ajaran agama Islam dan juga meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Adapun point yang disampaikan dalam deklarasi penolakan judi online yakni:

• Menolak segala bentuk perjudian baik secara tradisional maupun online.

• Menjauhkan diri dari segala bentuk keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas perjudian termasuk promosi, Fasilitas atau pembiaran terhadap praktik perjudian di Kampus UIN STS Jambi.

• Menjadi pelopor kegiatan  sadar dan peduli bahayanya judi dengan mengedukasi mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan serta masyarakat luas tentang dampak negatif judi terhadap moral, ekonomi dan masa depan generasi muda.

• Membangun dan memperkuat budaya kampus yang sehat, produktif dan religius yang menjunjung tinggi integritas, etos kerja dan prestasi.

• Berperan aktif sebagai agen perubahan sosial yang tidak hanya menolak kejahatan sosial seperti judi, tetapi juga terlibat langsung dan membangun kesadaran masyarakat melalui dakwah pendidikan dan aksi nyata berbasis kearifan lokal dengan semangat kampus reservasi kebaikan dan keunggulan.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Bupati Fadhil Arief Jadi Irup Pengibaran Bendera Merah Putih
Diduga Tekena Serangan Jantung, Penjaga Malam Dinas PdK Batang Hari Ditemukan Tidak Bernyawa
Nonton Bersama BNNP Jambi, Pelajar hingga Media Diajak Putus Mata Rantai Narkotika
Semarak HUT ke-81 RI, DWP Provinsi Jambi Gelar Senam Bersama dan Gerakan Peduli Lingkungan
300 Pramuka Jambi Bawa Misi Besar ke Cibubur, Kepala BNNP: Bentengi Generasi Muda dari Narkoba
Rakortekbangbun Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief 
Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Batang Hari, Ini Pesan Bupati Fadhil Arief
Wabup Batang Hari Hadiri Perayaan HUT ke 61 Kabupaten Tanjab Barat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Bupati Fadhil Arief Jadi Irup Pengibaran Bendera Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Diduga Tekena Serangan Jantung, Penjaga Malam Dinas PdK Batang Hari Ditemukan Tidak Bernyawa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Nonton Bersama BNNP Jambi, Pelajar hingga Media Diajak Putus Mata Rantai Narkotika

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, DWP Provinsi Jambi Gelar Senam Bersama dan Gerakan Peduli Lingkungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:04 WIB

300 Pramuka Jambi Bawa Misi Besar ke Cibubur, Kepala BNNP: Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Batang Hari, Ini Pesan Bupati Fadhil Arief

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Wabup Batang Hari Hadiri Perayaan HUT ke 61 Kabupaten Tanjab Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati Fadhil Arief Jadi Irup Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 15:04 WIB