Diduga PT MSS di Kecamatan Maro Sebo Ulu Buang Limbah Diwaktu Sore dan Malam Hari

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Limbah perusahaan seharusnya sebelum di alirkan harus melalui beberapa filter tempat penampungan terlebih dahulu, agar limbah tersebut aman ketika mengaliri sungai dan tidak mencemari air sungai bahkan lingkungan.

Akan tetapi berbeda dengan PT Mutiara Sawit Semesta (MSS) yang berada di Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Pasalnya, Perusahaan yang bergerak di bidang pabrik kelapa sawit tersebut diduga membuang hasil limbahnya langsung ke anak sungai di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) Kabupaten Batang Hari, Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut berdasarkan vidio yang didapat media ini melalui WhatsApp yang berdurasi 1 menit 16 detik dari sumber media ini pada Senin sore (05/08/2024).

Didalam vidio tersebut tampak seorang warga yang memperlihatkan aktivitas pembuangan limbah yang diduga dari pipa pembuangan PT MSS tersebut.

” Sungai Rengas, pembuangan limbah pabrik MSS, pabrik sawit,” Kata seseorang didalam vidio tersebut.

Didalam Vidio itu orang tersebut menerangkan adanya pipa saluran pembuangan limbah dari PT MSS yang membuat air di sungai itu menimbulkan buih.

” Lihat sendiri itu pipanya, itu kelihatan limbahnya berbuih – buih hitam, gara – bara ini kami tidak dapat lagi menggunakan air pilau sungai rengas ini,” Ungkapnya.

Didalam vidio tersebut sumber juga menuturkan waktu dan tanggal pengambilan vidio pencemaran sungai pilau yang berada di Rt 20, Kelurahan Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) tersebut.

” Dia hebat membuangnya diwaktu maghrib, diwaktu malam hari dia membuang limbahnya, ini buktinya Maghrib jam 18:27 pada tanggal Senin 5 Agustus 2024,” Sebutnya.

Tak hanya itu saja, beberapa waktu lalu di media sosial facebook juga sempat beredar vidio yang berdurasi 0.27 detik dengan tulisan ” cam mano ko bebas nian buang limbah pabrik mss sungai rengas, air sungai tidak ada lagi manfaatnya semenjak limbah ke sungai. beberapa hari yang lalu.

” Wai gilo pabrik MSS ko mbuang limbah di sungei, biaso bermanfaat sunge ko, mandi dak jernih segalo macam,” Ujar suara seseorang yang membuat vidio dengan logat bahasa daerah.

Masih kata warga itu, sembari menggerutu pabrik mendapat untung besar, akan tetapi dampak dari limbah tersebut masyarakat yang teraniaya.

” Dapat untung besar pabrik, masyarakat yang te aniayo, malah kerjo di gencet – gencet tak dapat begawe,” Tuturnya.

” Haa buang limbah pencemaran benar iko, ikan nian galak mati kini ko,” Demikian Ucap warga di dalam vidio yang beredar. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lapas Kelas IIb Muara Bulian Laksanakan Razia di Blok Warga Binaan
Masa Transisi Perubahan Hukum, Lapas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Rapat Langkah Strategis Pelayanan Tahanan
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di DPRD Provinsi
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi
Lapas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Apel Perdana Awal Tahun 2026
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda
Peringatan Natal Tahun 2025, Sembilan Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIb Muara Bulian Dapat Remisi Khusus
Hari Kedua Jurnalis Touring, PD IWO Batang Hari Pantau Potensi Hortikultura di Desa Kubu Kandang

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:56 WIB

Lapas Kelas IIb Muara Bulian Laksanakan Razia di Blok Warga Binaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:30 WIB

Masa Transisi Perubahan Hukum, Lapas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Rapat Langkah Strategis Pelayanan Tahanan

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:05 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di DPRD Provinsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:02 WIB

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Senin, 5 Januari 2026 - 20:36 WIB

Lapas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Apel Perdana Awal Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:51 WIB

Peringatan Natal Tahun 2025, Sembilan Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIb Muara Bulian Dapat Remisi Khusus

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:39 WIB

Hari Kedua Jurnalis Touring, PD IWO Batang Hari Pantau Potensi Hortikultura di Desa Kubu Kandang

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:22 WIB

PD IWO Batang Hari Sambangi Hamparan Persawahan di Desa Senaning

Berita Terbaru