Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari Kembali Ringkus Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Satu persatu warga yang menyalahgunakan narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Batanghari berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres setempat.

Kali ini satu orang laki – laki berasal dari Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), yang terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis Sabu berhasil diringkus.

Adapun lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga transaksi jual beli barang haram tersebut yakni berada di Rt. 007 Desa Kotoboyo Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Batanghari Iptu Simbang Tetap membenarkan adanya penangkapan seorang yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika tersebut.

” Pelaku berinisial MPS Alias Pali (33), Alamat RT.008 RW 005, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, dengan setatus pengedar,” Kata Kasi Humas Polres Batanghari.

Adapun kronologis penangkapan pelaku tersebut berawal dari adanya informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut pada Sabtu sore (17/05/2025).

Setelah mendapatkan informasi sekira pukul 16.00 WIB, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba polres Batanghari langsung menuju tempat yang di duga menjadi tempat terjadi nya transaksi narkoba jenis sabu tersebut.

” Pada pukul 18.00 WIB Tim opsnal berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki laki dan langsung melakukan pengeledahan terhadap bedeng yang diduga milik pelaku,” Ujarnya

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Kuda Hitam menemukan 2 (Dua) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu,dan 1 (Satu) Unit Timbangan Berwarna Silver.

Tak sebatas itu saja, Tim Kuda hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali melakukan pengeledahan diluar bedeng. Alhasil ditemukan 33 (Tiga Puluh Tiga) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.

” Barang Bukti yang diamankan yakni 35 (Tiga Puluh Lima) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto sebanyak 15,46 gram, Uang Tunai Sebanyak Rp 550.000, 1 Unit Hand Phone merk OPPO A3x Warna Merah Nebula dan barang bukti lainnya,” Papar Iptu Simbang Tetap.

Atas perbuatannya, pelaku yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Narkotika Sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

” Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun,” Pungkasnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Bupati MFA Himbau Ajak Masyarakat Batang Hari Taat Bayar Pajak Kendaraan
Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala, Sinergi Pariwisata dan Ekonomi Lintas Sumatera
Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy
Peduli Rakyat, Golkar Tanjab Barat Hadirkan Pasar Murah di Kuala Tungkal
Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi
Meriahkan HBP ke-62, Lapas Muara Bulian Turut Partisipasi Kegiatan Bazar dan Senam Bersama
Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:46 WIB

Bupati MFA Himbau Ajak Masyarakat Batang Hari Taat Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 14 April 2026 - 14:09 WIB

Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala, Sinergi Pariwisata dan Ekonomi Lintas Sumatera

Senin, 13 April 2026 - 20:19 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 11 April 2026 - 20:24 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Antusias Serbu Sembako

Sabtu, 11 April 2026 - 20:22 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Soroti Pemerataan Infrastruktur dan Kesejahteraan

Sabtu, 11 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi

Jumat, 10 April 2026 - 19:19 WIB

Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM

Berita Terbaru