Diduga PT MSS di Kecamatan Maro Sebo Ulu Buang Limbah Diwaktu Sore dan Malam Hari

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Limbah perusahaan seharusnya sebelum di alirkan harus melalui beberapa filter tempat penampungan terlebih dahulu, agar limbah tersebut aman ketika mengaliri sungai dan tidak mencemari air sungai bahkan lingkungan.

Akan tetapi berbeda dengan PT Mutiara Sawit Semesta (MSS) yang berada di Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Pasalnya, Perusahaan yang bergerak di bidang pabrik kelapa sawit tersebut diduga membuang hasil limbahnya langsung ke anak sungai di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) Kabupaten Batang Hari, Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut berdasarkan vidio yang didapat media ini melalui WhatsApp yang berdurasi 1 menit 16 detik dari sumber media ini pada Senin sore (05/08/2024).

Didalam vidio tersebut tampak seorang warga yang memperlihatkan aktivitas pembuangan limbah yang diduga dari pipa pembuangan PT MSS tersebut.

” Sungai Rengas, pembuangan limbah pabrik MSS, pabrik sawit,” Kata seseorang didalam vidio tersebut.

Didalam Vidio itu orang tersebut menerangkan adanya pipa saluran pembuangan limbah dari PT MSS yang membuat air di sungai itu menimbulkan buih.

” Lihat sendiri itu pipanya, itu kelihatan limbahnya berbuih – buih hitam, gara – bara ini kami tidak dapat lagi menggunakan air pilau sungai rengas ini,” Ungkapnya.

Didalam vidio tersebut sumber juga menuturkan waktu dan tanggal pengambilan vidio pencemaran sungai pilau yang berada di Rt 20, Kelurahan Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) tersebut.

” Dia hebat membuangnya diwaktu maghrib, diwaktu malam hari dia membuang limbahnya, ini buktinya Maghrib jam 18:27 pada tanggal Senin 5 Agustus 2024,” Sebutnya.

Tak hanya itu saja, beberapa waktu lalu di media sosial facebook juga sempat beredar vidio yang berdurasi 0.27 detik dengan tulisan ” cam mano ko bebas nian buang limbah pabrik mss sungai rengas, air sungai tidak ada lagi manfaatnya semenjak limbah ke sungai. beberapa hari yang lalu.

” Wai gilo pabrik MSS ko mbuang limbah di sungei, biaso bermanfaat sunge ko, mandi dak jernih segalo macam,” Ujar suara seseorang yang membuat vidio dengan logat bahasa daerah.

Masih kata warga itu, sembari menggerutu pabrik mendapat untung besar, akan tetapi dampak dari limbah tersebut masyarakat yang teraniaya.

” Dapat untung besar pabrik, masyarakat yang te aniayo, malah kerjo di gencet – gencet tak dapat begawe,” Tuturnya.

” Haa buang limbah pencemaran benar iko, ikan nian galak mati kini ko,” Demikian Ucap warga di dalam vidio yang beredar. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Camat dan Sekcam Batin XXIV Masih Bungkam Terkait Keberangkatan Bimtek Kades dan BPD ke Lombok
Bupati MFA Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah
Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV Berangkat Bimtek ke Lombok
JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi
Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan
Diduga Bumdes Desa Bungku Dikelola Dengan Sistem Keluarga
Bupati MFA Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari
Diduga Akibat Aktivitas Peti, Bibir Sungai Batanghari di Kecamatan Batin XXIV Alami Longsor

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:31 WIB

Camat dan Sekcam Batin XXIV Masih Bungkam Terkait Keberangkatan Bimtek Kades dan BPD ke Lombok

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:36 WIB

Bupati MFA Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:50 WIB

Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV Berangkat Bimtek ke Lombok

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:26 WIB

JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:47 WIB

Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:28 WIB

Bupati MFA Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:27 WIB

Diduga Akibat Aktivitas Peti, Bibir Sungai Batanghari di Kecamatan Batin XXIV Alami Longsor

Senin, 12 Mei 2025 - 19:23 WIB

2 Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru