SANKSI.ID, BATANG HARI, – Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setempat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada, Kamis 26 Maret 2026 itu langsung mendapat arahan oleh Kasi Adm Kamtib dan juga Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP).
Penggeledahan di blok hunian kamar A1 itu guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, hingga senjata tajam berjalan humanis dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam razia kali ini, petugas melakukan pemeriksaan secara mendetail, mulai dari barang pribadi, di dalam lemari, kolong tempat tidur, hingga ventilasi kamar.
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya barang – barang yang dianggap berbahaya, namun tim berhasil mengamankan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam blok, di antaranya 2 botol kaca parfum, 3 pencukur kumis, 4 Korek api, tidak ada ditemukan barang yang dianggap berbahaya.
Barang-barang temuan tersebut kemudian didata dan dimusnahkan. Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memberikan edukasi dan arahan kepada para WBP agar selalu menjaga kebersihan serta mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.
Prosedur Humanis namun Tegas tim Lapas Kelas IIB Muara Bulian menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan Lapas Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba).
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Langkah preventif seperti ini dipastikan akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak demi menjamin lingkungan Lapas yang bersih dan terkendali.


















