Bersama BKSDA, Ditpolairud Polda Jambi Lepas Liarkan Burung Pelatuk

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, melepasliarkan Burung jenis Pelatuk yang tidak memiliki Ijin berkaitan dengan pengangkutan burung, bertempat dikawasan Wilayah Hutan Pemeliharaan Kota Jambi, Jumat (11/10/2024).

Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengungkapkan. Bahwa burung burung tersebut didapati pada hari Kamis kemarin, tanggal 10 Oktober 2024. Disaat personil melaksanakan patroli rutin dan pemeriksaan terhadap angkutan perairan di kawasan perairan Sungai Batanghari Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap salah satu Speedboat yang sedang mengangkut penumpang, personil menemukan empat buah kotak yang diduga berisikan Lebih kurang 40 ekor Burung Jenis Pelatuk, tanpa dilengkapi dengan dokumen, yang diterima oleh seseorang berinisial DP. Menurut keterangan dari DP Butung pelatuk ini akan dikirim kembali ke Kabupaten Kerinci “, ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Dikarenakan saat dilakukan pemeriksaan oleh personil, pemilik burung tidak dapat menunjukan dokumen ataupun surat ijin administrasi tentang pengangkutan burung tersebut, sehingga pemilik burung beserta puluhan burung tersebut dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk diamankan.

” Setelah diamankan di Mako Ditpolairud, kami lalu menghadirkan Pihak dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi untuk dilimpahkan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam, ternyata burung tersebut bukan termasuk jenis hewan yang dilindungi. Karena pemilik tidak memiliki Surat Ijin Berkaitan dengan pengangkutan burung, sehingga burung tersebut dilepasliarkan ke habitatnya “, tutup Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Kecelakaan Lalulintas di Kecamatan Muara Tembesi, Pengendara Honda CG Meninggal Ditempat
Sumur Sitanggang di Police Line, Usman Reformasi : Bak Seller Masih Terbuka Lebar dan DPO Masih Berkeliaran
Ditpolairud Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing Sekaligus
Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat
Selain Pemodal Ilegal Drilling, Aktivis Batanghari Minta APH Usut Penerima Fee Tanah di Tahura STS
Polisi Akan Selidiki Dugaan Penyusup Saat Demo di DPRD Provinsi Jambi
Jangan Gagal Paham ! Ini Kronologis Potongan Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa
Lagi !!! Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Amankan Satu Orang Laki – laki Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 07:16 WIB

Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Senin, 7 April 2025 - 08:41 WIB

IWO Kecam Aksi Kekerasan, Intimidasi dan Menghalangi Kerja Wartawan

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:58 WIB

Tiga UPT Kemenkumham Jambi Raih Predikat WBK

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:08 WIB

Dukung Kelancaran Nataru, Hutama Karya Fungsikan 4 Ruas Baru Jalan Tol Trans Sumatera

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:58 WIB

Kapolres Sarolangun Raih Penghargaan Juara Lomba Kategori Media Publikasi Sinergitas TNI-Polri pada TMMD ke 122

Rabu, 20 November 2024 - 07:50 WIB

Klaim Ciptaan ‘Ngaco’ : Kontroversi Pembajakan Nama Ikatan Wartawan Online atau IWO

Jumat, 15 November 2024 - 08:27 WIB

Komisi ll DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 15 November 2024 - 08:21 WIB

Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi Yang Turun

Berita Terbaru