Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI – Persoalan pembagian jam mengajar yang berimbas pada hak sertifikasi guru diduga terjadi di SD Negeri 187/1 Teratai, Kabupaten Batang Hari.

Seorang guru berinisial IS mengaku keberatan atas kebijakan kepala sekolah yang menurutnya menghilangkan jam mengajar yang selama ini menjadi dasar pemenuhan beban kerja sertifikasi.

Kepada wartawan, IS mengaku telah mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari satu tahun, dan selama itu memperoleh jam mengajar sesuai ketentuan sehingga dapat menerima tunjangan profesi guru (sertifikasi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada semester berjalan, ia mengaku diminta melepaskan jam mengajar yang selama ini diampunya, untuk dialihkan kepada guru lain yang baru menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Menurut IS, ia juga mendapat tekanan agar menerima keputusan tersebut.

“Saya tidak takut dengan siapa pun, saya kepala sekolahnya, siap pasang badan dan siap dipindahkan ke mana pun,” ujar IS menirukan perkataan yang diduga disampaikan kepala sekolah.

Menurut pengakuan IS, dirinya juga mendengar perkataan dari Kepala Sekolah apabila tidak suka silahkan pindah dan cari sekolah lain.

“Kalau tidak suka silakan pindah dari SD sini, cari sekolah yang ada jam kosongnya.” Sambung IS.

Merasa haknya sebagai guru sertifikasi dirugikan, IS berharap Pemerintah Kabupaten Batang Hari, khususnya Bupati melalui Dinas Pendidikan, dapat turun tangan untuk menelusuri dan menyelesaikan persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SDN 187/1 Teratai, Maria Fitri, membantah tuduhan tersebut.

Saat dikonfirmasi rekan media ini, Maria Fitri menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Cerita itu tidak benar, tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Iwit datang ke sekolah ketika posisi guru kami sudah berlebih. Dari awal kami sudah menolak dan menyarankan pindah karena sekolah tidak membutuhkan lagi, sebab guru kami sudah berlebih,” jelas Maria Fitri.

Menanggapi penjelasan tersebut, IS kembali memberikan klarifikasi. Menurutnya, persoalan yang dipermasalahkan bukan lagi mengenai penempatan dirinya saat pertama kali bertugas di sekolah tersebut, melainkan mengenai pembagian jam mengajar pada semester ini.

“Yang dibahas sekarang masalah jam mengajar semester ini, bukan waktu saya pertama masuk. Saya sudah lebih dari setahun di sekolah ini. Kalau memang dari awal tidak menghendaki saya di sekolah itu, mengapa selama setahun kemarin saya tetap diberikan jam mengajar?” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, persoalan ini juga menjadi pembahasan di grup WhatsApp para guru.

Tim Redaksi media ini juga telah menerima tangkapan layar percakapan tersebut sebagai bagian dari dokumen pendukung.

Namun, isi percakapan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan benar atau tidaknya dugaan yang disampaikan, sehingga masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari terkait polemik pembagian jam mengajar di SDN 187/1 Teratai.(Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas
Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Sekda Batang Hari Hadiri Kegiatan Senam Sehat Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara ke 80
Bupati Batang Hari Lepas Keberangkatan Kontingen Kwarcab Ikuti Jambore Tahun 2026
Bupati MFA Terima Audiensi Kepala BPS Bersama Rombongan Sensus Ekonomi
Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:51 WIB

Bupati Batang Hari Lepas Keberangkatan Kontingen Kwarcab Ikuti Jambore Tahun 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:08 WIB

Bupati MFA Terima Audiensi Kepala BPS Bersama Rombongan Sensus Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:07 WIB

Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029

Berita Terbaru