Diduga Pengedar Narkotika, Seorang Perempuan di Kecamatan MSU Diciduk Tim Kuda Hitam Polres Batanghari

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Tak ada kata ampun bagi masyarakat yang di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Batanghari yang menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya.

Hal tersebut di buktikan langsung oleh Tim Kuda Hitam Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batanghari yang kian gencar mengamankan peredaran gelap barang haram tersebut.

Baru – baru ini Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali mengamankan satu orang warga di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari yang diduga pengedar dan seorang residivis Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Narkoba IPTU Al Imrom SH MH melalui Kasi Humas Polres Batanghari IPTU Simbang Tetap membenarkan adanya penangkapan yang diduga pelaku peredaran gelap narkotika.

” Pelaku seorang perempuan berinisial S (29) yang berdomisili di Rt 006, Desa Sungai Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, yang merupakan Pengedar Narkotika dan Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” Ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim kuda hitam dari pelaku pengedar narkotika jenis sabu – sabu dengan Berat Bruto sebanyak 8,97 gram jenis sabu dan uang tunai jutaan rupiah serta beberapa handphone.

” Barang bukti yang diamankan (Satu) paket plastik klip sedang bening transparan yang berisikan narkotika jenis sabu, 8 (Delapan) paket plastik klip kecil bening transparan yang berisikan narkotika jenis sabu, (Tiga) buah plastik klip ukuran sedang bening transparan kosong,” Sambutannya.

” 1 (Satu) buah baju merk Happy Style fashion original warna biru tua, 1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan plastik klip bening ukuran kecil kosong, 1 (Satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 (Satu) buah dompet merek toko emas artika warna hitam merah, 1 (satu) buah buku merek paper line yang berisikan data transaksi narkotika, Uang tunai sebesar Rp.2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), 1 (satu) Unit handphone merek oppo warna biru, 1(satu) Unit handphone merek oppo warna hitam,” Tutur Kasi Humas IPTU Simbang Tetap.

Kasi Humas Polres Batanghari Iptu Simbang Tetap juga memaparkan kronologis penangkapan seorang perempuan di Kecamatan Maro Sebo Ulu tersebut.

Pada hari Jumat tanggal 09 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Rt 006 Desa Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari.

” Setelah mendapatkan informasi tersebut sekira pukul 16.00 WIB kemudian Tim kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari langsung mendatangi tempat yang di duga menjadi tempat terjadinya transaksi narkotika jenis sabu,” Katanya.

Lebih lanjut, Pada saat penangkapan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari melihat 2 (dua) orang laki laki yang berada di pondok belakang rumah pelaku dan 1 (satu) orang perempuan berada dirumah milik orang tuanya yang sebelumnya merupakan target dari Satresnarkoba Polres Batang hari.

Masih Kata IPTU Simbang Tetap, pada saat Tim menuju rumah dan pondok belakang rumah terduga pelaku di mana dari kejauhan pelaku melihat anggota berlari menuju pondok tersebut.

” Melihat pelaku melarikan diri anggota opsnal Satresnarkoba Polres Batang hari berupaya melakukan pengejaran terhadap ke 3 (tiga) terduga pelaku, namun pada saat itu anggota berhasil mengamankan 1 (satu) orang perempuan,” Terangnya.

Atas perbuatannya pelaku Tindak Pidana Narkotika akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Tiga Ketua Organisasi PERS Kabupaten Batang Hari Disambut Kajari Dr H Muhammad Irwan
Kawasan Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi dan Uji Zat Pemadam Api Gambut
Ubah Sampah Jadi Berkah : Warga Kenali Asam Atas Ikuti Pelatihan bersama Pertamina EP Jambi Field
Gubernur Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi
Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi Dijadwakan Bulan Oktober, Pedagang di Alun – alun Muara Bulian Sumringah
Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Tambat Merdeka Reborn Trail Adventure ke-6 Tahun 2026
Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026
Event Merdeka Fun Trail Adventure (FTA#6) Resmi Ditutup Bupati Batang Hari

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:56 WIB

Pererat Silaturahmi, Tiga Ketua Organisasi PERS Kabupaten Batang Hari Disambut Kajari Dr H Muhammad Irwan

Rabu, 16 September 2026 - 19:11 WIB

Kawasan Gambut Londerang Kembali Terbakar, Al Haris Turun ke Lokasi dan Uji Zat Pemadam Api Gambut

Rabu, 9 September 2026 - 22:23 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah : Warga Kenali Asam Atas Ikuti Pelatihan bersama Pertamina EP Jambi Field

Rabu, 9 September 2026 - 20:48 WIB

Gubernur Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi

Selasa, 8 September 2026 - 22:54 WIB

Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi Dijadwakan Bulan Oktober, Pedagang di Alun – alun Muara Bulian Sumringah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Event Merdeka Fun Trail Adventure (FTA#6) Resmi Ditutup Bupati Batang Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi

Berita Terbaru