Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ketua LPKNI Kurniadi : Harus Diproses Sampai Keakarnya

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI,- Berdasarkan surat kuasa No.122/SK/LPKNI/V1/2024 Tanggal 03 Juni 2024, yang diterbitkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

Yang mana, (EY) warga Belanti Jaya Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, melaporkan unsur dugaan perbuatan perampasan yang dilakukan oleh oknum (DC) yang menarik paksa kendaraannya.

Yang selanjutnya (EY) terpaksa melupakan kepada puhak Polda Jambi dan meminta bantuan ke pihak Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan legal standing Undang-undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan PP No.89 tahun 2019 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

Dalam hal ini memilih tempat hukum (domicile) di kantor kuasanya yang tersebut, memberi kuasa kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), untuk permasalahan keadilan yang diharapkannya.

Menindaklanjuti laporan (EY) tersebut LPKNI menemukan kejanggalan pada dokumen kendaraan milik (EY) selaku debitur yang dirampas tersebut.

Selanjutnya berdasarkan surat Nomor 099/PK/LPKNI/V1/2024, melalui Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia dengan menindaklanjuti persoalan pengaduan (EY) segera membuat laporan polisi perihal Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen.

” Setelah dipelajari BPKB Mobil Konsumen/debitur sama dengan BPKB Konsumen ACC Finance (BPKB GANDA), BPKB yang dimiliki Konsumen (EY) telah registrasi keabsahannya dan terdaftar di samsat DKI Jakarta. Sementara BPKB Konsumen ACC Finance (tidak ) registrasi dan terdaftar.” Jelas Kurniadi Hidayat, Senin (8/7/2024).

Harapnya ” Untuk itu kami meminta ACC Finance dan Konsumennya untuk dapat diperiksa dengan dugan dugaan pemalsuan dokumen dan meminta Surat Tanda Penerimans Lapoom (STPL) sebagai bentuk laporan kami secara tertulis. ” lanjutnya.

” Berjalan waktu, pihak penyidik Polda meminta kepada Konsumen EY untuk mencabut surat kuasa dengan dalih bahwa kami semakin sulit melakukan penyelidikan atau Penyidikan jika selalu di monitor oleh pihak LPKNI. Kami bersedia untuk menarik laporan tersebut, namun kami atas nama Lembaga akan terus memantau perkembangan adanya dugaan dokumen ganda kendaraan tersebut ” tambahnya.

“Terkait BPKB dokumen ganda Polda Jambi Leasing ACC,para oknum DC yang melakukan perampasan harus bertanggung jawab dan harus di proses sampai ke akar-akarnya, karena diduga ada permainan para oknum.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?
Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Kalapas Muara Bulian Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Qurban
Pererat Kerjasama Kelembagaan, Sekretariat DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Upacara Harkitnas Tahun 2026
Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan
Polres Tebo Ungkap Dugaan Mobil Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan
Mendorong Transformasi Ekonomi Jambi melalui Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan
Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Hadiri Pelepasan JCH Batang Hari Tahun 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:08 WIB

APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:12 WIB

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Kalapas Muara Bulian Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Qurban

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:56 WIB

Pererat Kerjasama Kelembagaan, Sekretariat DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:50 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Upacara Harkitnas Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:33 WIB

Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:28 WIB

Mendorong Transformasi Ekonomi Jambi melalui Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:35 WIB

Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Hadiri Pelepasan JCH Batang Hari Tahun 1447 H

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:40 WIB

Bupati Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Asal Batang Hari

Berita Terbaru