DPO Tidak Bisa Dihapus, Sitanggang Cs Masih Diburu Aparat Kepolisian

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Batanghari secara tegas mengatakan bahwa oknum yang telah terdaftar di Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak bisa di hapus atau di hilangkan.

Dikatakan Kanit Tipiter IPDA Ferdinan Ginting yang didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Batanghari Iptu Mulyadi SH terkait DPO Sitanggang CS yang diduga pemodal sekaligus pemilik sumur ilegal drilling tidak bisa dihapus dari daftar DPO.

” Nama-nama yang sudah masuk Daptar Pencarian Orang (DPO ) Seperti Sitanggang dan Zubir itu tidak bisa dihapuskan atau dihilangkan sampai kapan pun, Kecuali mereka meningal Dunia,” Katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Pihaknya (tim Tipiter,red) masih terus melakukan pencarian terhadap Sitanggang Cs yang diduga pemilik sumur ilegal drilling yang sempat terbakar beberapa bulan lalu.

“Sampai saat ini DPO tetap kami buru dan tetap kami selidiki keberadaannya. Pada saat itu kami sudah mendatangi rumah Sitanggang dengan cara penggerebekan, Namun hasilnya nihil,” Tambahnya.

Kanit tipiter Polres Batanghari juga menghimbau kepada seluruh warga yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar untuk dapat memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

” Kami minta kerja sama semua pihak jika mengetahui keberadaan para DPO agar melaporkan atau memberikan informasi kepada kami,” Ungkap IPDA Ferdinan Ginting.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Batanghari juga menegaskan jika ada yang berani membuka dan melakukan aktifitas di sumur tersebut akan ditindak tegas.

” Kami sudah memasang Police Line pada sumur dan bak seller itu jika ada yang berani membuka melakukan aktifitas di sumur dan bak seller yang kami pasang police line tolong di beri tahu kami akan kami tindak tegas,” Pungkasnya.

Diketahui, Sitanggang Cs merupakan DPO Polres Batanghari dengan indikasi diduga pemilik sumur ilegal drilling yang berada di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyaraka
E-Monev PPID se Batang Hari Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief
Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas
Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus DWP periode 2024-2029
Kalapas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti ANEV Capaian Kinerja Triwulan II Semester I Tahun 2026
Sekda Mula P Rambe Buka Rakor Forkopimda Batang Hari, Komitmen Bersama Berantas Aksi Geng Motor
Gubernur Al Haris Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyaraka

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57 WIB

E-Monev PPID se Batang Hari Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:41 WIB

Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:40 WIB

PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:04 WIB

Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus DWP periode 2024-2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:08 WIB

Sekda Mula P Rambe Buka Rakor Forkopimda Batang Hari, Komitmen Bersama Berantas Aksi Geng Motor

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:15 WIB

Gubernur Al Haris Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:29 WIB

Bupati Fadhil Arief Hadiri di Acara Batang Hari Belago Boxing dan Kick Boxing Tahun 2026

Berita Terbaru

Adventorial

E-Monev PPID se Batang Hari Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief

Kamis, 23 Jul 2026 - 19:57 WIB