BNNK Batang Hari Ciduk 5 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Pasar Baru

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang Hari berhasil meringkus 5 (lima) orang yang menggunakan narkoba jenis sabu – sabu.

Ke lima orang tersebut diamankan oleh anggota BNNK yang berkerjasama dengan tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari.

Adapun lokasi penggrebekan ke lima orang tersebut yakni berada di Rt 10, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers nya, Kepala BNNK AKBP M Zuhairi menyampaikan bahwa pihaknya menanggapi adanya laporan dari masyarakat yang berulang – ulang terkait penyalahgunaan narkoba tersebut.

” Rangkaian kegiatan kemarin, kami bergabung dengan tim Satres Narkoba Polres Batang Hari guna melakukan dan menindaklanjuti adanya laporan yang berulang – ulang dari masyarakat,” Ujar AKBP M Zuhairi.

AKBP M Zuhairi juga menambahkan, dilokasi penggunaan barang haram tersebut tim gabungan BNNK bersama personil Satres Narkoba berhasil mengamankan lima orang beserta barang bukti lainnya.

” Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kita mengamankan 5 orang tersangka yang berinisial J, D, H, LP dan S dengan barang bukti satu J narkoba jenis sabu – sabu,” Tambah Kepala BNNK Batang Hari.

” Salain itu, hasil tes urine dari ke lima orang yang kita amankan itu semuanya positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin turunan narkotika jenis sabu – sabu,” Papar AKBP M Zuhairi.

Maka dari itu, atas Perbuatannya ke lima orang tersebut akan disangkakan dengan pasal 112, 114, 132 Jo 127 dengan ancaman hukuman yakni sebanyak 10 tahun penjara.

” Kami disini hanya pokus untuk masalah penggunaan narkotika, tapi namun demikian tidak menutup kemungkinan, kami akan bekerjasama dengan pihak Polres melalui surat secara tertulis perihal yang bersangkutan ini seperti apa di dalam hal ilegal drilling,” Demikian AKBP M Zuhairi.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Fantastis, Fadhil Arief Pertahankan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Daerah
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Laksanakan Bakti Religi
Bupati MFA Serahkan Puluhan SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan
Diduga TKD Malapari Dijual ke PT SJL Tanpa Sepengetahuan Kades Asnawi
Antisipasi Karhutla, Wabup H Bakhtiar : Perusahaan Perkebunan Harus Aktifkan Menara Pemantau
Bupati MFA Bersama H Bakhtiar Hadiri Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Anggota Polsek Batin XXIV Laksanakan Bakti Sosial

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11 WIB

Fantastis, Fadhil Arief Pertahankan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Senin, 16 Juni 2025 - 18:23 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Laksanakan Bakti Religi

Senin, 16 Juni 2025 - 13:27 WIB

Bupati MFA Serahkan Puluhan SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024

Senin, 16 Juni 2025 - 12:07 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:28 WIB

Diduga TKD Malapari Dijual ke PT SJL Tanpa Sepengetahuan Kades Asnawi

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:58 WIB

Bupati MFA Bersama H Bakhtiar Hadiri Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:31 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Anggota Polsek Batin XXIV Laksanakan Bakti Sosial

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:36 WIB

Pemodal dan Pekerja Ilegal Drilling di Senami Baru – baru Ini di Ciduk Tim Tipidter Polres Batang Hari

Berita Terbaru