DPO Tidak Bisa Dihapus, Sitanggang Cs Masih Diburu Aparat Kepolisian

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Batanghari secara tegas mengatakan bahwa oknum yang telah terdaftar di Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak bisa di hapus atau di hilangkan.

Dikatakan Kanit Tipiter IPDA Ferdinan Ginting yang didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Batanghari Iptu Mulyadi SH terkait DPO Sitanggang CS yang diduga pemodal sekaligus pemilik sumur ilegal drilling tidak bisa dihapus dari daftar DPO.

” Nama-nama yang sudah masuk Daptar Pencarian Orang (DPO ) Seperti Sitanggang dan Zubir itu tidak bisa dihapuskan atau dihilangkan sampai kapan pun, Kecuali mereka meningal Dunia,” Katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Pihaknya (tim Tipiter,red) masih terus melakukan pencarian terhadap Sitanggang Cs yang diduga pemilik sumur ilegal drilling yang sempat terbakar beberapa bulan lalu.

“Sampai saat ini DPO tetap kami buru dan tetap kami selidiki keberadaannya. Pada saat itu kami sudah mendatangi rumah Sitanggang dengan cara penggerebekan, Namun hasilnya nihil,” Tambahnya.

Kanit tipiter Polres Batanghari juga menghimbau kepada seluruh warga yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar untuk dapat memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

” Kami minta kerja sama semua pihak jika mengetahui keberadaan para DPO agar melaporkan atau memberikan informasi kepada kami,” Ungkap IPDA Ferdinan Ginting.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Batanghari juga menegaskan jika ada yang berani membuka dan melakukan aktifitas di sumur tersebut akan ditindak tegas.

” Kami sudah memasang Police Line pada sumur dan bak seller itu jika ada yang berani membuka melakukan aktifitas di sumur dan bak seller yang kami pasang police line tolong di beri tahu kami akan kami tindak tegas,” Pungkasnya.

Diketahui, Sitanggang Cs merupakan DPO Polres Batanghari dengan indikasi diduga pemilik sumur ilegal drilling yang berada di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Ini Daftar Pemenang Bupati Awards Super Tangguh Tahun 2025
Bupati Batang Hari Award 2025 : Zulva Fadhil Serahkan Trofi Sekaligus Semangat Ketangguhan
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Family Gathering Sekaligus Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Pegawai
Pembukaan MTQ ke 29 Tingkat Kecamatan Muara Bulian Dihadiri Bupati MFA
Turnamen Liga Pelajar Tahun 2025 Resmi Ditutup Bupati MFA
Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Pisah Sambut Kanwil Dirjen PAS Provinsi Jambi
Pawai Ta’aruf MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian Berlangsung Meriah
Bupati MFA Lepas Kontingen NPCI Untuk Berlaga di Peparprov IX Jambi Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:22 WIB

Ini Daftar Pemenang Bupati Awards Super Tangguh Tahun 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:20 WIB

Bupati Batang Hari Award 2025 : Zulva Fadhil Serahkan Trofi Sekaligus Semangat Ketangguhan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:08 WIB

Pembukaan MTQ ke 29 Tingkat Kecamatan Muara Bulian Dihadiri Bupati MFA

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:22 WIB

Turnamen Liga Pelajar Tahun 2025 Resmi Ditutup Bupati MFA

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:01 WIB

Pawai Ta’aruf MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian Berlangsung Meriah

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:25 WIB

Bupati MFA Lepas Kontingen NPCI Untuk Berlaga di Peparprov IX Jambi Tahun 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:49 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:41 WIB

Puluhan Tahun Menjadi Lahan Tidur, Lopak Saburo Pasar Baru Siap Bertransformasi Menjadi Area Produktif

Berita Terbaru

Adventorial

Ini Daftar Pemenang Bupati Awards Super Tangguh Tahun 2025

Minggu, 7 Des 2025 - 22:22 WIB

Adventorial

Turnamen Liga Pelajar Tahun 2025 Resmi Ditutup Bupati MFA

Jumat, 5 Des 2025 - 23:22 WIB