Bupati Fadhil Arief Secara Simbolis Serahkan Sertifikat PTSL Di Desa Pematang Lima Suku 

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief secara simbolis menyerahkan puluhan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2023.

Adapun sertifikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari.

Sertifikat Program PTSL yang akan diterima oleh warga Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari itu yakni sebanyak 58 Sertifikat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berpusat di halaman Kantor Desa Pematang Lima Suku Kecamatan Muara Tembesi juga dihadiri Camat Muara Tembesi, Kepala Desa Pematang Lima Suku, Senin (15/7/2024).

Selain itu tampak hadir juga unsur Forkopimda, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari, Kepala OPD, dan Forkopincam Muara Tembesi, masyarakat Desa Pematangan Lima Suku serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Fadhil Arief menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari beserta jajaran.

” Saya atas nama pribadi dan Pemkab mengucapkan terimakasih atas kontribusinya sehingga program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batang Hari dapat berjalan dengan baik sesuai sukses dan lancar,” Ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati Batang Hari juga mengapresiasi kepada semua pihak atas energi kolaborasi serta akselerasinya dalam mendukung program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batang Hari.

Yang mana telah menjalankan kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 dengan melepaskan hak guna usahanya dalam penyediaan paling sedikit 20 persen dari luas tanah negara yang diberikan.

” Sebagai pemegang HGU untuk diberikan kepada masyarakat semoga program ini dapat menginspirasi dunia usaha sejenis untuk lebih peduli kepada lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitar usahanya,” Harap Fadhil Arief.

Fadhil Arif juga memaparkan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah.

” Adapun yang menjadi tujuan retribusi Tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur kepemilikan penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah,” Paparnya.

Melalui momentum tersebut, Bupati juga menghimbau bahwa ketika sertifikat tanah yang telah diserahkan, tentunya ada konsekuensi logis yang harus Bapak / Ibu penuhi sebagai pemilik sertifikat.

Dimana masyarakat menerima yang sertifikat tanah harus memenuhi kewajibannya untuk menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya dan yang tak kalah penting lagi adalah taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.

“ Dalam rangka pelaksanaan reformasi akses kepada masyarakat diperbolehkan untuk menggunakan sertifikat ini untuk modal usaha pada sektor informal dan ketimpangan sosial ekonomi yang semakin memanfaatkan suatu wilayahnya demi kesejahteraan, walaupun akan dijadikan sebagai agunan untuk hal-hal yang produktif yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga, jangan untuk kegiatan yang berbau konsumtif semata, selanjutnya kepada semua aparatur pemerintah dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten untuk ikut serta mensosialisasikan, menanamkan kesadaran serta memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya legalitas aset tanah” tegas Bupati.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Kapolres AKBP Handoyo Yudhy Sentosa Bersama AKBP Singgih Hermawan Pimpin Apel Parawel and Welcome Parade
DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024
KPU Batang Hari Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024
Perayaan Hut BPD Jambi ke 62 Tahun Dihadiri Bupati Fadhil Arief 
Tahun 2025, Ribuan Hektar Kawasan Pertanian di Batang Hari Akan Kembali di Optimasi Lahan
Ratusan Calon PPPK Tahap I Yang Dinyatakan Lulus Serbu Kantor Disnakerin
Kabar Gembira !!! PLN Berikan Diskon 50 Persen Selama Januari dan Febrian 2025
Keren !!! Hasil Evaluasi Smart City Tahap II, Kabupaten Batang Hari Tertinggi di Propinsi Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:25 WIB

Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi Berhasil Pertahankan Anaknya

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:10 WIB

Cuaca Ektrim, Polairud Polda Jambi Ingatan Nelayan dan Jasa Transportasi Air Untuk Pertimbangkan Melaut

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:05 WIB

Ketua DPRD Hafiz Fattah Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi  Jambi

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:43 WIB

Tiba di Mapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:30 WIB

Komisi I DPRD Jambi Bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Study Banding ke Satpol PP Sumsel

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:07 WIB

Kapolres AKBP Handoyo Yudhy Sentosa Bersama AKBP Singgih Hermawan Pimpin Apel Parawel and Welcome Parade

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:55 WIB

Sekertaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Sambut Kunjungan Belajar SMA N 4 Kota Jambi

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:02 WIB

LPKNI Soroti Produk Israel Yang Masuk ke Pusat Pembelanjaan di Jambi

Berita Terbaru