DPO Tidak Bisa Dihapus, Sitanggang Cs Masih Diburu Aparat Kepolisian

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Batanghari secara tegas mengatakan bahwa oknum yang telah terdaftar di Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak bisa di hapus atau di hilangkan.

Dikatakan Kanit Tipiter IPDA Ferdinan Ginting yang didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Batanghari Iptu Mulyadi SH terkait DPO Sitanggang CS yang diduga pemodal sekaligus pemilik sumur ilegal drilling tidak bisa dihapus dari daftar DPO.

” Nama-nama yang sudah masuk Daptar Pencarian Orang (DPO ) Seperti Sitanggang dan Zubir itu tidak bisa dihapuskan atau dihilangkan sampai kapan pun, Kecuali mereka meningal Dunia,” Katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Pihaknya (tim Tipiter,red) masih terus melakukan pencarian terhadap Sitanggang Cs yang diduga pemilik sumur ilegal drilling yang sempat terbakar beberapa bulan lalu.

“Sampai saat ini DPO tetap kami buru dan tetap kami selidiki keberadaannya. Pada saat itu kami sudah mendatangi rumah Sitanggang dengan cara penggerebekan, Namun hasilnya nihil,” Tambahnya.

Kanit tipiter Polres Batanghari juga menghimbau kepada seluruh warga yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar untuk dapat memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

” Kami minta kerja sama semua pihak jika mengetahui keberadaan para DPO agar melaporkan atau memberikan informasi kepada kami,” Ungkap IPDA Ferdinan Ginting.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Batanghari juga menegaskan jika ada yang berani membuka dan melakukan aktifitas di sumur tersebut akan ditindak tegas.

” Kami sudah memasang Police Line pada sumur dan bak seller itu jika ada yang berani membuka melakukan aktifitas di sumur dan bak seller yang kami pasang police line tolong di beri tahu kami akan kami tindak tegas,” Pungkasnya.

Diketahui, Sitanggang Cs merupakan DPO Polres Batanghari dengan indikasi diduga pemilik sumur ilegal drilling yang berada di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Aksi Sosial, PD IWO Batang Hari Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan
Ruas Jalan Mersam Rusak, Kadis PUTR Windra Ajak Warga Jaga Aset Daerah
Pemkab Batang Hari Genjot Rehabilitasi Jalan, 15 Km Akses Fungsional Kini Lebih Nyaman Dilalui
Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi
Kalapas M. Ilham Santoso Ikuti Kegiatan Paparan Capaian Kerja dan Program Aksi di Muara Tebo
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat : Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini
Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka
Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:11 WIB

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:26 WIB

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:42 WIB

Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:57 WIB

Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:14 WIB

Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:03 WIB

Kondisi Ruas Jalan di Batang Hari Semakin Memprihatinkan, Dewan Praksi PDI Edi Yanuar Harap Pemprov Jambi Segera Ambil Langkah Kongkret

Senin, 2 Maret 2026 - 21:27 WIB

Hasan Basyri Harahap Dampingi Syarif Fasha Safari Ramadan di Tanjab Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 19:37 WIB

Rakor Linsek Digelar, Ketua DPRD Tekankan Stabilitas Pangan dan Keamanan Selama Ramadan

Berita Terbaru