Ciptakan Generasi Emas 2045, Program 13 Tahun Wajib Belajar Sudah Berjalan Sejak Tahun 2021 di Batang Hari

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia mengumumkan pelaksanaan Program 13 Tahun Wajib Belajar.

Hal tersebut yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan usia dini, dasar dan menengah yang berkualitas kepada seluruh anak Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, terampil, dan siap bersaing di dunia global serta menciptakan generasi emas 2045 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program 13 Tahun Wajib Belajar mengintegrasikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar (SD/MI), dan pendidikan menengah (SMP/MTs) hingga tingkat SMA/SMK.

Dengan demikian, seluruh anak Indonesia diharapkan dapat memperoleh pendidikan minimal hingga tingkat SMA/SMK, yang dapat meningkatkan partisipasi pendidikan di Indonesia dan mengurangi angka putus sekolah.

Di tingkat daerah, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, telah menerapkan program tersebut sejak beberapa tahun yang lalu.

Melalui Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Kabupaten Batang Hari memperkuat komitmennya dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

Peraturan tersebut mengatur berbagai aspek terkait penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini di daerah tersebut, termasuk peningkatan kualitas fasilitas pendidikan serta pemberian akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan.

Didalam Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini. Pada BAB V Peraturan Bupati tersebut membahas tentang program wajib PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah yang artinya Kabupaten Batang Hari unggul beberapa langkah dari program pemerintah pusat.

Bunda PAUD Kabupaten Batang Hari, Zulva Fadhil mengungkapkan program 13 tahun yang pada awal tahun 2025 diluncurkan oleh pemerintah pusat, adalah bentuk program yang selama ini dijalankan di daerah sejak beberapa tahun silam.

“Alhamdulillah, pemerintah pusat juga telah meluncurkan apa yang sudah kami jalankan di Batang Hari sejak tahun 2021 silam yakni 13 tahun wajib belajar. Tentu ini menjadi langkah baik bagi kami untuk menciptakan generasi emas tahun 2045,”ujarnya.

“Kami percaya bahwa pendidikan adalah hak setiap anak. Melalui program ini, kami memastikan bahwa semua anak di Batang Hari, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan pendidikan yang layak hingga tingkat menengah. Dengan berlakunya Perbup Nomor 48 Tahun 2021, dan program langsung dari Kemendikdasmen kami semakin serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah kami.”tambahnya.

Keberhasilan Kabupaten Batang Hari dalam menjalankan program 13 Tahun Wajib Belajar dapat dilihat dari peningkatan jumlah partisipasi anak usia sekolah sejak usia dini atau PAUD. Berdasarkan update terakhir, saat ini setidaknya ada 10.543 siswa PAUD di Batang Hari.

Selain itu, Kabupaten Batang Hari juga telah memberikan berbagai bantuan dan fasilitas seperti beasiswa, pengadaan sarana pendidikan, dan pelatihan bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran di tingkat dasar dan menengah.

Melalui peraturan itu pula kita dapat melihat kepekaan Bupati Batang Hari terhadap issue strategis masa depan. Sebab, apa yang dilakukan saat ini, merupakan hasil penerawangannya sejak beberapa tahun silam.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah
Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan
Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh
Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:07 WIB

Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian

Berita Terbaru