Diduga PT MSS di Kecamatan Maro Sebo Ulu Buang Limbah Diwaktu Sore dan Malam Hari

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Limbah perusahaan seharusnya sebelum di alirkan harus melalui beberapa filter tempat penampungan terlebih dahulu, agar limbah tersebut aman ketika mengaliri sungai dan tidak mencemari air sungai bahkan lingkungan.

Akan tetapi berbeda dengan PT Mutiara Sawit Semesta (MSS) yang berada di Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Pasalnya, Perusahaan yang bergerak di bidang pabrik kelapa sawit tersebut diduga membuang hasil limbahnya langsung ke anak sungai di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) Kabupaten Batang Hari, Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut berdasarkan vidio yang didapat media ini melalui WhatsApp yang berdurasi 1 menit 16 detik dari sumber media ini pada Senin sore (05/08/2024).

Didalam vidio tersebut tampak seorang warga yang memperlihatkan aktivitas pembuangan limbah yang diduga dari pipa pembuangan PT MSS tersebut.

” Sungai Rengas, pembuangan limbah pabrik MSS, pabrik sawit,” Kata seseorang didalam vidio tersebut.

Didalam Vidio itu orang tersebut menerangkan adanya pipa saluran pembuangan limbah dari PT MSS yang membuat air di sungai itu menimbulkan buih.

” Lihat sendiri itu pipanya, itu kelihatan limbahnya berbuih – buih hitam, gara – bara ini kami tidak dapat lagi menggunakan air pilau sungai rengas ini,” Ungkapnya.

Didalam vidio tersebut sumber juga menuturkan waktu dan tanggal pengambilan vidio pencemaran sungai pilau yang berada di Rt 20, Kelurahan Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) tersebut.

” Dia hebat membuangnya diwaktu maghrib, diwaktu malam hari dia membuang limbahnya, ini buktinya Maghrib jam 18:27 pada tanggal Senin 5 Agustus 2024,” Sebutnya.

Tak hanya itu saja, beberapa waktu lalu di media sosial facebook juga sempat beredar vidio yang berdurasi 0.27 detik dengan tulisan ” cam mano ko bebas nian buang limbah pabrik mss sungai rengas, air sungai tidak ada lagi manfaatnya semenjak limbah ke sungai. beberapa hari yang lalu.

” Wai gilo pabrik MSS ko mbuang limbah di sungei, biaso bermanfaat sunge ko, mandi dak jernih segalo macam,” Ujar suara seseorang yang membuat vidio dengan logat bahasa daerah.

Masih kata warga itu, sembari menggerutu pabrik mendapat untung besar, akan tetapi dampak dari limbah tersebut masyarakat yang teraniaya.

” Dapat untung besar pabrik, masyarakat yang te aniayo, malah kerjo di gencet – gencet tak dapat begawe,” Tuturnya.

” Haa buang limbah pencemaran benar iko, ikan nian galak mati kini ko,” Demikian Ucap warga di dalam vidio yang beredar. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah
Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan
Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh
Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:07 WIB

Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian

Berita Terbaru