Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Satreskrim Polres Batang Hari Lakukan Patroli Konvensional dan Siber

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Dalam rangka mendukung pelaksanaan 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Tim Satreskrim Polres Batang Hari terus melakukan patroli secara konvensional dan siber terkait perjudian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari AKP Husni Abda diruang kerjanya pada Kamis (14/11/2024).

” Dalam rangka mendukung program 100 Bapak Presiden, kami telah diperintahkan oleh bapak Kapolda Jambi dan Kapolres Batang Hari untuk melakukan tindakan terhadap tindak pidana perjudian baik itu yang konvensional maupun yang online,” Kata AKP Husni Abda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKP Husni Abda, sampai dengan saat ini tim Satreskrim Polres Batang Hari tengah gencar melakukan patroli konvensional maupun siber untuk mencari tindak pidana konvensional maupun judi online.

AKP Husni Abda juga menyampaikan untuk patroli secara siber tim Satreskrim Polres Batang Hari juga berkoordinasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan juga pihak Dinas terkait yang ada di wilayah hukum Polres Batang Hari.

” Kami juga berkoordinasi dengan Polda Jambi dan Dinas terkait untuk mencari petunjuk orang – orang yang terlibat dalam jaringan perjudian online,” Sambung Kasat Reskrim Polres Batang Hari.

Kasat Reskrim juga menjelaskan sejauh ini untuk judi konvensional sendiri tim unit opsnal Satreskrim Polres Batang Hari juga masih melakukan patroli.

” Sampai saat ini ada beberapa informasi yang diterima dan masih di perdalam, nanti apabila sudah A1 maka kami akan melakukan tindakan,” Papar AKP Husni Abda.

Pada kesempatan itu juga AKP Husni Abda menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Batang Hari untuk menghindari apapun jenis perjudian baik itu judi konvensional maupun judi online.

” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terjerumus ke lingkungan perjudian, karena dapat merusak sendi – sendiri kehidupan, judi juga dapat merugikan secara ekonomi dan merusak moral,” Himbaunya.

Untuk diketahui bagi masyarakat yang tertangkap melakukan kegiatan perjudian akan disangkakan dengan Pasal-pasal yang mengatur perjudian diantaranya Pasal 303 KUHP yang Mengatur ancaman pidana bagi orang yang mengadakan permainan judi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih
Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat
Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa
10 Tim Pers Siap Berlaga di Ajang Silaturahmi Fun Football Batang Hari
Aksi Sosial, Komunikasi Trail Tambat Bagikan Masker Gratis
Kabut Asap Tak Surutkan Jajaran Polres Batang Hari Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat
Ketua GOW Nuraini Zubir Pimpin Pertemuan Rutin, Ini Yang Dibahas
Pemkab Batang Hari Silaturahmi dan Koordinasi Dandim 0415/Jambi, Ini Yang BahasĀ 

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:46 WIB

10 Tim Pers Siap Berlaga di Ajang Silaturahmi Fun Football Batang Hari

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Aksi Sosial, Komunikasi Trail Tambat Bagikan Masker Gratis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Ketua GOW Nuraini Zubir Pimpin Pertemuan Rutin, Ini Yang Dibahas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Batang Hari Silaturahmi dan Koordinasi Dandim 0415/Jambi, Ini Yang BahasĀ 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Dari Hutan ke Media Sosial : Warga Batang Hari Belajar Menyuarakan Wilayahnya

Berita Terbaru

Batang Hari

Aksi Sosial, Komunikasi Trail Tambat Bagikan Masker Gratis

Kamis, 8 Okt 2026 - 21:48 WIB