Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Satreskrim Polres Batang Hari Lakukan Patroli Konvensional dan Siber

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Dalam rangka mendukung pelaksanaan 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Tim Satreskrim Polres Batang Hari terus melakukan patroli secara konvensional dan siber terkait perjudian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari AKP Husni Abda diruang kerjanya pada Kamis (14/11/2024).

” Dalam rangka mendukung program 100 Bapak Presiden, kami telah diperintahkan oleh bapak Kapolda Jambi dan Kapolres Batang Hari untuk melakukan tindakan terhadap tindak pidana perjudian baik itu yang konvensional maupun yang online,” Kata AKP Husni Abda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKP Husni Abda, sampai dengan saat ini tim Satreskrim Polres Batang Hari tengah gencar melakukan patroli konvensional maupun siber untuk mencari tindak pidana konvensional maupun judi online.

AKP Husni Abda juga menyampaikan untuk patroli secara siber tim Satreskrim Polres Batang Hari juga berkoordinasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan juga pihak Dinas terkait yang ada di wilayah hukum Polres Batang Hari.

” Kami juga berkoordinasi dengan Polda Jambi dan Dinas terkait untuk mencari petunjuk orang – orang yang terlibat dalam jaringan perjudian online,” Sambung Kasat Reskrim Polres Batang Hari.

Kasat Reskrim juga menjelaskan sejauh ini untuk judi konvensional sendiri tim unit opsnal Satreskrim Polres Batang Hari juga masih melakukan patroli.

” Sampai saat ini ada beberapa informasi yang diterima dan masih di perdalam, nanti apabila sudah A1 maka kami akan melakukan tindakan,” Papar AKP Husni Abda.

Pada kesempatan itu juga AKP Husni Abda menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Batang Hari untuk menghindari apapun jenis perjudian baik itu judi konvensional maupun judi online.

” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terjerumus ke lingkungan perjudian, karena dapat merusak sendi – sendiri kehidupan, judi juga dapat merugikan secara ekonomi dan merusak moral,” Himbaunya.

Untuk diketahui bagi masyarakat yang tertangkap melakukan kegiatan perjudian akan disangkakan dengan Pasal-pasal yang mengatur perjudian diantaranya Pasal 303 KUHP yang Mengatur ancaman pidana bagi orang yang mengadakan permainan judi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Srikandi Ditpolairud Polda Jambi Bagi-Bagi Takjil di Pelabuhan Sebrang Mudung Laut dan Sungai Batanghari
Aiptu Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar Yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng Untuk Warga
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025 – 2029 Resmi Dibuka Wabup Bakhtiar
Pansus 1 Desak Pemprov Jambi Tegur Direktur BUMD Tak Hadir Saat Rapat Percepatan PI 10 % Migas
Besok Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Pol Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik 2025
Horee !!! Pemkab Batang Hari Akan Cairkan THR ASN
Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga Cabe hingga Telur Ayam

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:51 WIB

Srikandi Ditpolairud Polda Jambi Bagi-Bagi Takjil di Pelabuhan Sebrang Mudung Laut dan Sungai Batanghari

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:08 WIB

Aiptu Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar Yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng Untuk Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:15 WIB

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025 – 2029 Resmi Dibuka Wabup Bakhtiar

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:01 WIB

Pansus 1 Desak Pemprov Jambi Tegur Direktur BUMD Tak Hadir Saat Rapat Percepatan PI 10 % Migas

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:44 WIB

Besok Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Pol Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:03 WIB

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:33 WIB

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga Cabe hingga Telur Ayam

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:11 WIB

Didampingi Sekda dan Asisten II, Bupati MFA Sambut Kedatangan Perwakilan Perusahaan Corporation

Berita Terbaru