DPO Tidak Bisa Dihapus, Sitanggang Cs Masih Diburu Aparat Kepolisian

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Batanghari secara tegas mengatakan bahwa oknum yang telah terdaftar di Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak bisa di hapus atau di hilangkan.

Dikatakan Kanit Tipiter IPDA Ferdinan Ginting yang didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Batanghari Iptu Mulyadi SH terkait DPO Sitanggang CS yang diduga pemodal sekaligus pemilik sumur ilegal drilling tidak bisa dihapus dari daftar DPO.

” Nama-nama yang sudah masuk Daptar Pencarian Orang (DPO ) Seperti Sitanggang dan Zubir itu tidak bisa dihapuskan atau dihilangkan sampai kapan pun, Kecuali mereka meningal Dunia,” Katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Pihaknya (tim Tipiter,red) masih terus melakukan pencarian terhadap Sitanggang Cs yang diduga pemilik sumur ilegal drilling yang sempat terbakar beberapa bulan lalu.

“Sampai saat ini DPO tetap kami buru dan tetap kami selidiki keberadaannya. Pada saat itu kami sudah mendatangi rumah Sitanggang dengan cara penggerebekan, Namun hasilnya nihil,” Tambahnya.

Kanit tipiter Polres Batanghari juga menghimbau kepada seluruh warga yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar untuk dapat memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

” Kami minta kerja sama semua pihak jika mengetahui keberadaan para DPO agar melaporkan atau memberikan informasi kepada kami,” Ungkap IPDA Ferdinan Ginting.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Batanghari juga menegaskan jika ada yang berani membuka dan melakukan aktifitas di sumur tersebut akan ditindak tegas.

” Kami sudah memasang Police Line pada sumur dan bak seller itu jika ada yang berani membuka melakukan aktifitas di sumur dan bak seller yang kami pasang police line tolong di beri tahu kami akan kami tindak tegas,” Pungkasnya.

Diketahui, Sitanggang Cs merupakan DPO Polres Batanghari dengan indikasi diduga pemilik sumur ilegal drilling yang berada di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu
Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian
Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026
Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas
Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan
Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:16 WIB

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:10 WIB

Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:38 WIB

Sekda Batang Hari Hadiri Kegiatan Senam Sehat Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara ke 80

Berita Terbaru