Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Satreskrim Polres Batang Hari Lakukan Patroli Konvensional dan Siber

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Dalam rangka mendukung pelaksanaan 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Tim Satreskrim Polres Batang Hari terus melakukan patroli secara konvensional dan siber terkait perjudian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari AKP Husni Abda diruang kerjanya pada Kamis (14/11/2024).

” Dalam rangka mendukung program 100 Bapak Presiden, kami telah diperintahkan oleh bapak Kapolda Jambi dan Kapolres Batang Hari untuk melakukan tindakan terhadap tindak pidana perjudian baik itu yang konvensional maupun yang online,” Kata AKP Husni Abda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKP Husni Abda, sampai dengan saat ini tim Satreskrim Polres Batang Hari tengah gencar melakukan patroli konvensional maupun siber untuk mencari tindak pidana konvensional maupun judi online.

AKP Husni Abda juga menyampaikan untuk patroli secara siber tim Satreskrim Polres Batang Hari juga berkoordinasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan juga pihak Dinas terkait yang ada di wilayah hukum Polres Batang Hari.

” Kami juga berkoordinasi dengan Polda Jambi dan Dinas terkait untuk mencari petunjuk orang – orang yang terlibat dalam jaringan perjudian online,” Sambung Kasat Reskrim Polres Batang Hari.

Kasat Reskrim juga menjelaskan sejauh ini untuk judi konvensional sendiri tim unit opsnal Satreskrim Polres Batang Hari juga masih melakukan patroli.

” Sampai saat ini ada beberapa informasi yang diterima dan masih di perdalam, nanti apabila sudah A1 maka kami akan melakukan tindakan,” Papar AKP Husni Abda.

Pada kesempatan itu juga AKP Husni Abda menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Batang Hari untuk menghindari apapun jenis perjudian baik itu judi konvensional maupun judi online.

” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terjerumus ke lingkungan perjudian, karena dapat merusak sendi – sendiri kehidupan, judi juga dapat merugikan secara ekonomi dan merusak moral,” Himbaunya.

Untuk diketahui bagi masyarakat yang tertangkap melakukan kegiatan perjudian akan disangkakan dengan Pasal-pasal yang mengatur perjudian diantaranya Pasal 303 KUHP yang Mengatur ancaman pidana bagi orang yang mengadakan permainan judi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Aksi Sosial, PD IWO Batang Hari Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan
Ruas Jalan Mersam Rusak, Kadis PUTR Windra Ajak Warga Jaga Aset Daerah
Pemkab Batang Hari Genjot Rehabilitasi Jalan, 15 Km Akses Fungsional Kini Lebih Nyaman Dilalui
Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi
Kalapas M. Ilham Santoso Ikuti Kegiatan Paparan Capaian Kerja dan Program Aksi di Muara Tebo
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat : Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini
Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka
Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:11 WIB

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:26 WIB

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:42 WIB

Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:57 WIB

Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:14 WIB

Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:03 WIB

Kondisi Ruas Jalan di Batang Hari Semakin Memprihatinkan, Dewan Praksi PDI Edi Yanuar Harap Pemprov Jambi Segera Ambil Langkah Kongkret

Senin, 2 Maret 2026 - 21:27 WIB

Hasan Basyri Harahap Dampingi Syarif Fasha Safari Ramadan di Tanjab Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 19:37 WIB

Rakor Linsek Digelar, Ketua DPRD Tekankan Stabilitas Pangan dan Keamanan Selama Ramadan

Berita Terbaru