BNNK Batang Hari Ciduk 5 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Pasar Baru

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang Hari berhasil meringkus 5 (lima) orang yang menggunakan narkoba jenis sabu – sabu.

Ke lima orang tersebut diamankan oleh anggota BNNK yang berkerjasama dengan tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari.

Adapun lokasi penggrebekan ke lima orang tersebut yakni berada di Rt 10, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers nya, Kepala BNNK AKBP M Zuhairi menyampaikan bahwa pihaknya menanggapi adanya laporan dari masyarakat yang berulang – ulang terkait penyalahgunaan narkoba tersebut.

” Rangkaian kegiatan kemarin, kami bergabung dengan tim Satres Narkoba Polres Batang Hari guna melakukan dan menindaklanjuti adanya laporan yang berulang – ulang dari masyarakat,” Ujar AKBP M Zuhairi.

AKBP M Zuhairi juga menambahkan, dilokasi penggunaan barang haram tersebut tim gabungan BNNK bersama personil Satres Narkoba berhasil mengamankan lima orang beserta barang bukti lainnya.

” Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kita mengamankan 5 orang tersangka yang berinisial J, D, H, LP dan S dengan barang bukti satu J narkoba jenis sabu – sabu,” Tambah Kepala BNNK Batang Hari.

” Salain itu, hasil tes urine dari ke lima orang yang kita amankan itu semuanya positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin turunan narkotika jenis sabu – sabu,” Papar AKBP M Zuhairi.

Maka dari itu, atas Perbuatannya ke lima orang tersebut akan disangkakan dengan pasal 112, 114, 132 Jo 127 dengan ancaman hukuman yakni sebanyak 10 tahun penjara.

” Kami disini hanya pokus untuk masalah penggunaan narkotika, tapi namun demikian tidak menutup kemungkinan, kami akan bekerjasama dengan pihak Polres melalui surat secara tertulis perihal yang bersangkutan ini seperti apa di dalam hal ilegal drilling,” Demikian AKBP M Zuhairi.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Bupati MFA Ikuti Rembuk dan Bincang – bincang Otonomi Daerah Secara Daring
Kalapas Muara Bulian Pimpin Pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersama TNI-Polri dan BNNK Batang Hari
Safari Subuh di Masjid Hidayatullah Bagan Pete, Al Haris Ajak Generasi Muda Ramaikan Subuh Semeriah Salat Jumat
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah
Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Kerja Nasional ADPMET 2026
Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Kabupaten Batang Hari 2026
Kalapas Muara Bulian Terima Penyerahan KTP Warga Binaan Dari Disdukcapil Batang Hari
Lepas Kloter Perdana Keberangkatan Haji 2026 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik Untuk Jema’ah

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:29 WIB

Bupati MFA Ikuti Rembuk dan Bincang – bincang Otonomi Daerah Secara Daring

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:44 WIB

Kalapas Muara Bulian Pimpin Pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersama TNI-Polri dan BNNK Batang Hari

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:37 WIB

Safari Subuh di Masjid Hidayatullah Bagan Pete, Al Haris Ajak Generasi Muda Ramaikan Subuh Semeriah Salat Jumat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:33 WIB

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:13 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Kerja Nasional ADPMET 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:48 WIB

Kalapas Muara Bulian Terima Penyerahan KTP Warga Binaan Dari Disdukcapil Batang Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:29 WIB

Lepas Kloter Perdana Keberangkatan Haji 2026 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik Untuk Jema’ah

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:55 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Razia Gabungan Bersama Satops Patnal Ditjenpas Jambi

Berita Terbaru

Adventorial

Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Kerja Nasional ADPMET 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:13 WIB